HARIANE - Baru saja dilantik menjadi menteri, kekayaan AHY pernah tercatat di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara milik KPK.
Hal tersebut lantaran AHY atau Agus Harimurti Yudhoyono dulu pernah mencalonkan diri sebagai Gubernur DKI Jakarta untuk periode 2017-2022 sehingga wajib untuk melaporkan harta kekayaannya.
Menurut LHKPN yang dilaporkan pada 2016 lalu, Ketua Umum Partai Demokrat tersebut memiliki total kekayaan senilai Rp 15.291.805.024 dan juga USD 511.232 atau setara dengan Rp 8.000.601.868 (jika nilai Rupiah adalah Rp 15.649 per Dolar AS).
Dengan demikian, jumlah kekayaan AHY yang tercatat pada 2016 adalah sebesar lebih dari Rp 23 M.
Dilansir dari LHKPN yang bisa diakses umum, harta tersebut terdiri dari bbangunan seluas 90 meter persegi di Jakarta Selatan dari hasil sendiri dengan nilai Rp 1.063.195.000.
Kemudian tanah dan bangunan seluas 208 meter persegi dan 60 meter persegi di Jakarta Selatan dari hasil sendiri dengan nilai Rp 3.127.530.000. Plus tanah seluas 978 meter persegi di Bogor dari hasil sendiri dan hibah senilai Rp 2.581.920.000.
Sedangkan harta bergerak berupa mobil merek Toyota Vellfire tahun 2012 dari hasil sendiri dengan nilai jual Rp 550.000.000.
AHY juga memiliki usaha berupa PT Exquiste Indonesia senilai Rp 360.000.000. Ditambah dengan harga bergerak seperti logam mulia, batu mulia, dan benda bergerak lainnya baik hasil sendiri, hibah, maupun warisan dengan nilai Rp 688.800.000.
Menteri AHY juga tercatat menyimpan harta berupa giro dan setara kas senilai Rp 6.920.360.024 plus uang Dolar Amerika Serikat sebanyak USD 511.332.
Pelantikan Menteri AHY Hari Ini
Agus Harimurti Yudhoyono yang juga merupakan Ketua Umum Partai Demokrat diangkat menjadi Menteri ATR/BPN yang sebelumnya dipegang oleh Hadi Tjahjanto.
Sementara Hadi Tjahjanto bergeser menempati posisi sebagai Menteri Koordinasi bidang Politik, Hukum, dan Keamanan menggantikan Mahfud MD yang mengundurkan diri beberapa waktu lalu untuk kampanye Piplres 2024.