Berita , Nasional , D.I Yogyakarta

Ketum PP ‘Aisyiyah Tanggapi Larangan Hijab Bagi Anggota Paskibraka

profile picture Wahyu Turi
Wahyu Turi
Paskibraka hut ri
Ketua Umum Pimpinan Pusat ‘Aisyiyah, Salmah Orbayinah tanggapi larangan penggunaan hijab terhadap Paskibraka. (Foto: Muhammadiyah)

HARIANE - Baru-baru ini publik mendebatkan adanya larangan mengenakan jilbab terhadap petugas Paskibraka HUT RI ke 79 di IKN.

Larangan tersebut menuai komentar dari berbagai kalangan dan meminta agar larangan tersebut dicabut.

Menanggapi larangan mengenakan jilbab pada petugas Paskibraka HUT RI ke 79, Ketua Umum Pimpinan Pusat ‘Aisyiyah, Salmah Orbayinah menyatakan aturan tersebut sangat tidak manusiawi, melanggar kebebasan menjalankan ajaran agama dan juga melanggar Hak Asasi Manusia (HAM). 

“Aturan tersebut sudah sepatutnya dicabut karena justru mengalami kemunduran dibandingkan aturan sebelumnya,” jelas Salmah, Kamis, 15 Agustus 2024.

Walaupun disampaikan larangan hanya pada saat pengukuhan dan pengibaran, justru menurut Salmah itu merupakan puncak acara pengibaran bendera yang disaksikan di seluruh Indonesia bahkan dunia.  

“Alangkah baiknya jika upacara yang akan dilaksanakan pertama kali di Ibu Kota Nusantara (IKN) ini mestinya diawali dengan hal-hal yang baik, bukan malah aturan yang meresahkan masyarakat,” tegasnya.

Salmah berharap Pemerintah dapat  meninjau ulang larangan tersebut. Sebab definisi seragam bukan selalu harus sama persis satu sama dengan lain.

“Alasan pelarangan demi keseragaman tapi sebenarnya bentuk ketidaktoleran bagi penggunanya.  Memakai jilbab pada dasarnya bentuk pelaksanaan beragama,”tandasnya.****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Kasus Pengacara Bawa Senpi Ilegal di Jakpus : Positif Narkoba dan Terlibat Laka

Kasus Pengacara Bawa Senpi Ilegal di Jakpus : Positif Narkoba dan Terlibat Laka

Senin, 28 April 2025
Tinjau Makan Bergizi Gratis di Gunungkidul, Begini Tanggapan Pangdam IV/Diponegoro

Tinjau Makan Bergizi Gratis di Gunungkidul, Begini Tanggapan Pangdam IV/Diponegoro

Senin, 28 April 2025
Jasad Pria Tenggelam di Sungai Progo Bantul Ditemukan 5,9 KM dari TKP

Jasad Pria Tenggelam di Sungai Progo Bantul Ditemukan 5,9 KM dari TKP

Senin, 28 April 2025
Pemkab Bantul Bakal Beri Bantuan Hukum untuk Mbah Tupon

Pemkab Bantul Bakal Beri Bantuan Hukum untuk Mbah Tupon

Senin, 28 April 2025
Jelang Keberangkatan, 66 Tenaga Kesehatan dan 323 Petugas Haji 2025 Bertolak ke Tanah ...

Jelang Keberangkatan, 66 Tenaga Kesehatan dan 323 Petugas Haji 2025 Bertolak ke Tanah ...

Senin, 28 April 2025
Harga Emas Antam Hari ini Senin 28 April 2025 Turun Tipis, Cek Rinciannya ...

Harga Emas Antam Hari ini Senin 28 April 2025 Turun Tipis, Cek Rinciannya ...

Senin, 28 April 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Senin 28 April 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Senin 28 April 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Senin, 28 April 2025
Tenggelam Akibat Terpeleset saat Memancing, 2 Bocah di Gunungkidul Ditemukan Meninggal Dunia

Tenggelam Akibat Terpeleset saat Memancing, 2 Bocah di Gunungkidul Ditemukan Meninggal Dunia

Senin, 28 April 2025
KAI Daop 6 Yogyakarta Beberkan Kasus Temperan Kereta Api Triwulan I 2025, Ini ...

KAI Daop 6 Yogyakarta Beberkan Kasus Temperan Kereta Api Triwulan I 2025, Ini ...

Minggu, 27 April 2025
Kisah Mbah Tupon, Lansia Buta Huruf Ditipu hingga Terancam Kehilangan Tanah dan Bangunan

Kisah Mbah Tupon, Lansia Buta Huruf Ditipu hingga Terancam Kehilangan Tanah dan Bangunan

Minggu, 27 April 2025