Berita , Nasional , Teknologi

Ketentuan Subsidi Kendaraan Listrik 2023 Segera Diberlakukan, Lengkap dengan Kuota Penerima Bantuan

profile picture Hanna
Hanna
Ketentuan subsidi kendaraan listrik 2023
Ketentuan subsidi kendaraan listrik 2023. (Foto: unsplash/Ather Energy)

HARIANE - Ketentuan subsidi kendaraan listrik 2023 kini telah resmi diterbitkan pemerintah melalui aturan pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB).

Aturan tersebut tepatnya akan mulai diberlakukan oleh pemerintah pada 20 Maret 2023 yang sudah dilengkapi dengan data seputar banyaknya kuota kendaraan, yang dapat menerima bantuan subsidi sampai Desember 2023.

Lantas, apa saja ketentuan subsidi kendaraan listrik yang akan segera diterapkan oleh pemerintah pada tahun 2023? Berikut informasi selengkapnya yang bisa disimak dibawah ini.

Ketentuan Subsidi Kendaraan Listrik 2023

Ketentuan subsidi kendaraan listrik 2023
Ketentuan subsidi kendaraan listrik yang disampaikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan dan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita. (Foto: Kementerian Pendayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi)

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan mengatakan bantuan subsidi Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai ini diberikan dalam rangka mempercepat sosialisasi dan penggunaan industri terbarukan tersebut di Indonesia. 

Selain itu, dilansir dari laman Kementerian Pendayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi kegiatan percepatan penggunaan kendaraan listrik di berbagai bidang ini juga dilakukan dalam rangka mendorong terciptanya efisiensi ketahanan energi, mewujudkan kualitas udara bersih serta ramah lingkungan.

Besaran Subsidi dan Kuota Penerima Subsidi Kendaraan Listrik

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita pun mengatakan, bahwa dalam usulan program 2023 ini, pemerintah akan memberikan bantuan subsidi untuk pembelian motor listrik roda dua sebesar Rp 7 juta/unit yang sudah diajukan sebanyak 200 ribu unit motor sampai pada Desember 2023. 

Sementara untuk bantuan subsidi yang akan diterima oleh pembeli roda empat atau mobil listrik akan diberikan kepada 35.900 unit kendaraan.

Ketentuan Skema Penyaluran Subsidi Kendaraan Listrik

Adapun dalam penyaluran subsidi, Kementerian Perindustrian pun juga sudah menyiapkan data seputar skema ketentuan penyaluran subsidi hingga ke tangan pembeli dengan melibatkan beberapa lembaga termasuk perbankan, produsen, serta tentunya Kemenperin.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Pertapaan Kembang Lampir dan Sejarah Berdirinya Kerajaan Mataram Islam di Jawa

Pertapaan Kembang Lampir dan Sejarah Berdirinya Kerajaan Mataram Islam di Jawa

Senin, 31 Maret 2025
Sejarah Hari Raya Idul Fitri : Kemenangan Perang Badar dan Perayaan Kaum Jahiliyah

Sejarah Hari Raya Idul Fitri : Kemenangan Perang Badar dan Perayaan Kaum Jahiliyah

Senin, 31 Maret 2025
Layanan Pengelolaan Sampah di Sleman Libur 2 Hari, Masyarakat Diimbau Kurangi Timbulan Sampah

Layanan Pengelolaan Sampah di Sleman Libur 2 Hari, Masyarakat Diimbau Kurangi Timbulan Sampah

Senin, 31 Maret 2025
Pemetaan Jalur Rawan, Pemudik dan Wisatawan Dilarang Melintas di Jalan Cinomati Bantul

Pemetaan Jalur Rawan, Pemudik dan Wisatawan Dilarang Melintas di Jalan Cinomati Bantul

Senin, 31 Maret 2025
Jelang Lebaran, Bupati Sleman Tinjau Pos Pengamanan dan Infrastruktur yang Rusak Akibat Longsor

Jelang Lebaran, Bupati Sleman Tinjau Pos Pengamanan dan Infrastruktur yang Rusak Akibat Longsor

Minggu, 30 Maret 2025
Libur Lebaran Tiba, Suraloka Interactive Zoo Hadirkan Zona Baru dengan Berbagai Spesies Hewan

Libur Lebaran Tiba, Suraloka Interactive Zoo Hadirkan Zona Baru dengan Berbagai Spesies Hewan

Minggu, 30 Maret 2025
Refleksi Idul Fitri 1446 H, Haedar Nashir Ingatkan Umat Muslim Tumbuhkan Jiwa Khalifatullah ...

Refleksi Idul Fitri 1446 H, Haedar Nashir Ingatkan Umat Muslim Tumbuhkan Jiwa Khalifatullah ...

Minggu, 30 Maret 2025
Seorang Warga Girimulyo Sempat Tertimbun Tanah Longsor Selama Satu Jam

Seorang Warga Girimulyo Sempat Tertimbun Tanah Longsor Selama Satu Jam

Minggu, 30 Maret 2025
Pemkab Kulon Progo Dorong Normalisasi Sungai Serang Segera Dilakukan

Pemkab Kulon Progo Dorong Normalisasi Sungai Serang Segera Dilakukan

Minggu, 30 Maret 2025
Antisipasi Gangguan Lalu Lintas Mudik, Personil Ganjal Ban Disiagakan di Tanjakan Slumprit Gunungkidul

Antisipasi Gangguan Lalu Lintas Mudik, Personil Ganjal Ban Disiagakan di Tanjakan Slumprit Gunungkidul

Minggu, 30 Maret 2025