Berita , Nasional , Pilihan Editor , Headline

Heboh, Isu Menag Minta Dana Haji untuk IKN Viral di Tanah Air, Begini Tanggapan Kemenag

profile picture Ichsan Muttaqin
Ichsan Muttaqin
Heboh, Isu Menag Minta Dana Haji untuk IKN Viral di Tanah Air, Begini Tanggapan Kemenag
Heboh, Isu Menag Minta Dana Haji untuk IKN Viral di Tanah Air, Begini Tanggapan Kemenag
HARIANE - Akhir-akhir ini publik dihebohkan dengan sebuah isu mengenai Menag minta dana haji untuk IKN (Ibu Kota Negara) Nusantara sehingga memicu perdebatan panjang di masyarakat.
Usut punya usut, isu Menag minta dana haji untuk IKN viral di tanah air karena beredarnya tangkapan layar berita di salah satu media daring yang menuliskan judul berita yang kontroversi yaitu "Menag minta masyarakat iklaskan dana haji yang dipakai pemerintah untuk IKN,".
Menag Minta Dana Haji untuk IKN
Potret Berita Meresahkan Menag Minta Dana Haji untuk IKN (Foto: Twitter/machbeach)
Atas beredarnya isu Menag minta dana haji untuk IKN membuat publik langsung mengecam Kemenag tanpa mengetahui kebenaran isi berita tersebut.

Klarisifikasi Kemenag atas Isu Menag minta dana haji untuk IKN

Baca Juga: Berapa Kuota Haji Indonesia 2022? Berikut Kemenag Terbitkan Daftar Rincian di Setiap Provinsi
Dilansir dari website Kemenag. go. id, Akhmad Fauzin selaku Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Kemenag menyatakan dengan tegas bahwa isu tersebut merupakan fitnah dan hoaks.
"Itu fitnah dan menyesatkan. Narasi Menag minta dana haji untuk IKN itu hoaks," tegas Akhmad Fauzin di Jakarta pada hari Minggu tanggal 8 Mei 2022.
Akhmad menambahkan, Menag Yaqut Cholil Qoumas tidak pernah mengeluarkan pernyataan terkait dana haji di luar penyelenggaraan ibadah haji. Karena hal itu bukanlah kewenangan Menag.
"Sejak tahun 2018, Kementerian Agama tidak lagi menjadi pihak yang bertanggung jawab dalam tata kelola dana haji," tambah Akhmad.

Undang-Undang Pengelolaan Dana Haji

Selain itu, pernyataan Akhmad juga didukung dengan beberapa Undang-undang tentang tata kelola keuangan haji.
Undang-undang pertama adalah Undang-undang No.34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji yang diterbitkan pada akhir masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Sabtu, 18 Januari 2025 10:36 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Sabtu, 18 Januari 2025 10:35 WIB
DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

Sabtu, 18 Januari 2025 08:22 WIB
Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Jumat, 17 Januari 2025 21:54 WIB
Hasil Kualifikasi Piala Asia Futsal Wanita 2025: Indonesia Cukur India 6-0

Hasil Kualifikasi Piala Asia Futsal Wanita 2025: Indonesia Cukur India 6-0

Jumat, 17 Januari 2025 18:42 WIB
Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Ajukan Permohonan, Polisi Tangguhkan Penahanan

Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Ajukan Permohonan, Polisi Tangguhkan Penahanan

Jumat, 17 Januari 2025 16:55 WIB
Guru Besar UGM Setujui Usulan Program MBG Pakai Dana Zakat, Asalkan Akuntanbilitasnya Tetap ...

Guru Besar UGM Setujui Usulan Program MBG Pakai Dana Zakat, Asalkan Akuntanbilitasnya Tetap ...

Jumat, 17 Januari 2025 15:54 WIB
Program MBG Sleman Dilaksanakan di 3 Sekolah, Diharapkan Disusul Sekolah Lain

Program MBG Sleman Dilaksanakan di 3 Sekolah, Diharapkan Disusul Sekolah Lain

Jumat, 17 Januari 2025 14:54 WIB
Hasan Nasbi Sebut Gelombang Kedua Makan Bergizi Gratis Sistemnya Membaik

Hasan Nasbi Sebut Gelombang Kedua Makan Bergizi Gratis Sistemnya Membaik

Jumat, 17 Januari 2025 12:29 WIB
Tabrak Pohon Tumbang, Pemotor Kecelakaan di Parangtritis Kretek Bantul

Tabrak Pohon Tumbang, Pemotor Kecelakaan di Parangtritis Kretek Bantul

Jumat, 17 Januari 2025 10:43 WIB