Pendidikan

Ketentuan Konsultasi Online LPDP Tanpa Booking, Gunakan Device dan Browser yang Begini

profile picture Nadhirah
Nadhirah
Ketentuan Konsultasi Online LPDP Tanpa Booking
Berikut ketentuan konsultasi online LPDP tanpa booking dan informasi terkait lainnya. (Ilustrasi: Freepik)

HARIANE - Bagi yang ingin melakukan konsultasi online LPDP, ketentuan konsultasi online LPDP tanpa booking berikut bakal berguna.

Pasalnya, dengan memahami ketentuan tersebut, konsultasi online LPDP tanpa booking ini dapat berjalan dengan lancar.

Ketentuan konsultasi online LPDP tanpa memesan terlebih dahulu yang akan dibahas ini berkaitan dengan device dan browser masing-masing.

Setelah ketentuan ini dibahas, akan diberitahukan cara melakukan konsultasi online LPDP tanpa melakukan booking dahulu.

Ketentuan Konsultasi Online LPDP Tanpa Booking

Ketentuan Konsultasi Online LPDP Tanpa Booking
Cek ketentuan konsultasi online LPDP tanpa booking di sini.
(Foto: Instagram/ lpdp_ri)

Berdasarkan informasi dari akun Instagram resmi Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), kini yang ingin konsultasi online tanpa harus booking bisa menggunakan OWLI (Online with LPDP Indonesia).

Dengan OWLI yang ingin konsultasi bisa berkomunikasi visual secara langsung dengan video call bersama bersama agen customer service online (CSO) LPDP.

Berikut hal-hal yang perlu diperhatikan berkaitan dengan perangkat dan juga browser yang digunakan untuk konsultasi online tanpa harus booking dahulu.

1. Perangkat

Ads Banner

BERITA TERKINI

Kemenag Kulon Progo dan MUI Sepakat Perkuat Toleransi Antar Umat Beragama

Kemenag Kulon Progo dan MUI Sepakat Perkuat Toleransi Antar Umat Beragama

Selasa, 10 Desember 2024 20:32 WIB
Berhasil Terapkan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik, 10 Perangkat Daerah di Kota Yogya ...

Berhasil Terapkan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik, 10 Perangkat Daerah di Kota Yogya ...

Selasa, 10 Desember 2024 19:11 WIB
Kasus Penambangan TKD Sampang, Kejari Gunungkidul : Pimpinan Perusahaan Berpotensi Jadi Tersangka

Kasus Penambangan TKD Sampang, Kejari Gunungkidul : Pimpinan Perusahaan Berpotensi Jadi Tersangka

Selasa, 10 Desember 2024 19:06 WIB
Kebakaran Rumah di Kemayoran Jakpus 10 Desember 2024, 32 Unit Damkar Dikerahkan

Kebakaran Rumah di Kemayoran Jakpus 10 Desember 2024, 32 Unit Damkar Dikerahkan

Selasa, 10 Desember 2024 16:21 WIB
Daya Beli Menurun, Warga Keluhkan Kenaikan Elpiji Jadi Rp 18 Ribu

Daya Beli Menurun, Warga Keluhkan Kenaikan Elpiji Jadi Rp 18 Ribu

Selasa, 10 Desember 2024 15:20 WIB
Pemprov DKI Gelontorkan Rp 4 Miliar untuk Modifikasi Cuaca Demi Tekan Intensitas Hujan

Pemprov DKI Gelontorkan Rp 4 Miliar untuk Modifikasi Cuaca Demi Tekan Intensitas Hujan

Selasa, 10 Desember 2024 14:59 WIB
Peringati HAKTP, Hari HAM, dan Hari Disabilitas Internasional, SIGAB Gelar Mimbar Terbuka

Peringati HAKTP, Hari HAM, dan Hari Disabilitas Internasional, SIGAB Gelar Mimbar Terbuka

Selasa, 10 Desember 2024 14:40 WIB
Jelang Libur Nataru, Dishub Bantul Larang Wisatawan Lintasi Jalur Cinomati

Jelang Libur Nataru, Dishub Bantul Larang Wisatawan Lintasi Jalur Cinomati

Selasa, 10 Desember 2024 14:14 WIB
Waspada! 10 Wilayah di Jakarta ini Berpotensi Longsor, Cek Info Lengkapnya Disini

Waspada! 10 Wilayah di Jakarta ini Berpotensi Longsor, Cek Info Lengkapnya Disini

Selasa, 10 Desember 2024 14:12 WIB
Pengakuan Pelaku Penikaman 3 Anak di Deli Serdang : Saya Tidak Menyesal

Pengakuan Pelaku Penikaman 3 Anak di Deli Serdang : Saya Tidak Menyesal

Selasa, 10 Desember 2024 12:21 WIB