Satgas TPPO Tangkap 414 Pelaku Perdagangan Orang, Ada 1.314 Korban

profile picture Rini Agustin
Rini Agustin
Satgas TPPO tangkap 414 pelaku perdagangan orang
Satgas TPPO tangkap 414 pelaku perdagangan orang dengan jumlah korban mencapai 1.314 orang. (Foto: humas.polri.go.id)

HARIANE – Satgas TPPO tangkap 414 pelaku perdagangan orang dalam kurun waktu 11 hari, yakni pada 5-15 Juni 2023.

Penetapan ratusan tersangka itu dilakukan berdasarkan 237 laporan polisi yang masuk terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan 77 laporan terkait kejahatan perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Dari jumlah korban 1.314 orang, Karo Penmas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan merinci korban perempuan dewasa tercatat 507 orang, anak perempuan 76 orang, laki-laki dewasa 707 orang, dan anak laki-laki 24 orang.

"Adapun berdasarkan data pengungkapan kasus, saat ini 64 kasus tahap penyelidikan dan 250 kasus tahap penyidikan," ucap Ramadhan, dilansir dari laman Humas Polri.

Berdasarkan lokasinya, ia menyebut kasus TPPO paling banyak ditemukan di lingkungan perumahan atau pemukiman dengan 129 kasus, hotel 33 kasus, dan di pelabuhan 16 kasus.

Sedangkan tempat kejadian perkara kejahatan perlindungan migran paling banyak ditemukan pada wilayah perumahan atau pemukiman dengan 41 kasus, jalan umum 10 kasus, dan perkantoran 9 kasus.

Modus Kejahatan Pelaku Perdagangan Orang

Satgas TPPO tangkap 414 pelaku perdagangan orang
Modus kejahatan perdagangan orang dan perlindungan pekerja migran. (Foto: humas.polri.go.id)

Melansir dari laman Humas Polri, diketahui tiga modus tertinggi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yakni dengan membujuk sebanyak 92 kasus, mengangkut/membawa 27 kasus dan merayu 23 kasus. 

Sementara 3 modus tertinggi kejahatan perlindungan migran yakni dengan membujuk 36 kasus, mengangkut atau membawa 12 kasus, dan penipuan 9 kasus.

Berdasarkan motifnya, kejahatan TPPO paling banyak dilakukan lantaran faktor ekonomi dengan 123 kasus. 

Selanjutnya karena faktor kesengajaan dengan 69 kasus dan permasalahan sosial 21 kasus.

Ads Banner

BERITA TERKINI

UNY Akan Kembangkan Kalurahan Guwosari Usai Gelar Bakti Sosial Dies Natalis ke-60

UNY Akan Kembangkan Kalurahan Guwosari Usai Gelar Bakti Sosial Dies Natalis ke-60

Senin, 29 April 2024 01:56 WIB
Gelar Razia Kos Mesum di Jepara, Polisi Amankan 6 Orang

Gelar Razia Kos Mesum di Jepara, Polisi Amankan 6 Orang

Senin, 29 April 2024 01:44 WIB
Ramalan Zodiak Senin 29 April 2024 Lengkap, Aries Merasa Nyaman dengan Orang yang ...

Ramalan Zodiak Senin 29 April 2024 Lengkap, Aries Merasa Nyaman dengan Orang yang ...

Minggu, 28 April 2024 21:39 WIB
Keluarga Tolak Otopsi, Jasad Polisi Manado Bunuh Diri di Mampang Jaksel Diterbangkan ke ...

Keluarga Tolak Otopsi, Jasad Polisi Manado Bunuh Diri di Mampang Jaksel Diterbangkan ke ...

Minggu, 28 April 2024 21:03 WIB
Semakin Kokoh di Puncak Klasemen, Laga BTR vs AE MPL ID S13 Disapu ...

Semakin Kokoh di Puncak Klasemen, Laga BTR vs AE MPL ID S13 Disapu ...

Minggu, 28 April 2024 20:15 WIB
Hasil Pertandingan BTR vs AE MPL ID S13, Tim Robot Curi Poin Perdana ...

Hasil Pertandingan BTR vs AE MPL ID S13, Tim Robot Curi Poin Perdana ...

Minggu, 28 April 2024 20:11 WIB
Usaha Nicholas Saputra dan Putri Marino Sembuh dari Kehilangan di Film The Architecture ...

Usaha Nicholas Saputra dan Putri Marino Sembuh dari Kehilangan di Film The Architecture ...

Minggu, 28 April 2024 19:40 WIB
Jadwal SIM Keliling Kota Bandung Mei 2024, Cek Lokasi Minggu Ini

Jadwal SIM Keliling Kota Bandung Mei 2024, Cek Lokasi Minggu Ini

Minggu, 28 April 2024 18:36 WIB
Digelar di Gelanggang Sultan Agung Bantul, 198 Kuda Adu Cepat di Kejurnas Piala ...

Digelar di Gelanggang Sultan Agung Bantul, 198 Kuda Adu Cepat di Kejurnas Piala ...

Minggu, 28 April 2024 18:35 WIB
Kemenangan ONIC vs Dewa United Esports Bawa Sang Juara Bertahan Naik ke Posisi ...

Kemenangan ONIC vs Dewa United Esports Bawa Sang Juara Bertahan Naik ke Posisi ...

Minggu, 28 April 2024 17:34 WIB