Berita , D.I Yogyakarta
Selama 1,5 Jam, 37 Kendaraan Terjaring Razia di Jogja Karena Masa Berlaku KIR Habis

HARIANE – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Yogyakarta bersama Polresta Yogyakarta menggelar operasi gabungan yang menyasar kendaraan angkutan barang dan orang yang tidak mematuhi peraturan lalu lintas, khususnya terkait kelayakan uji KIR. Operasi ini dilaksanakan di Jalan Veteran, Selasa (22/7/2025).
Dalam operasi yang berlangsung selama 1,5 jam tersebut, sebanyak 37 kendaraan berhasil terjaring razia. Mayoritas pelanggaran yang ditemukan terkait masa berlaku surat uji KIR yang sudah habis.
"Selama 1,5 jam terdapat 157 kendaraan yang kami periksa. Dari jumlah tersebut, 37 kendaraan terjaring razia, sebagian besar karena masa berlaku KIR-nya sudah habis. Sisanya karena tidak membawa surat-surat seperti SIM dan STNK," terang Kepala Seksi Pengendalian Operasional Dishub Kota Yogya, Ariyanto Agus Cahyono, Selasa (22/7/2025).
Pengendara yang terbukti melakukan pelanggaran akan menjalani proses persidangan di Kejaksaan Negeri Kota Yogyakarta.
"Para pelanggar akan diproses dalam persidangan yang dijadwalkan pada 7 Agustus 2025 di Kejaksaan Negeri Yogyakarta," ujarnya.
Ariyanto menegaskan bahwa uji KIR adalah prosedur penting dalam memastikan kelayakan kendaraan demi keselamatan di jalan.
"Melalui uji KIR, komponen vital kendaraan seperti sistem pengereman, lampu penerangan, ban, hingga emisi gas buang diperiksa secara menyeluruh. Kendaraan yang tidak lulus uji KIR berisiko mengalami gangguan teknis yang bisa memicu kecelakaan," jelasnya.
Ia juga mengimbau kepada para pemilik kendaraan untuk melakukan uji KIR secara berkala.
"Pemerintah telah menggratiskan biaya uji KIR. Jadi tidak ada alasan lagi untuk tidak melakukannya. Jangan sampai menunggu ditilang dulu baru mengurusnya. Uji KIR yang rutin akan membantu mencegah kerusakan teknis dan menjaga keselamatan pengguna jalan lainnya," tegasnya.
Dishub menyatakan bahwa operasi serupa akan terus dilakukan secara acak dan berkala, sebagai upaya meningkatkan keselamatan lalu lintas serta mewujudkan transportasi yang aman, nyaman, dan tertib.
"Kami harap dengan adanya operasi KIR ini, pemilik dan pengemudi kendaraan semakin sadar untuk memastikan armadanya layak jalan," pungkasnya.****