HARIANE - Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Gunungkidul memastikan seluruh korban kecelakaan laut yang terjadi di Pantai Drini, Tanjungsari, Gunungkidul, pada Selasa (29/1/2025), mendapatkan asuransi. Saat ini, pihak asuransi sedang memproses administrasi para korban.
"Sekarang sedang diproses," kata Kepala Dispar Gunungkidul, Oneng Windu Wardana, saat ditemui di pos retribusi Pantai Baron, Rabu (29/1/2025).
Windu menyebutkan bahwa besaran nominal asuransi yang diterima para korban nantinya berbeda-beda, menyesuaikan kondisi masing-masing korban.
"Adapun untuk korban luka maksimal Rp3.500.000, dan untuk korban meninggal dunia Rp10.000.000," jelas Windu.
Pihaknya mengimbau seluruh wisatawan untuk selalu mematuhi peraturan saat berwisata. Hal tersebut bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya kecelakaan laut yang dapat menimbulkan korban.
Selain itu, setiap libur panjang, pihaknya juga memastikan keamanan wisatawan dengan menjalin koordinasi dengan agen travel hingga penyedia jasa wisata.
Terpisah, Koordinator Satlinmas Rescue Istimewa Wilayah Operasi II Pantai Baron, Marjono, mengimbau biro wisata yang membawa pengunjung lebih dari 50 orang agar berkoordinasi terlebih dahulu.
Koordinasi ini diperlukan agar pihaknya dapat mengakomodasi para wisatawan dengan lebih baik.
"Sebelum datang, bisa berkoordinasi dulu. Berkunjung ke pantai Gunungkidul itu aman, asalkan mengikuti imbauan petugas," kata Marjono.
Koordinasi tersebut, lanjut Marjono, dapat dilakukan dengan menghubungi petugas SAR di posko masing-masing pantai atau melalui Instagram @baron_satlinmas.****