Berita , D.I Yogyakarta
Kelola Anggaran Pilkada 2024, Bawaslu Bantul Kerjasama dengan BPD DIY
HARIANE - Bawaslu Bantul melakukan kerjasama dengan BPD DIY cabang Bantul untuk mengelola anggaran Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada 2024.
Sebagaimana diketahui pemilihan kepala daerah akan dilaksanakan pada 27 November 2024 mendatang secara serentak.
Ketua Bawaslu Bantul, Didik Joko Nugroho menyampaikan pengelolaan anggaran Pilkada ini merupakan tindak lanjut setelah adanya pencairan dana hibah pilkada dari Pemkab Bantul kepada Bawaslu Bantul.
Diketahui Bawaslu Bantul sendiri telah menerima hibah dana Pilkada sebesar Rp 13,5 miliar. Sedangkan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) telah ditandatangani pada bulan November 2023 lalu.
“Selanjutnya dari total dana hibah tersebut telah dilakukan pencairan dana hibah sebesar 40 persen dari total hibah atau sekitar Rp lima miliar,” kata Didik, Jumat, 5 April 2024.
Didik mengatakan, nantinya kerjasama ini akan fokus pada pendistribusian anggaran untuk pengawas badan ad hoc, baik itu Panwascam, PKD dan pengawas TPS untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bantul Tahun 2024.
Terkait kerjasama tersebut, Kepala BPD DIY Cabang Bantul, Fendi Muryawan menegaskan komitmen BPD DIY Cabang Bantul dalam memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh pengawas badan ad hoc sampai dengan tahapan pengawasan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bantul selesai.
Pelayanan ini akan dilakukan dengan mengoptimalkan layanan di 19 BPD DIY cabang pembantu yang tersebar di 17 kecamatan.
“BPD DIY Cabang Bantul juga komitmen untuk mengelola anggaran dengan professional dan akuntabel. Harapannya dengan pengelolaan anggaran yang akuntabel tidak menyisakan permasalahan dalam pengelolaan hibah pemilihan kepala daerah,” pungkasnya.****