Berita , Nasional

Komentar Mahfud MD Soal Surat Undangan Haul dan Tasyakuran Yandri Susanto: Tidak Boleh

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
Yandri Susanto
Begini komentar Mahfud MD soal Surat Undangan Yandri Susanto. (Instagram/mohmahfudmd)

HARIANE – Publik dikejutkan dengan beredarnya Surat Undangan Haul dan Tasyakuran Yandri Susanto, Menteri Desa dan Daerah Tertinggal Republik Indonesia di Kabinet Merah Putih.

Yang membuat masyarakat terheran-heran, surat undangan dengan nomor 19/UMM.02.03/X/2024 tersebut menggunakan kop dan stempel resmi kementerian.

Terkait hal tersebut, Eks Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD pun ikut berkomentar.

Melalui unggahan Instagram pribadinya, Mahfud MD mengaku mendapatkan surat tersebut dari temannya.

“Masih sangat pagi di hari ini, ketika seorang teman memberitahu kpd saya bahwa ada seorang Menteri baru yang mengundang acara Haul (peringatan hari wafat) ibunya yang kedua sekaligus syukuran di Ponpes menggunakan surat dengan kop dan stempel resmi kementerian,” tulis Mahfud pada Selasa (22/10/2014).

Tanggapan Mahfud Soal Surat Undangan Yandri Susanto

Yandri Susanto
Beredar surat undangan haul dan tasyakuran Yandri Susanto dengan kop dan stempel resmi kementerian. (Instagram/mohmahfudmd)

Seperti yang diketahui, Yandri Susanto ditunjuk Prabowo menjadi Menteri Desa dan Daerah Tertinggal Republik Indonesia.

Setelah diumumkan pada Minggu (20/10/2024) malam, Yandri dan tokoh lain yang ditunjuk pun dilantik di Istana Negara pada Senin, 21 Oktober 2024.

Baru sehari dilantik, beredar Surat Undangan Haul Ibunda Yandri, Hari Santri dan Tasyakuran yang diselenggarakan Selasa, 22 Oktober 2024 pukul 08.00 – 12.00 WIB yang berlokasi di Ponpes BAI Mahdi Sholeh Ma’mun.

Menurut Mahfud, jika surat tersebut benar adanya, maka hal yang dilakukan oleh Yandri salah besar. Pasalnya, kop dan stempel resmi kementerian tak boleh dipakai untuk acara pribadi.

“Kalau benar ada surat itu maka hal tersebut salah. Kop surat dan stempel resmi tak boleh dipakai untuk acara pribadi dan keluarga, termasuk ponpes dan ormas sekali pun,” ujar Mahfud.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Calon Jamaah Haji Gunungkidul Akan Jalani Vaksinasi Miningitis dan Polio

Calon Jamaah Haji Gunungkidul Akan Jalani Vaksinasi Miningitis dan Polio

Senin, 21 April 2025
Wow, Harga Emas Antam Hari ini Senin 21 April 2025 Naik Rp 15 ...

Wow, Harga Emas Antam Hari ini Senin 21 April 2025 Naik Rp 15 ...

Senin, 21 April 2025
Lagi, Sampah Sebanyak Satu Truk Dibuang Di Hutan Negara Gunungkidul

Lagi, Sampah Sebanyak Satu Truk Dibuang Di Hutan Negara Gunungkidul

Senin, 21 April 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Senin 21 April 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Senin 21 April 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Senin, 21 April 2025
Antusiasme Tinggi, Balapan Kuda di SSA Bantul Dihadiri 20 Ribu Penonton

Antusiasme Tinggi, Balapan Kuda di SSA Bantul Dihadiri 20 Ribu Penonton

Minggu, 20 April 2025
Waspada, Ini Bahayanya Microsleep saat Berkendara

Waspada, Ini Bahayanya Microsleep saat Berkendara

Minggu, 20 April 2025
Komplotan Curanmor Tembak Warga Tebet Gegara Ketahuan saat Gasak Motor

Komplotan Curanmor Tembak Warga Tebet Gegara Ketahuan saat Gasak Motor

Minggu, 20 April 2025
Viral Oknum Polisi Hina Seniman di Subang, Berakhir Jalani Test Urin dan Minta ...

Viral Oknum Polisi Hina Seniman di Subang, Berakhir Jalani Test Urin dan Minta ...

Minggu, 20 April 2025
Belasan UMKM Binaan Dinas Perdagangan Gunungkidul Semarakkan Tradisi Babad Dalan Sodo

Belasan UMKM Binaan Dinas Perdagangan Gunungkidul Semarakkan Tradisi Babad Dalan Sodo

Minggu, 20 April 2025
Menteri Lingkungan Hidup Minta Kapolres Turut Andil dalam Penanganan Pembuangan Sampah Ilegal

Menteri Lingkungan Hidup Minta Kapolres Turut Andil dalam Penanganan Pembuangan Sampah Ilegal

Minggu, 20 April 2025