Berita , Jatim

Kebakaran di Dian Istana Park Surabaya, Rumah Bedeng Seluas 50x8 Meter Ludes

profile picture Edmundus Roke Wea
Edmundus Roke Wea
Kebakaran di Dian Istana Park Surabaya
Kebakaran di Dian Istana Park Surabaya libatkan Rumah Bedeng. (Ilustrasi:freepik/partystock)

HARIANE - Rumah Bedeng dengan luas 50x8 meter habis dilalap api dalam insiden kebakaran di Dian Istana Park Surabaya.

Insiden kebakaran di Dian Istana yang terjadi pada Jumat 11 Agustus 2023 tersebut diduga karena kelalaian pekerja proyek.

Saat ini Tim Petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Surabaya sudah berhasil memadamkan api.

Kebakaran di Dian Istana Park Surabaya Karena Kelalaian Pekerja Proyek

Pasca kebakaran, Rumah Bedeng tinggal kerangka. (Foto:instagram/call112surabaya)

Insiden kebakaran yang menimpa Rumah Bedeng seluas 50x8 meter di Dian Istana Park Surabaya disebabkan oleh kelalaian pekerja proyek yang lupa mematikan kompor.

Berdasarkan warta Damkar Surabaya, salah sorang saksi hendak masuk ke dalam rumah, namun saat berada di dalam rumah, saksi sudah melihat api dalam keadaan membesar.

Saksi tersebut kemudian melaporkan kejadian kebakaran ke pihak keamanan setempat yang kemudian diteruskan ke command center 112.

Damkar Surabaya kemudian langsung menerjunkan personil dan unit pemadam kebakaran ke lokasi guna mengatasi agar kebakaran tersebut tidak merambat.

Insiden kebakaran yang terjadi pada pukul 08:14 WIB tersebut kemudian berhasil diatasi oleh Damkar Surabaya.

Diketahui bahwa tidak ada korban jiwa maupun korban luka-luka dalam peristiwa tersebut.

"Rumah Bedeng proyek seluas 50x8 Meter terbakar habis siang tadi, kebakaran diduga salah satu pekerja proyek lupa mematikan kompor," kutipan dalam unggahan Damkar Surabaya.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Harga Emas Antam Hari ini Senin 25 November 2024 Turun Tipis, Berikut Info ...

Harga Emas Antam Hari ini Senin 25 November 2024 Turun Tipis, Berikut Info ...

Senin, 25 November 2024 09:23 WIB
Arab Saudi Tetapkan Kebijakan Baru Pelaksanaan Haji 2025, Apa Saja?

Arab Saudi Tetapkan Kebijakan Baru Pelaksanaan Haji 2025, Apa Saja?

Senin, 25 November 2024 08:08 WIB
Dua ASN Diaktifkan Kembali, Bupati Gunungkidul: Itu Mengecewakan

Dua ASN Diaktifkan Kembali, Bupati Gunungkidul: Itu Mengecewakan

Minggu, 24 November 2024 22:34 WIB
Kepolisian Berhasil Ungkap Kasus Perdagangan Bayi

Kepolisian Berhasil Ungkap Kasus Perdagangan Bayi

Minggu, 24 November 2024 20:50 WIB
Apple Tawarkan Investasi 10 Kali Lipat, Kemenperin Masih Ogah

Apple Tawarkan Investasi 10 Kali Lipat, Kemenperin Masih Ogah

Minggu, 24 November 2024 20:46 WIB
Awasi Pilkada, Bawaslu Kulon Progo Gelar Apel Kesiapan

Awasi Pilkada, Bawaslu Kulon Progo Gelar Apel Kesiapan

Minggu, 24 November 2024 20:28 WIB
Kembangkan Industri Semikonduktor, Indonesia Gandeng Arizona State University

Kembangkan Industri Semikonduktor, Indonesia Gandeng Arizona State University

Minggu, 24 November 2024 20:26 WIB
Buktikan Keunggulan Mobil Listrik, Komunitas MGEVC Indonesia Coba Road Trip Jarkarta-Jogja

Buktikan Keunggulan Mobil Listrik, Komunitas MGEVC Indonesia Coba Road Trip Jarkarta-Jogja

Minggu, 24 November 2024 16:55 WIB
Disambut Gibran, Prabowo Tiba di Indonesia Usai Kunjungi 6 Negara

Disambut Gibran, Prabowo Tiba di Indonesia Usai Kunjungi 6 Negara

Minggu, 24 November 2024 15:52 WIB
Menteri Agama : Akan Ada Perubahan dalam Pelaksanaan Haji 2025

Menteri Agama : Akan Ada Perubahan dalam Pelaksanaan Haji 2025

Minggu, 24 November 2024 13:44 WIB