Berita , Nasional

Kejagung Tetapkan 9 Tersangka Baru Kasus Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah Pertamina

profile picture Elza Nidhaulfa Albab
Elza Nidhaulfa Albab
Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah
Korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina. (Foto: Kejaksaan Agung RI)

HARIANE - Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menetapkan sembilan orang tersangka baru dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina.

Kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk turunan pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding, dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) diketahui terjadi dalam kontrak kerja sama periode tahun 2018-2023.

Salah satu dari sembilan tersangka diketahui berinisial MRC selaku beneficial owner PT Orbit Terminal Merak (OTM). Inisial MRC merujuk pada Muhammad Riza Chalid yang sudah tidak asing lagi di dunia bisnis perminyakan.

Kejaksaan Agung dalam penetapan sembilan tersangka kasus korupsi PT Pertamina telah memeriksa sebanyak 273 saksi dan 16 orang ahli dari berbagai latar belakang keahlian.

"Dari hasil penyidikan, tim penyidik menyimpulkan telah diperoleh alat bukti yang cukup untuk menetapkan sebanyak sembilan tersangka," ucap Direktur Penyidikan Abdul Qohar.

Tersangka Baru Korupsi Minyak Mentah Pertamina

Dilansir dari rilis Kejagung RI, selain tersangka Muhammad Riza Chalid, ada delapan orang yang menjadi tersangka perkara dugaan korupsi di PT. Pertamina.

1. Tersangka Alfian Nasution (AN), selaku Vice President Supply dan Distribusi PT Pertamina tahun 2011-2015.

2. Tersangka Hanung Budya (HB), selaku Direktur Pemasaran dan Niaga PT Pertamina tahun 2014.

3. Tersangka Toto Nugroho (TN), selaku VP Intermediate Supply PT Pertamina tahun 2017-2018.

4. Tersangka Dwi Sudarsono (DS), selaku VP Crude and Product Trading PT Pertamina tahun 2019-2020

5. Tersangka Arief Sukmara (AS), selaku Direktur Gas Petrochemical and New Business PT Pertamina International Shipping.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Meresahkan! Geng Motor Magelang Bacok Warga, Mata dan Hidung Korban Luka Parah

Meresahkan! Geng Motor Magelang Bacok Warga, Mata dan Hidung Korban Luka Parah

Sabtu, 02 Agustus 2025
Kasus TKD Sampang Tak Kunjung Final, JPU dan Terdakwa Sama-Sama Ajukan Kasasi

Kasus TKD Sampang Tak Kunjung Final, JPU dan Terdakwa Sama-Sama Ajukan Kasasi

Sabtu, 02 Agustus 2025
Dua Bangkai Penyu Berukuran Jumbo Hebohkan Wisatawan Pantai Sepanjang

Dua Bangkai Penyu Berukuran Jumbo Hebohkan Wisatawan Pantai Sepanjang

Sabtu, 02 Agustus 2025
Aktifkan Kembali Organisasi Setelah Mati Suri, IKA-PMII DIY Kukuhkan Pengurus Wilayah Periode 2025-2030

Aktifkan Kembali Organisasi Setelah Mati Suri, IKA-PMII DIY Kukuhkan Pengurus Wilayah Periode 2025-2030

Sabtu, 02 Agustus 2025
Masih Belum Ditemukan, Ini Harapan Pihak Keluarga Wisatawan yang Hilang di Pantai Siung

Masih Belum Ditemukan, Ini Harapan Pihak Keluarga Wisatawan yang Hilang di Pantai Siung

Sabtu, 02 Agustus 2025
Gudang SDA Pemprov DKI Jakarta Ludes Dilahap Api, Masyarakat Panik

Gudang SDA Pemprov DKI Jakarta Ludes Dilahap Api, Masyarakat Panik

Sabtu, 02 Agustus 2025
Upaya Pencarian Wisatawan Hilang di Pantai Siung, Tim SAR Perluas Radius Penyisiran

Upaya Pencarian Wisatawan Hilang di Pantai Siung, Tim SAR Perluas Radius Penyisiran

Sabtu, 02 Agustus 2025
Kecelakaan di Sleman Adu Banteng NMax Vs Vario, 2 Pengendara Luka Serius

Kecelakaan di Sleman Adu Banteng NMax Vs Vario, 2 Pengendara Luka Serius

Sabtu, 02 Agustus 2025
Promosi Buku di Era Digital: Literasi, Branding, dan Peluang di Tengah Laju Platform

Promosi Buku di Era Digital: Literasi, Branding, dan Peluang di Tengah Laju Platform

Sabtu, 02 Agustus 2025
Talkshow Dari Toko Buku ke Komunitas FSY 2025, Upaya Merawat Literasi Lewat Komunitas ...

Talkshow Dari Toko Buku ke Komunitas FSY 2025, Upaya Merawat Literasi Lewat Komunitas ...

Sabtu, 02 Agustus 2025