Berita

Keren! Inilah Kuala Kencana Kota Modern Pertama di Indonesia, Bebas Kabel dan Septic Tank

profile picture Rizki Muhammad Iqbal
Rizki Muhammad Iqbal
Kuala Kencana Kota Modern Pertama di Indonesia
Kuala Kencana kota modern pertama di Indonesia tampak dari atas. (Foto: Instagram/@kuala_kencana_city)

HARIANE - Kuala Kencana kota modern pertama di Indonesia ini sepenuhnya dikelola oleh PT. Freeport Indonesia.

Kuala Kencana di mana? Lokasinya ada di Kabupaten Mimika, Papua Tengah dengan luas kurang lebih 511 kilometer persegi dan diresmikan oleh Presiden RI Soeharto pada 5 Desember 1995. 

Dilansir dari laman Pemerintah Kabupaten Mimika, Kuala Kencana adalah kawasan terbatas yang hanya memperbolehkan orang tertentu yang memiliki kartu identitas ID PT Freeport Indonesia atau yang telah memiliki izin tertentu.

Jadi kawasan Kuala Kencana bukanlah tempat berwisata yang dapat dimasuki oleh siapa saja.

Bahkan setiap kendaraan yang akan masuk ke Kuala Kencana harus melewati proses pemeriksaan yang ketat dan menyeluruh oleh petugas keamanan di checkpoint perbatasan Timika - Kuala Kencana.

Keindahan Lingkungan Kuala Kencana Kota Modern Pertama di Indonesia

Keren! Inilah Kuala Kencana Kota Modern Pertama di Indonesia, Bebas Kabel dan Septic Tank
Alun-alun di Kuala Kencana saat petang. (Foto: Instagram/@kualakencanaphotography))

Berdasarkan keterangan dari website Pemerintah Kabupaten Mimika, Kuala Kencana memiliki lingkungan yang asri karena menggunakan underground utilities untuk saluran kabel listrik, komunikasi, dan distribusi air bersih serta pengolahan limbah yang terpusat.

Maka dari itu di Kuala Kencana tidak ada tiang listrik, kabel listrik, maupun kabel telepon. 

Berdasarkan review dari akun Instagram Leonardo Edwin, segala hal mulai pipa-pipa, kabel telekomunikasi, dan internet, semuanya sudah tertanam di dalam tanah sehingga membuat lingkungan ini tampak rapi.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Polres Kulon Progo Gelar Razia Minuman keras di Berbagai Titik

Polres Kulon Progo Gelar Razia Minuman keras di Berbagai Titik

Kamis, 31 Oktober 2024 20:59 WIB
Sidang Putusan Mantan Lurah Candibinangun Sleman, Terdakwa Dijatuhi Hukuman Penjara Lebih Pendek

Sidang Putusan Mantan Lurah Candibinangun Sleman, Terdakwa Dijatuhi Hukuman Penjara Lebih Pendek

Kamis, 31 Oktober 2024 20:50 WIB
Jadi Korban Laka Tunggal, Seorang Lansia ditemukan Meninggal Dunia

Jadi Korban Laka Tunggal, Seorang Lansia ditemukan Meninggal Dunia

Kamis, 31 Oktober 2024 20:26 WIB
Pemkab Sleman Segera Terbitkan Regulasi Peredaran Miras

Pemkab Sleman Segera Terbitkan Regulasi Peredaran Miras

Kamis, 31 Oktober 2024 19:57 WIB
Kakorbinmas Barhakam Polri Dukung Terwujudnya Ketahanan Pangan

Kakorbinmas Barhakam Polri Dukung Terwujudnya Ketahanan Pangan

Kamis, 31 Oktober 2024 19:54 WIB
Keluarkan Inbup, Pemkab Bantul Bakal Tegas Tindak Toko Miras

Keluarkan Inbup, Pemkab Bantul Bakal Tegas Tindak Toko Miras

Kamis, 31 Oktober 2024 17:50 WIB
Tak Ada Izin, 5 Outlet Miras di Bantul Disegel Polisi

Tak Ada Izin, 5 Outlet Miras di Bantul Disegel Polisi

Kamis, 31 Oktober 2024 16:48 WIB
Gubernur DIY Keluarkan Instruksi Soal Peredaran Miras, Berikut Poin-poinnya

Gubernur DIY Keluarkan Instruksi Soal Peredaran Miras, Berikut Poin-poinnya

Kamis, 31 Oktober 2024 16:18 WIB
Meriahkan HKN ke-60, Ndarboy Genk Siap Hibur Masyarakat di Kompleks Kantor Pemkab Bantul

Meriahkan HKN ke-60, Ndarboy Genk Siap Hibur Masyarakat di Kompleks Kantor Pemkab Bantul

Kamis, 31 Oktober 2024 15:00 WIB
Sri Sultan Instruksikan Kabupaten-Kota Keluarkan Regulasi Peredaran Miras

Sri Sultan Instruksikan Kabupaten-Kota Keluarkan Regulasi Peredaran Miras

Kamis, 31 Oktober 2024 14:11 WIB