Berita , D.I Yogyakarta
Kasus Pencurian Sepeda Motor di Umbulharjo Jogja Terungkap, 2 Pelaku Diamankan di Banguntapan Bantul

Tri Lestari
Pengungkapan kasus pencurian sepeda motor di Umbulharjo Jogja. (Foto: Instagram/Polres Jogja)
Korban yang merasa sepeda motornya telah dicuri, selanjutnya melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Umbulharjo.
Unit Reskrim Polsek Umbulharjo kemudian langsung melakukan penyelidikan setelah mendapat laporan dari korban.
Petugas bergerak cepat dengan mengecek Tempat Kejadian Perkara (TKP), memeriksa rekaman CCTV dan juga meminta keterangan dari sejumlah saksi.
Penyelidikan petugas kemudian membuahkan hasil setelah berhasil menangkap pelaku yang berjumlah dua orang.
Para pelaku pencurian sepeda motor tersebut berinisial BP (34) dan MA (17) berhasil ditangkap di lokasi yang berbeda, yakni di wilayah Kapanewon Banguntapan, Bantul.
Setelah berhasil menangkap dua pelaku tersebut, petugas kepolisian kemudian melakukan penyelidikan untuk mendapatkan kembali barang bukti yang telah dijual oleh pelaku.
BACA JUGA : Klarifikasi Tarif Rp 100 Ribu Gumuk Pasir Bantul, Ternyata Tarif Tersebut untuk Fasilitas Ini“Setelah berhasil mengamankan pelaku, kemudian petugas melakukan pengembangan dengan mencari barang bukti yang dijual secara online kepada salah satu warga Wirobrajan Yogyakarta,” jelas Achmad Setyo. Atas perbuatan yang dilakukannya, pelaku akan diproses dengan Pasal 363 KUHP dengan anacaman hukuman penjara selama tujuh tahun. Demikian informasi terkait pengungkapan kasus pencurian sepeda motor di Umbulharjo Jogja yang dilakukan oleh pihak Kepolsian Sektor Umbulharjo. ****