Berita , Nasional , Artikel , Headline

Kemenag Ajukan Penambahan Kuota Haji 2023, Ini Persiapan yang Harus Dilakukan

profile picture Riza Marzuki
Riza Marzuki
Kemenag Ajukan Penambahan Kuota Haji 2023, Ini Persiapan yang Harus Dilakukan
Kemenag Ajukan Penambahan Kuota Haji 2023, Ini Persiapan yang Harus Dilakukan
HARIANE – Menteri Agama Republik Indonesia Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan bahwa Kemenag mengajukan penambahan kuota haji 2023 kepada pihak Arab Saudi.
Pihak Kemenag mengajukan penambahan kuota haji 2023 hingga 100 persen setelah sebelumnya Indonesia mendapatkan kuota haji sebanyak 100.051 orang atau berkurang setengahnya dari kuota 2019.
Penambahan kuota haji 2023 berdampak pada persiapan yang harus semakin matang dari tahun sebelumnya.

Apa yang Perlu Dipersiapkan Terkait Penambahan kuota haji 2023 ?

BACA JUGA :
Beredar Kabar Penambahan Kuota Haji dari Arab Saudi untuk Indonesia, Ini Faktanya
Dilansir dari laman resmi Kemenag, Menag Yaqut Cholil berpesan kepada jajarannya untuk meningkatkan pelayanan haji 2023 agar lebih matang dan detail agar tidak banyak hal yang terlewatkan.
“Untuk itu ke depan saya minta harus ada banyak inovasi. Seperti jaket pendingin yang tahun ini sudah dicoba mungkin perlu diadakan untuk para petugas di lapangan. Demikian juga layanan fast track bisa diperbanyak tak hanya di Jakarta, tapi bisa di Jateng dan Jatim. Rakernas jangan hanya acara seremoni,” pernyataan Menag dilansir dari laman Kemenag, Jumat, 2 September 2022.
Penyelenggaraan haji 2023 diharapkan mampu dikolaborasikan dengan transformasi besar Arab Saudi lewat Saudi Vision 2030.
Kemenag juga menggelar Pra Rapat Kerja Nasional (Rakernas) dengan mengumpulkan masukan dari berbagai kalangan untuk merumuskan kebijakan terbaik yang akan diambil pada 2023.
Dinamika pembiayaan haji, rekrutmen petugas profesional berbasis kompetensi, bimbingan manasik kontemporer, layanan penerbangan yang kompetitif dan pengelolaan asrama haji yang profesional, serta efektivitas dan efisiensi layanan haji di masyair dan optimalisasi pelayanan haji khusus dan pengelolaan visa haji mujamalah mulai dibahas melalui Rakernas.
BACA JUGA :
Cara Daftar Haji Online dengan Aplikasi HajiPintar yang Baru Dirilis Kementerian Agama
Penambahan kuota haji 2023 diharapkan mampu mempercepat antrean haji yang sempat dikurangi pada tahun sebelumnya.****
1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Kamis, 21 November 2024 23:06 WIB
Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Kamis, 21 November 2024 22:38 WIB
Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Kamis, 21 November 2024 21:44 WIB
Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Kamis, 21 November 2024 21:34 WIB
Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Kamis, 21 November 2024 18:38 WIB
PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

Kamis, 21 November 2024 18:00 WIB
Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Kamis, 21 November 2024 17:50 WIB
Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Kamis, 21 November 2024 17:40 WIB
Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Kamis, 21 November 2024 17:15 WIB
Kata Yusril Soal ‘Pembebasan’ Mary Jane Veloso : Banyak yang Salah Mengerti

Kata Yusril Soal ‘Pembebasan’ Mary Jane Veloso : Banyak yang Salah Mengerti

Kamis, 21 November 2024 14:14 WIB