Jabodetabek
Keluarga Tolak Otopsi, Jasad Polisi Manado Bunuh Diri di Mampang Jaksel Diterbangkan ke Sulut
HARIANE – Jasad Brigadir RAT, polisi Manado bunuh diri di Mampang Jaksel telah diserahkan pada pihak keluarga untuk dipulangkan ke Sulawesi Utara.
Wakasat Reskrim Polres Metro Jaksel, Kompol Henrikus Yosi menyatakan kalau penyerahan tersebut dilakukan setelah pihak keluarga menyaksikan secara langsung kondisi jenazah.
“Keluarga telah menerima jenazah dan selanjutnya akan dibawa ke Bandara Soekarno – Hatta untuk selanjutnya diterbangkan ke Sulawesi Utara,” ujarnya.
Ia kemudian melanjutkan kalau penyerahan dilakukan karena pihak keluarga korban menolak dilakukan otopsi terhadap jenazah Brigadir RAT.
“Tadi keluarga telah menegaskan telah memberikan statement bahwa mereka tidak bersedia untuk dilakukan autopsi terhadap jenazah dari almarhum RA,” lanjut Kompos Yossi seperti dikutip dari PMJ.
Terkait alasan keluarga menolak otopsi, Kompol Yossi tidak memberikan keterangan lebih lanjut. Ia hanya mengatakan kalau pihaknya akan melakukan visum et repertum atau pemeriksaan luar.
“Jadi hanya dilakukan pemeriksaan visum et repertum atau pemeriksaan luar tanpa dilakukan autopsi,” jelasnya.
Polisi Manado Bunuh Diri di Mampang Jaksel dengan Senpi
Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, insiden polisi Manado bunuh diri di Mampang Jaksel terjadi pada Kamis, 26 April 2024.
Korban mengakhiri hidupnya dengan cara menembak kepalanya sendiri dengan sebuah senpi dari dalam mobil Toyota Alphard hitam dengan nopol B 1544 QH.
Polisi telah memeriksa 13 saksi dalam kasus bunuh diri yang dilakukan oleh Brigadir RAT di Jalan Mampang Prapatan IV, Kelurahan Tegal Parang, Mampang, Jaksel.
Tiga belas orang yang diperiksa terdiri dari keluarga korban hingga pemilik rumah tempat dimana mobil korban terparkir alias TKP.