Berita

Incar LGBT, Modus 5 Pelaku Kasus Penipuan Melalui Aplikasi Kencan di Jakarta Pusat Berhasil Diungkap Polisi 

profile picture Ichsan Muttaqin
Ichsan Muttaqin
Incar LGBT, Modus 5 Pelaku Kasus Penipuan Melalui Aplikasi Kencan di Jakarta Pusat Berhasil Diungkap Polisi 
Incar LGBT, Modus 5 Pelaku Kasus Penipuan Melalui Aplikasi Kencan di Jakarta Pusat Berhasil Diungkap Polisi 
HARIANE - Kasus penipuan melalui aplikasi kencan di Jakarta Pusat yang baru-baru ini terjadi akhirnya telah berhasil diungkap Polsek Senen.
Dalam kasus penipuan melalui aplikasi kencan di Jakarta Pusat tersebut Polsek Senen berhasil menangkap sebanyak lima pelaku.
Pelaku dalam kasus penipuan melalui aplikasi kencan di Jakarta Pusat tersebut diketahui sering mengincar korban LGBT khususnya pria gay.
Berikut informasi selengkapnya terkait kasus penipuan melalui aplikasi kencan di Jakarta Pusat yang bisa anda simak dibawah ini.
BACA JUGA : Incar Ibu-ibu Muda! Begini Kronologi Kasus Penipuan di Tangerang yang Dilakukan Pelaku Lewat Facebook

Modus 5 Pelaku dalam Kasus Penipuan Melalui Aplikasi Kencan di Jakarta Pusat

Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Senen AKP Danang menjelaskan, lima pelaku, yakni ER (18), RF (21), AA (20), ES (24) dan MAR (16) yang masih di bawah umur.
AKP Danang mengatakan pada Selasa, 12 Juli 2022, bahwa para pelaku ini melakukan penipuan dengan mengambil telepon seluler korban.
Dilansir dari laman TBNews, Kelima pelaku memiliki perannya masing-masing. Seperti, MAR mencari korban melalui aplikasi dengan melakukan percakapan (chatting) dengan korban terlebih dahulu untuk diajak kencan (BO).
MAR kemudian mengajak korban bertemu dengan lokasi jemput yang sudah disiapkan oleh RF.
RF selanjutnya mengatur penjemputan dan atur lokasi pertemuan. Sedangkan AA penyedia fasilitas kendaraan.
Modusnya, MAR setelah bertemu dengan korban mengajak berjalan-jalan terlebih dahulu di sekitar TKP. Setelah berkeliling, pelaku kemudian meminjam ponsel korban.
Setelah mendapatkan ponsel korban, pelaku berpura-pura melepaskan sandal dan tidak sengaja terlempar sehingga meminta korban mengambilkan, lalu pelaku kabur naik motor.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Digelar di Hari Pertama Idul Fitri, Warga Antusias Berebut Gunungan saat Grebeg Syawal

Digelar di Hari Pertama Idul Fitri, Warga Antusias Berebut Gunungan saat Grebeg Syawal

Senin, 31 Maret 2025
Pertapaan Kembang Lampir dan Sejarah Berdirinya Kerajaan Mataram Islam di Jawa

Pertapaan Kembang Lampir dan Sejarah Berdirinya Kerajaan Mataram Islam di Jawa

Senin, 31 Maret 2025
Sejarah Hari Raya Idul Fitri : Kemenangan Perang Badar dan Perayaan Kaum Jahiliyah

Sejarah Hari Raya Idul Fitri : Kemenangan Perang Badar dan Perayaan Kaum Jahiliyah

Senin, 31 Maret 2025
Layanan Pengelolaan Sampah di Sleman Libur 2 Hari, Masyarakat Diimbau Kurangi Timbulan Sampah

Layanan Pengelolaan Sampah di Sleman Libur 2 Hari, Masyarakat Diimbau Kurangi Timbulan Sampah

Senin, 31 Maret 2025
Pemetaan Jalur Rawan, Pemudik dan Wisatawan Dilarang Melintas di Jalan Cinomati Bantul

Pemetaan Jalur Rawan, Pemudik dan Wisatawan Dilarang Melintas di Jalan Cinomati Bantul

Senin, 31 Maret 2025
Jelang Lebaran, Bupati Sleman Tinjau Pos Pengamanan dan Infrastruktur yang Rusak Akibat Longsor

Jelang Lebaran, Bupati Sleman Tinjau Pos Pengamanan dan Infrastruktur yang Rusak Akibat Longsor

Minggu, 30 Maret 2025
Libur Lebaran Tiba, Suraloka Interactive Zoo Hadirkan Zona Baru dengan Berbagai Spesies Hewan

Libur Lebaran Tiba, Suraloka Interactive Zoo Hadirkan Zona Baru dengan Berbagai Spesies Hewan

Minggu, 30 Maret 2025
Refleksi Idul Fitri 1446 H, Haedar Nashir Ingatkan Umat Muslim Tumbuhkan Jiwa Khalifatullah ...

Refleksi Idul Fitri 1446 H, Haedar Nashir Ingatkan Umat Muslim Tumbuhkan Jiwa Khalifatullah ...

Minggu, 30 Maret 2025
Seorang Warga Girimulyo Sempat Tertimbun Tanah Longsor Selama Satu Jam

Seorang Warga Girimulyo Sempat Tertimbun Tanah Longsor Selama Satu Jam

Minggu, 30 Maret 2025
Pemkab Kulon Progo Dorong Normalisasi Sungai Serang Segera Dilakukan

Pemkab Kulon Progo Dorong Normalisasi Sungai Serang Segera Dilakukan

Minggu, 30 Maret 2025