Berita , Headline

Klarifikasi LTMPT Terkait Kebocoran Soal UTBK 2022: Sanksi Tegas untuk Setiap Kecurangan

profile picture Sri Nuraeni
Sri Nuraeni
Klarifikasi LTMPT Terkait Kebocoran Soal UTBK 2022: Sanksi Tegas untuk Setiap Kecurangan
Klarifikasi LTMPT Terkait Kebocoran Soal UTBK 2022: Sanksi Tegas untuk Setiap Kecurangan
HARIANE – Klarifikasi LTMPT terkait kebocoran soal UTBK 2022 akhirnya muncul pasca kisruh pelaksanaan ujian masuk perguruan tinggi negeri beberapa waktu terakhir.
Klarifikasi LTMPT terkait kebocoran soal UTBK 2022 tertuang dalam surat edaran yang diunggah di laman resmi LTMPT dan media sosial LTMPT pada Senin, 20 Juni 2022.
Dalam klarifikasi LTMPT terkait kebocoran soal UTBK 2022, pihak LTMPT menegaskan sejumlah hal terkait isu dan informasi tidak sedap tentang soal pada UTBK-SBMPTN 2022.

Terdapat tiga poin penting klarifikasi LTMPT terkait kebocoran soal UTBK 2022:

BACA JUGA :
Geger! Diduga Daftar Joki UTBK 2022 dalam File Gdrive, Berikut Keterangan Pusat UTBK Terkait dan Pihak LTMPT
1. LTMPT menegaskan sama sekali tidak terjadi kebocoran soal selama pelaksanaan UTBK-SBMPTN baik Gelombang 1 maupun Gelombang 2. Hal ini disebabkan LTMPT telah merencanakan soal UTBK-SBMPTN berbeda untuk setiap sesi.
2. LTMPT memastikan terkait beredarnya foto-foto soal UTBK-SBMPTN 2022 di media sosial tidak berpengaruh terhadap keakuratan penilaian hasil UTBK sebagai bahan seleksi jalur SBMPTN 2022.
3. LTMPT menegaskan bahwa peserta yang terbukti melakukan kecurangan pasti akan diberi sanksi tegas. 
Mengenai berbagai dugaan kecurangan saat proses pelaksanaan UTBK-SBMPTN 2022 baik yang bersumber dari Berita Acara Pelaksanaan Ujian (BAPU), laporan masyarakat dan analisis kecurangan, LTMPT melakukan proses pemeriksaan terhadap bukti-bukti yang tersedia.
Pihak LTMPT juga menyebutkan peserta dan oknum yang terlibat dalam kecurangan akan dituntut dan diberi sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, baik sanksi administrasi maupun pidana.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Jumat, 22 November 2024 06:45 WIB
Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Kamis, 21 November 2024 23:06 WIB
Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Kamis, 21 November 2024 22:38 WIB
Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Kamis, 21 November 2024 21:44 WIB
Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Kamis, 21 November 2024 21:34 WIB
Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Kamis, 21 November 2024 18:38 WIB
PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

Kamis, 21 November 2024 18:00 WIB
Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Kamis, 21 November 2024 17:50 WIB
Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Kamis, 21 November 2024 17:40 WIB
Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Kamis, 21 November 2024 17:15 WIB