Berita , Nasional , D.I Yogyakarta
Ketum PP ‘Aisyiyah Tanggapi Larangan Hijab Bagi Anggota Paskibraka
HARIANE - Baru-baru ini publik mendebatkan adanya larangan mengenakan jilbab terhadap petugas Paskibraka HUT RI ke 79 di IKN.
Larangan tersebut menuai komentar dari berbagai kalangan dan meminta agar larangan tersebut dicabut.
Menanggapi larangan mengenakan jilbab pada petugas Paskibraka HUT RI ke 79, Ketua Umum Pimpinan Pusat ‘Aisyiyah, Salmah Orbayinah menyatakan aturan tersebut sangat tidak manusiawi, melanggar kebebasan menjalankan ajaran agama dan juga melanggar Hak Asasi Manusia (HAM).
“Aturan tersebut sudah sepatutnya dicabut karena justru mengalami kemunduran dibandingkan aturan sebelumnya,” jelas Salmah, Kamis, 15 Agustus 2024.
Walaupun disampaikan larangan hanya pada saat pengukuhan dan pengibaran, justru menurut Salmah itu merupakan puncak acara pengibaran bendera yang disaksikan di seluruh Indonesia bahkan dunia.
“Alangkah baiknya jika upacara yang akan dilaksanakan pertama kali di Ibu Kota Nusantara (IKN) ini mestinya diawali dengan hal-hal yang baik, bukan malah aturan yang meresahkan masyarakat,” tegasnya.
Salmah berharap Pemerintah dapat meninjau ulang larangan tersebut. Sebab definisi seragam bukan selalu harus sama persis satu sama dengan lain.
“Alasan pelarangan demi keseragaman tapi sebenarnya bentuk ketidaktoleran bagi penggunanya. Memakai jilbab pada dasarnya bentuk pelaksanaan beragama,”tandasnya.****