Berita , D.I Yogyakarta

Kasus Pencurian Handphone di Bantul, Pelaku Gasak HP Siswa Saat Berlatih Tonti

profile picture Wahyu Turi
Wahyu Turi
Pencurian handphone di bantul
Pelaku pencurian handphone milik siswa ditangkap polisi. (Foto: Wahyu Turi K)

HARIANE - Pecurian handphone di Bantul kembali terjadi dimana pelakunya telah diamankan polisi pada Rabu, 6 Desember 2023.

Pelaku inisial HG diamankan di rumah kontrakannya wilayah Krapyak, Kabupaten Bantul.

Kasat Reskrim Polres Bantul, AKP Bayu Sila Pambudi menyampaikan, pelaku mencuri handphone milik seorang pelajar saat berlatih peleton inti dan baris berbaris (tonti) di Lapangan Hibrida, Kapanewon Sedayu Bantul pada Rabu, 15 November 2023 sekitar pukul 17.00 WIB.

Usai berlatih, korban mendapati kedua handphonenya yakni Vivo Y19 dan Vivo Y51A telah raib dengan kerugian Rp. 5.450.000, selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sedayu.

“Korban menaruh HP di dasboard dan di dalam tas yang ditaruh di atas jok motor,” kata Bayu, Senin, 18 Desember 2023.

Berangkat dari laporan korban, polisi kemudian melakukan penyelidikan dengan menghimpun keterangan para saksi dan dari pantauan CCTV di sekitar lokasi, polisi mendapati terduga pelaku mengendarai sepeda motor Honda Beat.

Setelah melakukan pencarian berbekal alamat dari motor tersebut, polisi akhirnya meringkus terduga pelaku dan saat dilakukan interogasi HG mengakui telah melakukan pencurian handphone.

“Handphone tersebut sudah dijual di Pasar Klitikan Yogyakarta. Kami sudah mendapati yang membeli dan melakukan penyitaan,” terangnya.

Dari hasil pemeriksaan, kata Bayu, HG pernah mencuri handphone di wilayah Pengasih, Kulonprogo dan Kretek, Bantul. Bahkan pelaku pernah ditahan atas kasus yang sama di Pacitan, Jawa Tengah.

Dalam melancarkan aksinya, pelaku berjalan-jalan mengendarai sepeda motor. Dan ketika ada peluang pelaku langsung melakukan pencurian.

“Di beberapa TKP pelaku mencuri bersama anaknya. Tetapi saat di Sedayu sendirian,” imbuhnya.

Atas perbuatannya, HG disangkakan Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Kemenag Yogyakarta Tak Larang Takbir Idul Adha, Asalkan…

Kemenag Yogyakarta Tak Larang Takbir Idul Adha, Asalkan…

Kamis, 05 Juni 2025
Muhammadiyah DIY Siapkan 1.309 Lokasi Sholat Idul Adha, Kota Yogya Ada 220 Titik

Muhammadiyah DIY Siapkan 1.309 Lokasi Sholat Idul Adha, Kota Yogya Ada 220 Titik

Kamis, 05 Juni 2025
Awas! Data Diri Bisa Jebol, Masyarakat Diimbau Waspadai Penipuan Berkodus Aktivasi IKD

Awas! Data Diri Bisa Jebol, Masyarakat Diimbau Waspadai Penipuan Berkodus Aktivasi IKD

Kamis, 05 Juni 2025
Si Bagong, Sapi Kurban Milik Presiden Prabowo Diserahkan Bupati Bantul untuk Warga di ...

Si Bagong, Sapi Kurban Milik Presiden Prabowo Diserahkan Bupati Bantul untuk Warga di ...

Kamis, 05 Juni 2025
Viral Video Jemaah Haji Terlantar di Arafah Gegara Tak Dapat Tenda

Viral Video Jemaah Haji Terlantar di Arafah Gegara Tak Dapat Tenda

Kamis, 05 Juni 2025
Panen Raya Jagung Serentak, Polresta Sleman Manfaatkan Lahan Tidur Jadi Produktif

Panen Raya Jagung Serentak, Polresta Sleman Manfaatkan Lahan Tidur Jadi Produktif

Kamis, 05 Juni 2025
Refleksi Idul Adha, Haedar Nashir: Ibadah Kurban Momentum Membebaskan Diri dari Pesona Duniawi

Refleksi Idul Adha, Haedar Nashir: Ibadah Kurban Momentum Membebaskan Diri dari Pesona Duniawi

Kamis, 05 Juni 2025
Emosi Tak Diberi Makan, Pemuda Tega Aniaya Wanita di Ciamis Hingga Tewas

Emosi Tak Diberi Makan, Pemuda Tega Aniaya Wanita di Ciamis Hingga Tewas

Kamis, 05 Juni 2025
Pemkot Yogyakarta Terima Bantuan 16 Ekor Sapi, Penggerobak Sampah Dapat Jatah Daging Kurban

Pemkot Yogyakarta Terima Bantuan 16 Ekor Sapi, Penggerobak Sampah Dapat Jatah Daging Kurban

Kamis, 05 Juni 2025
Kurangi Angka Kecelakaan, Dishub Bantul Tambah Marka Zona Selamat Sekolah

Kurangi Angka Kecelakaan, Dishub Bantul Tambah Marka Zona Selamat Sekolah

Kamis, 05 Juni 2025