Berita , D.I Yogyakarta
Kecelakaan di Bambanglipuro Bantul, Remaja 16 Tahun Tewas Tabrak Mobil Mau Belok
HARIANE - Kecelakaan lalu lintas melibatkan sepeda motor dan mobil terjadi di Jalan Samas, tepatnya di Dusun Cangkring, Kalurahan Sidomulyo, Kapanewon Bambanglipuro, Bantul. Dalam insiden ini, seorang remaja berusia 16 tahun tewas.
Korban tewas yakni Stevin Andika Putra (16) warga Gilangharjo, Pandak. Ia mengalami luka cidera kepala berat, dan dinyatakan meninggal dunia di RS Panembahan Senopati Bantul.
Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana mengatakan, peristiwa ini terjadi pada Minggu (29/6/2025) sekitar pukul 23.00 WIB.
Kejadian bermula saat mobil Hyundai Nopol AB-1755-KK yang dikemudikan oleh Dimas Unggul Laksita (33) warga Murtigading, Sanden membawa dua penumpang perempuan Sumardilah (59) dan Semiyati (55) melaju dari arah selatan ke utara dengan kecepatan sedang.
Sesampainya di lokasi kejadian, lanjut Jeffry, mobil hendak belok ke kanan (timur) jalan. Sementara, disaat bersamaan melaju sepeda motor Honda Vario tanpa nopol yang dikendarai oleh korban dari arah belakang.
"Motor melaju cukup kencang, sehingga terjadi tabrakan. Motor menabrak bagian belakang mobil hingga pengendaranya terpental," terang Jeffry, Senin (30/6/2025).
Akibatnya, korban mengalami benturan di bagian kepala. Sementara, dua penumpang mobil mengalami luka-luka lecet ringan karena benturan kendaraan dan terkena serpihan kaca.
"Penumpang atas nama Sumardilah mengalami cidera kepala ringan dan sobek di bagian kepala sehingga harus menjalani perawatan. Sedangkan penumpang atas nama Semiyati lecet-lecet jadi hanya rawat jalan," bebernya.
Dengan adanya kejadian ini, Jeffry mengimbau para orangtua untuk melarang anak-anaknya khususnya yang masih dibawah umur agar tidak mengendarai sepeda motor. Terlebih korban masih berusia 16 tahun yang belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
"Orangtua harus lebih memperhatikan anak-anaknya agar tidak berkendara, karena belum diperbolehkan," jelas Jeffry.