Berita , Gaya Hidup , Nasional , Kesehatan

Kemenkes Tetapkan Vaksin Berbayar Mulai 2024, Berikut Ketentuan Lengkapnya

profile picture Meilisa Jibrani
Meilisa Jibrani
Kemenkes Tetapkan Vaksin Berbayar Mulai 2024,
Ilustrasi vaksin berbayar mulai 2024. (Ilustrasi: Pexels/Ahnsanjaya)

HARIANE - Menindaklanjuti pencabutan status pandemi pada Covid-19, Kemenkes akhirnya menetapkan vaksin berbayar mulai 2024. 

Peraturan soal vaksin berbayar mulai 2024 itu diatur dalam Permenkes nomor 23 tahun 2023. Dalam peraturan tersebut terdapat pula ketentuan soal  promosi kesehatan, surveilans, manajemen klinis, hingga pengelolaan limbah.

Meskipun Kemenkes telah menetapkan vaksin berbayar mulai 2024, vaksinasi gratis juga tetap dijalankan dengan menyasar kalangan tertentu saja. 

Kemenkes Tetapkan Vaksin Berbayar Mulai 2024

Dikutip dari website resmi Kementerian Kesehatan RI pada 22 Agustus 2023, ditetapkannya peraturan ini sebagai tindak lanjut dari Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 23 tahun 2023  tentang Pedoman Penanggulangan Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) di Masa Endemi.

Dalam peraturan tersebut dibahas soal masa peralihan dari Pandemi menjadi Endemi dalam pelayanan pasien COVID-19.

Dalam peraturan terbaru itu, penggantian biaya perawatan pasien Covid-19 tidak dapat lagi diajukan ke Kementerian Kesehatan per tanggal 1 September 2023. 

Biaya pasien Covid-19 kemudian dibebankan ke dalam mekanisme JKN, dibiayai mandiri oleh masyarakat atau penjamin lainnya. 

Selain itu, program vaksinasi Covid-19 yang selama ini dilakukan massal dan gratis saat pandemi diubah menjadi “program imunisasi Covid-19” mulai Januari 2024. 

“Mulai 1 Januari 2024 vaksinasi COVID-19 akan menjadi imunisasi program yang mengikuti peraturan Menteri kesehatan tentang imunisasi,” Jelas Kepala Biro Hukum Kementerian Kesehatan, Indah Febrianti. 

Indah juga menjelaskan bahwa imunisasi tersebut tetap akan disediakan gratis namun terkhusus untuk dua kelompok. 

Kelompok pertama yaitu masyarakat berisiko tinggi kematian dan penyakit parah akibat infeksi COVID-19. 

Ads Banner

BERITA TERKINI

Tabrak Truk dari Belakang, Pengendara Motor Meninggal Dunia

Tabrak Truk dari Belakang, Pengendara Motor Meninggal Dunia

Jumat, 22 November 2024 20:29 WIB
4 SPBU Disegel Karena Pakai Alat Untuk Curangi Konsumen, Begini Kata Hiswana Migas ...

4 SPBU Disegel Karena Pakai Alat Untuk Curangi Konsumen, Begini Kata Hiswana Migas ...

Jumat, 22 November 2024 20:05 WIB
Agung-Ambar Dapatkan Dukungan dari Keluarga Matahari 1912

Agung-Ambar Dapatkan Dukungan dari Keluarga Matahari 1912

Jumat, 22 November 2024 19:44 WIB
Bawaslu Sleman Minta KPU Antisipasi TPS Rawan

Bawaslu Sleman Minta KPU Antisipasi TPS Rawan

Jumat, 22 November 2024 18:49 WIB
Polres Bantul Buka Layanan Pembuatan SIM D, Khusus Untuk Difabel

Polres Bantul Buka Layanan Pembuatan SIM D, Khusus Untuk Difabel

Jumat, 22 November 2024 12:54 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Jumat, 22 November 2024 10:04 WIB
WOW! Harga Emas Antam Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik Rp 22.000 ...

WOW! Harga Emas Antam Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik Rp 22.000 ...

Jumat, 22 November 2024 09:33 WIB
Jelang Hari Pencoblosan, Calon Bupati Gunungkidul Lari Sejauh 42 Kilometer

Jelang Hari Pencoblosan, Calon Bupati Gunungkidul Lari Sejauh 42 Kilometer

Jumat, 22 November 2024 09:05 WIB
Banyak Gen Z Terjerat Pinjol, Home Credit Literasikan Keuangan ke Mahasiswa UGM

Banyak Gen Z Terjerat Pinjol, Home Credit Literasikan Keuangan ke Mahasiswa UGM

Jumat, 22 November 2024 07:37 WIB
Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Jumat, 22 November 2024 06:45 WIB