Berita , Jabodetabek

Kejinya Pembunuhan Anak di Jagakarsa Jaksel, Ayah Sekap Korban Bergiliran Sambil Direkam

profile picture Tim Red 4
Tim Red 4
Kejinya Pembunuhan Anak di Jagakarsa Jaksel, Ayah Sekap Korban Bergiliran Sambil Direkam
Pembunuhan anak di Jagakarsa, Jakarta Selatan dilakukan dengan cara dibekap, jelas Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro. (Foto: PMJ News)

HARIANE - Fakta pembunuhan anak di Jagakarsa, Jakarta Selatan satu per satu mulai diungkapkan oleh polisi. 

Salah satunya adalah metode yang digunakan tersangka pelaku yang merupakan ayah korban untuk menghilangkan nyawa keempat anaknya. 

Tersangka yang diketahui bernama Panca Darmansyah (41) tega membunuh keempat anaknya berinisial VA (6), SP (4), AR (3) dan AS (1) dengan cara dibekap secara bergantian.

Tidak hanya itu, Panca juga diketahui merekam perbuatannya dengan menggunakan ponsel dan laptop yang kini sudah diamankan polisi sebagai barang bukti. 

Dilansir dari PMJ News, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro mengungkapkan bahwa pelaku membekap mulut korban satu per satu. 

Setelah membekap mulut salah satu korban, pelaku kemudian menunggu 15 menit untuk memastikan anak sudah tidak bernapas. Kemudian melanjutkan membekap mulut anak selanjutnya. 

Tersangka kemudian menata keempat anaknya yang sudah tidak bernyawa di atas tempat tidur lalu menata mainan anak. 

Jenazah empat bocah tersebut ditemukan berjejer dalam keadaan membusuk di atas kasur di dalam rumah. Sementara tersangka terlentang di kamar mandi setelah mencoba menghilangkan nyawa sendiri dengan luka sayatan di pergelangan tangan.

“Dimulai yang pertama anak yang paling kecil, anak korban inisial A umur 1 tahun, dilanjutkan anak korban inisial A juga umur 3 tahun. Selanjutnya anak korban yang ketiga umur 4 tahun dan terakhir anak korban yang tertua umur 6 tahun,” jelas Bintoro.

Polisi juga mengungkapkan peristiwa pembunuhan anak di Jaksel itu dilakukan tersangka pada Minggu, 3 Desember 2023 sementara jenazah ditemukan pada Rabu, 6 Desember 2023. 

Ayah Bunuh Anak di Jaksel Terancam Hukuman Mati

Setelah melalui pemeriksaan dan gelar perkara, Panca ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pembunuhan empat orang anak di Kebagusan, Jakarta Selatan. 

Ads Banner

BERITA TERKINI

Hingga Bulan April, Bupati Gunungkidul Pecat 3 ASN

Hingga Bulan April, Bupati Gunungkidul Pecat 3 ASN

Minggu, 05 Mei 2024 12:10 WIB
JCW Ingatkan Kepatuhan LHKPN Bagi Calon Legisltor Terpilih di DIY

JCW Ingatkan Kepatuhan LHKPN Bagi Calon Legisltor Terpilih di DIY

Minggu, 05 Mei 2024 11:46 WIB
Tersangka Penganiayaan Mahasiswa STIP Jakarta Dijerat Pasal Pembunuhan, Terancam 15 Tahun Penjara

Tersangka Penganiayaan Mahasiswa STIP Jakarta Dijerat Pasal Pembunuhan, Terancam 15 Tahun Penjara

Minggu, 05 Mei 2024 11:28 WIB
Viral Penampakan Cahaya Terang di Langit Jogja, Begini Faktanya

Viral Penampakan Cahaya Terang di Langit Jogja, Begini Faktanya

Minggu, 05 Mei 2024 10:33 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Minggu 5 Mei 2024 Stabil, Cek Sebelum Investasi

Harga Emas Antam Hari ini Minggu 5 Mei 2024 Stabil, Cek Sebelum Investasi

Minggu, 05 Mei 2024 10:31 WIB
Ramalan Zodiak Senin 6 Mei 2024 Lengkap: Capricorn Perlu Diet, Ada Kejutan untuk ...

Ramalan Zodiak Senin 6 Mei 2024 Lengkap: Capricorn Perlu Diet, Ada Kejutan untuk ...

Minggu, 05 Mei 2024 10:02 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 5 Mei 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 5 Mei 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Minggu, 05 Mei 2024 09:58 WIB
Polisi Tetapkan Tersangka Kasus Penganiayaan Taruna STIP Jakarta, Terancam 15 Tahun Penjara

Polisi Tetapkan Tersangka Kasus Penganiayaan Taruna STIP Jakarta, Terancam 15 Tahun Penjara

Minggu, 05 Mei 2024 09:38 WIB
Widi Nuryanto Terpilih Kembali Jadi Ketua Nasional Paralympic Committee Kulon Progo

Widi Nuryanto Terpilih Kembali Jadi Ketua Nasional Paralympic Committee Kulon Progo

Minggu, 05 Mei 2024 09:35 WIB
MTQ DIY 2024 Harapannya Ciptakan Generasi Intelektual dan Religius

MTQ DIY 2024 Harapannya Ciptakan Generasi Intelektual dan Religius

Minggu, 05 Mei 2024 09:33 WIB