HARIANE – Operasi penangkapan Fredy Pratama di perbatasan Thailand dan Myanmar mulai dilakukan oleh Kepolisian Indonesia.
Tidak sendiri, Kepolisian Indonesia bekerja sama dengan otoritas Thailand untuk menangkap gembong narkoba jaringan internasional tersebut.
Sebenarnya, kesepakatan dengan Polisi Thailand terkait penangkapan Fredy Pratama sudah dibahas dalam pertemuan di Langkawi, Malaysia pada April 2024 yang lalu.
Kesepakatan tersebut terus berlanjut setelah buron nomor 1 Thailand Chaowalit Thongduang berhasil ditangkap oleh Polri pada 30 Mei 2024 yang lalu.
Dalam konferensi pers, Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Mukti Juharsa mengatakan kalau Polri mengajukan barter Chaowalit dengan Fredy Pratama kepada otoritas Thailand.
“Kita kan join nih, ada budi ada balas lah, ada ubi ada talas. Kita juga minta demikian doang. Dia kan gembong besar, ya saling tukar aja. Barter, itu yang kita inginkan,” tutur Brigjen Pol Mukti Juharsa dalam konferensi pers.
Penangkapan Fredy Pratama di Thailand
Setelah ditangkap, Chaowalit Thongduang kemudian dipulangkan ke Thailand dengan dijaga ketat oleh sepuluh Polisi Indonesia pada Selasa, 4 Juni 2024 yang lalu.
Selain mengawal Chaowalit, sepuluh Polri tersebut juga bertugas untuk menangkap Fredy Pratama bersama dengan kepolisian Thailand.
“Ini bagian dari komitmen Pemerintah Thailand langsung sampaikan kepada saya dari perdana menterinya, menteri kehakimannya, dari kepala polisinya,” ungkap Kadivhubinter Polri Irjen Krishna Murti seperti dikutip dari PMJ.
Rencananya, pihak otoritas Thailand akan melakukan operasi besar-besaran dalam proses penangkapan Fredy Pratama.
“Mereka akan melakukan operasi besar-besaran terhadap buronan kita yang sudah lama kita minta dipulangkan untuk dicari dan ditangkap. Mudah-mudahan kerja sama kita dalam memulangkan buronan Thailand ini akan membuahkan hasil,” sambung Irjen Krishna Murti. ****