Berita , Nasional
Kasus TPPO Periode Juni Agustus 2023, Sebanyak 927 Sudah Ditetapkan Sebagai Tersangka
HARIANE- Sebanyak 927 sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kepolisian Republik Indonesia dalam kasus TPPO periode Juni Agustus 2023.
Dari ratusan yang sudah menjadi tersangka tersebut merupakan hasil dari penindakan penyelidikan sebanyak 772 kasus pada periode 5 Juni hingga 20 Agustus 2023.
Jumlah korban yang berhasil diselamatkan pada periode tersebut mencapai 2.518 orang.
Kasus TPPO Periode Juni Agustus 2023, sebanyak 2.518 Orang Diselamatkan
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari Tribatanews, bahwa sebanyak 2.518 orang berhasil diselamatkan Polri dari pidana perdagangan orang (TPPO) periode 5 Juni hingga 20 Agustus 2023.
Dari ratusan kasus yang ditangani Polri, 927 telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
Polri mengungkap bahwa dalam melancarkan aksinya, ratusan tersangka ini melakukan berbagai macam modus.
Modus yang paling banyak adalah dengan mengiming-iming korban bekerja sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau Pekerja Rumah Tangga (PRT) hingga mencapai 522 kasus.
Modus lainnya yang terbanyak yakni para korban dijadikan Pekerja Seks Komersial (PSK) sebanyak 227.
Dua modus lainnya TPPO ini yakni mempekerjakan korban sebagai Anak Buah Kapal (ABK) dengan 9 kasus dan eksploitasi anak sebanyak 59 kasus.
Banyak kasus TPPO yang berhasil diungkap kepolisian namun kasus TPPO ini rasanya tidak berkesudahan.