Berita
Kasus Penganiayaan Lansia hingga Tewas di Bandung Barat, Pelaku Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara
HARIANE - Kasus penganiayaan lansia hingga tewas di Bandung Barat kini telah memasuki babak baru dimana pelaku telah tertangkap hingga divonis hukuman penjara.
Penganiayaan hingga menewaskan korban seorang lansia ini terjadi pada hari Jumat lalu, 1 Desember 2023 sekitar pukul 03.00 WIB dini hari.
Pelaku melakukan aksinya di rumah korban yang berlokasi di Kp. Selakopi, Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat.
Kasus Perampokan dan Penganiayaan di Bandung Barat
Berdasarkan unggahan dari akun Instagram Info Bandung Raya, Satreskrim Polres Cimahi kini telah berhasil mengamankan pelaku yang melakukan aksi perampokan hingga penganiyaan terhadap seorang lansia.l di rumahnya.
Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono melalui Kasatreskrim Polres Cimahi AKP Luthfi Olot Gigantara pada konferensi pers yang dilakukan telah menjelaskan kronologi pelaku saat beraksi.
Diketahui pelaku yang berinisial R ini sebelumnya memiliki hutang, untuk membayar hutangnya pelaku berniat mencuri hingga merampok.
Berawal dari sang pelaku yang awalnya melintasi rumah korban dan melihat kesempatan karena pintu rumah korban tidak terkunci.
Pelaku pada awalnya sudah memiliki berniat untuk melakukan aksinya dengan mengambil barang korban secara random karena hutang yang dijeratnya.
Kemudian pelaku memutuskan untuk masuk ke dalam rumah korban. Korban saat itu sedang terlelap tidur, pelaku kemudian berniat untuk mengambil dompet korban.
Saat pelaku hendak mengambil dompet, korban tiba-tiba saja terbangun hingga pelaku panik dan tanpa pikir panjang ia melakukan penganiayaan dengan mencekik leher korban.