Berita , Jatim
Kasus TPPO di Jawa Timur Terungkap, Benarkah Pelaku Sudah Pernah Melakukan Hal yang Sama Sebelumnya?
HARIANE - Polda Jatim berhasil mengungkapkan kasus TPPO di Jawa Timur sekaligus menangkap para tersangka.
Pihak kepolisian juga menyampaikan mengenai apakah pelaku kasus TPPO di Jawa Timur ini pernah melakukan tindak kriminal yang sama.
Selain hal ini, modus kasus TPPO di Jawa Timur juga sudah dijelaskan oleh pihak yang berwenang.
Agar tak semakin penasaran, berikut penjelasan lengkapnya dari pihak kepolisian.
Kasus TPPO di Jawa Timur
Dilansir dari laman Tribata News Polresta Malang Kota, pada Selasa, 13 Juni 2023, polisi mengungkapkan salah satu kasus TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) di Jawa Timur.
Berdasarkan pernyataan dari Toni Harmanto selaku Kapolda Jatim mengatakan sudah ada beberap orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka yakni MK, SK, dan HWT alias AGS atau AG.
Tersangka ini sudah ditahan oleh pihak Tim Penyidik Polda Jatim sejak 11 Mei 2023 di rutan Polda Jatim.
Akan tetapi, masih ada satu orang yang masih masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO) yang berinsial JF.