Berita , D.I Yogyakarta

Kecelakaan di Bambanglipuro Bantul, Remaja 16 Tahun Tewas Tabrak Mobil Mau Belok

profile picture Yohanes Angga
Yohanes Angga
Kecelakaan di Bambanglipuro Bantul, Remaja 16 Tahun Tewas Tabrak Mobil Mau Belok
Kondisi sepeda motor Honda Vario milik korban mengalami rusak parah usai tabrakan. (Foto: Humas Polres Bantul).

HARIANE - Kecelakaan lalu lintas melibatkan sepeda motor dan mobil terjadi di Jalan Samas, tepatnya di Dusun Cangkring, Kalurahan Sidomulyo, Kapanewon Bambanglipuro, Bantul. Dalam insiden ini, seorang remaja berusia 16 tahun tewas.

‎Korban tewas yakni Stevin Andika Putra (16) warga Gilangharjo, Pandak. Ia mengalami luka cidera kepala berat, dan dinyatakan meninggal dunia di RS Panembahan Senopati Bantul.

‎Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana mengatakan, peristiwa ini terjadi pada Minggu (29/6/2025) sekitar pukul 23.00 WIB.

‎Kejadian bermula saat mobil Hyundai Nopol AB-1755-KK yang dikemudikan oleh Dimas Unggul Laksita (33) warga Murtigading, Sanden membawa dua penumpang perempuan Sumardilah (59) dan Semiyati (55) melaju dari arah selatan ke utara dengan kecepatan sedang.

‎Sesampainya di lokasi kejadian, lanjut Jeffry, mobil hendak belok ke kanan (timur) jalan. Sementara, disaat bersamaan melaju sepeda motor Honda Vario tanpa nopol yang dikendarai oleh korban dari arah belakang.

‎"Motor melaju cukup kencang, sehingga terjadi tabrakan. Motor menabrak bagian belakang mobil hingga pengendaranya terpental," terang Jeffry, Senin (30/6/2025).

‎Akibatnya, korban mengalami benturan di bagian kepala. Sementara, dua penumpang mobil mengalami luka-luka lecet ringan karena benturan kendaraan dan terkena serpihan kaca.

‎"Penumpang atas nama Sumardilah mengalami cidera kepala ringan dan sobek di bagian kepala sehingga harus menjalani perawatan. Sedangkan penumpang atas nama Semiyati lecet-lecet jadi hanya rawat jalan," bebernya.

‎Dengan adanya kejadian ini, Jeffry mengimbau para orangtua untuk melarang anak-anaknya khususnya yang masih dibawah umur agar tidak mengendarai sepeda motor. Terlebih korban masih berusia 16 tahun yang belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

‎"Orangtua harus lebih memperhatikan anak-anaknya agar tidak berkendara, karena belum diperbolehkan," jelas Jeffry.

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Temuan Beras Oplosan di Gunungkidul, Ini yang Dilakukan Dinas Perdagangan

Temuan Beras Oplosan di Gunungkidul, Ini yang Dilakukan Dinas Perdagangan

Senin, 21 Juli 2025
Kebakaran Rumah di Tambora Jakarta Barat Hari ini, 27 Unit Damkar Dikerahkan

Kebakaran Rumah di Tambora Jakarta Barat Hari ini, 27 Unit Damkar Dikerahkan

Senin, 21 Juli 2025
‎Ada Ganjar Pranowo, Ratusan Pelari Meriahkan Fun Run 8K di Jogja

‎Ada Ganjar Pranowo, Ratusan Pelari Meriahkan Fun Run 8K di Jogja

Senin, 21 Juli 2025
Harga Emas Antam Hari ini Senin 21 Juli 2025, Naik atau Turun?

Harga Emas Antam Hari ini Senin 21 Juli 2025, Naik atau Turun?

Senin, 21 Juli 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Senin 21 Juli 2025 Berapa? Cek Dulu Sebelum ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Senin 21 Juli 2025 Berapa? Cek Dulu Sebelum ...

Senin, 21 Juli 2025
Jadwal SIM Keliling Kota Bandung 21-26 Juli 2025, Cek Lokasi Terbaru!

Jadwal SIM Keliling Kota Bandung 21-26 Juli 2025, Cek Lokasi Terbaru!

Senin, 21 Juli 2025
Jadwal Job Fair Kota Surabaya 2025, Peserta Lolos Seleksi Berkas Akan Mengikuti Walk ...

Jadwal Job Fair Kota Surabaya 2025, Peserta Lolos Seleksi Berkas Akan Mengikuti Walk ...

Senin, 21 Juli 2025
Jadwal KRL Jogja Solo 21-27 Juli 2025, Cek Jam Berangkat Pekan Ini

Jadwal KRL Jogja Solo 21-27 Juli 2025, Cek Jam Berangkat Pekan Ini

Senin, 21 Juli 2025
Dana Keistimewaan Dipotong, Komisi A DPRD DIY Dorong Pemda DIY Gandeng Swasta

Dana Keistimewaan Dipotong, Komisi A DPRD DIY Dorong Pemda DIY Gandeng Swasta

Senin, 21 Juli 2025
Disparekraf Jakarta Adakan Pelatihan Demi Chef 2025 Gratis! Ini Syaratnya

Disparekraf Jakarta Adakan Pelatihan Demi Chef 2025 Gratis! Ini Syaratnya

Minggu, 20 Juli 2025