Berita , Pilihan Editor

Cara Daftar Haji Online dengan Aplikasi HajiPintar yang Baru Dirilis Kementerian Agama

profile picture Admin
Admin
Cara Daftar Haji Online dengan Aplikasi HajiPintar yang Baru Dirilis Kementerian Agama
Cara Daftar Haji Online dengan Aplikasi HajiPintar yang Baru Dirilis Kementerian Agama
HARIANE - Cara daftar haji online sekarang sudah bisa dilakukan dengan menggunakan aplikasi HajiPintar yang baru dirilis Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas.
Cara daftar haji online dengan aplikasi HajiPintar ini merupakan bentuk inovasi dari Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama.
Dengan adanya inovasi dalam cara daftar haji online menggunakan aplikasi HajiPintar ini masyarakat muslim sudah tidak harus datang langsung ke Kantor Kementerian Agama.
Cara daftar haji online menggunakan aplikasi HajiPintar dilansir dari website Kementerian Agama ini telah diresmikan bersamaan dengan pembukaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Program Penyelenggaraan Haji dan Umrah 2022 di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Pada Kamis, 17 Maret 2022.
BACA JUGA : Kemenag Resmi Tetapkan Label Halal Baru Indonesia, Begini Tanggapan Netizen
"Pada momentum Rakernas hari ini, saya bersyukur dan mengapresiasi, bisa me-launching pendaftaran haji secara elektronik. Cukup dengan menggunakan aplikasi mobile HajiPintar, jamaah dapat mendaftar haji," ucap Menteri Agama didampingi Dirjen PHU Hilman Latief.
"Saat mendaftar, jemaah tidak harus datang ke Kantor Kemenag Kabupaten atau Kota. dengan bukti pendaftaran hajinya dikirimkan dalam bentuk elektronik dengan tanda tangan elektronik pula," sambung Menteri Agama.
Adapun cara daftar haji online menggunakan aplikasi HajiPintar dalam keterangan video Kementerian Agama, sebagai berikut:
Calon jamaah yang akan mendaftar haji lewat HajiPintar harus membuka rekening tabungan haji terlebih dahulu.
BACA JUGA : Label Halal Terbaru Telah Diterbitkan Oleh BPJPH Kemenag, Para Pengusaha Wajib Tahu
Kemudian melakukan pembayaran setoran awal di bank penerima setoran biaya perjalanan ibadah haji (BPS BPIH) yang dapat dilakukan melalui teller di kantor cabang bank, ATM, Internet Banking, idan Mobile Banking.
Selanjutnya calon jamaah harus mendaftarkan akun HajiPintar dan mengisi data-data yang diperlukan sesuai bukti setoran awal.
Setelah itu calon jamaah melakukan konfirmasi pendaftaran haji yang dapat dilakukan melalui e-pendaftaran pada aplikasi HajiPintar.
Selain pendaftaran haji, fitur-fitur lainnya yang tersedia dalam aplikasi HajiPintar ini seperti, informasi dan doa-doa manasik haji, daftar layanan dalam maupun luar negeri, informasi umrah dan haji khusus, informasi keberangkatan, dll.
Tags
Kemenag Haji
Ads Banner

BERITA TERKINI

PSIM Belum Dapat Kepastian Berkandang di Stadion Maguwoharjo, Begini Tanggapan Sri Sultan

PSIM Belum Dapat Kepastian Berkandang di Stadion Maguwoharjo, Begini Tanggapan Sri Sultan

Kamis, 24 Juli 2025
Kraton Yogyakarta Sewakan Lahan Sultan Ground untuk Proyek Tol, Nilainya Rp.12 Ribu Per ...

Kraton Yogyakarta Sewakan Lahan Sultan Ground untuk Proyek Tol, Nilainya Rp.12 Ribu Per ...

Kamis, 24 Juli 2025
Ramah Lingkungan, Javafon Konsisten Gunakan Sumber Lokal

Ramah Lingkungan, Javafon Konsisten Gunakan Sumber Lokal

Kamis, 24 Juli 2025
Jamasan Tombak Kyai Wijaya Mukti Jadi Simbol Merawat Budaya

Jamasan Tombak Kyai Wijaya Mukti Jadi Simbol Merawat Budaya

Kamis, 24 Juli 2025
Bulan Sura, Gunungkidul Gelar Jamasan Pusaka Milik Daerah dan Pegawai

Bulan Sura, Gunungkidul Gelar Jamasan Pusaka Milik Daerah dan Pegawai

Kamis, 24 Juli 2025
Mobil Ringsek Tertimpa Pohon Tumbang di Tembalang, Arus Lalin Tersendat

Mobil Ringsek Tertimpa Pohon Tumbang di Tembalang, Arus Lalin Tersendat

Kamis, 24 Juli 2025
PSIM Ajukan Stadion Sultan Agung sebagai Homebase, Pemkab Bantul Minta Asesmen Dulu

PSIM Ajukan Stadion Sultan Agung sebagai Homebase, Pemkab Bantul Minta Asesmen Dulu

Kamis, 24 Juli 2025
Transfer Data Pribadi Masyarakat Indonesia sebagai Kesepakatan Tarif Trump, Begini Penjelasan Komdigi

Transfer Data Pribadi Masyarakat Indonesia sebagai Kesepakatan Tarif Trump, Begini Penjelasan Komdigi

Kamis, 24 Juli 2025
‎Triple Crown IHR Derby 2025: Laga Puncak Pacuan Kuda Terbesar Bakal Digelar di ...

‎Triple Crown IHR Derby 2025: Laga Puncak Pacuan Kuda Terbesar Bakal Digelar di ...

Kamis, 24 Juli 2025
Sopir Diduga Mabuk, Mobil Tabrak Separator Busway di Slipi Jakbar

Sopir Diduga Mabuk, Mobil Tabrak Separator Busway di Slipi Jakbar

Kamis, 24 Juli 2025