Berita , D.I Yogyakarta

Kecelakaan di Sleman Hari Ini, Warga Negara Perancis Tewas di Tempat

profile picture Wahyu Turi
Wahyu Turi
Kecelakaan di sleman
Lokasi terjadinya kecelakaan di Sleman yang menewaskan warga negara Perancis. (Foto: Polsek Ngaglik)

HARIANE - Seorang laki-laki yang diketahui berkewarganegaraan Perancis menjadi korban dalam insiden kecelakaan di Sleman.

Nahas, korban berinisial ZH usia 24 tahun itu meninggal dunia di tempat karena mengalami cidera yang serius.

Kecelakaan tersebut tepatnya terjadi di Jalan Palagan Tentara Pelajar Km 12, Gondang Lutung, Donoharjo, Ngaglik, pada Rabu, 3 April 2024 sekitar pukul 16.00 WIB.

“Saat kejadian, ZH langsung meninggal dunia di TKP,” terang Kapolsek Ngaglik Kompol Mashuri, Rabu, 3 April 2024.

Kompol Mashuri menjelaskan kejadian tersebut berawal saat sepeda motor Yamaha Xmax Nopol AA 4605 UG yang dikendarai ZH melaju dari arah selatan menuju utara.

Sesaat sampai di lokasi kejadian, ZH tersebut bermaksud menyalip mobil yang tidak diketahui identitasnya.

Kecelakaan pun kemudian terjadi karena sepeda motor korban menyenggol mobil yang ingin didahului tersebut.

Pada saat yang bersamaan dari arah berlawanan atau dari utara ke selatan melaju sepeda motor Honda Supra Nopol T 5191 DY dan Honda CBR Nopol AB 4475 AR hingga ketiga sepeda motor tersebut kemudian saling berbenturan.

“Karena jarak sudah terlalu dekat sehingga menyenggol mobil bagian kanan kemudian sepeda motor terpelanting ke arah kanan. Bersamaan dengan itu dari arah utara melaju pengendara sepeda motor Honda Supra dan CBR. Karena jarak sudah terlalu dekat sehingga keduanya tidak dapat menghindari benturan dengan pengendara Yamaha Xmax dan terjadilah laka lantas,” jelasnya.

Selain mengakibatkan korban ZH meninggal dunia, kecelakaan tersebut pengendara sepeda motor Honda Supra berinisial FJ, laki-laki berusia 27 tahun warga Glondong, mengalami luka ringan di kaki kanan.

Untuk pengendara Honda CBR yang berinisial AD (19) warga Perum AMP Mudal, Sariharjo, Ngaglik, Sleman, mengalami luka ringan kaki kanan dan tangan kanan lecet-lecet. 

“Akibat kejadian, kendaraan milik korban ZH mengalami kerusakan beset bodi kiri, sepeda motor supra rusak pada bagian sok breker depan bengkok dan sepeda motor honda CBR rusak pada lampu depan pecah dan stang bengkok. Kerugian materi sekitar Rp 1,5 juta,” pungkasnya.****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Kamis, 21 November 2024 23:06 WIB
Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Kamis, 21 November 2024 22:38 WIB
Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Kamis, 21 November 2024 21:44 WIB
Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Kamis, 21 November 2024 21:34 WIB
Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Kamis, 21 November 2024 18:38 WIB
PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

Kamis, 21 November 2024 18:00 WIB
Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Kamis, 21 November 2024 17:50 WIB
Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Kamis, 21 November 2024 17:40 WIB
Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Kamis, 21 November 2024 17:15 WIB
Kata Yusril Soal ‘Pembebasan’ Mary Jane Veloso : Banyak yang Salah Mengerti

Kata Yusril Soal ‘Pembebasan’ Mary Jane Veloso : Banyak yang Salah Mengerti

Kamis, 21 November 2024 14:14 WIB