Berita , D.I Yogyakarta
Komisi C DPRD Bantul Pastikan Kelayakan Jalan Menuju Objek Wisata
HARIANE - Komisi C DPRD Bantul memastikan kelayakan jalan menuju objek wisata selama libur Nataru kali ini. Dipastikan, perbaikan jalan yang menjadi kewenangan Pemkab Bantul dilaksanakan sepenuhnya.
Ketua Komisi C DPRD Bantul Dwi Kristiantoro mengatakan pihaknya telah melakukan pemantauan jalan-jalan yang menuju objek wisata di Kabupaten Bantul. Khususnya adalah jalan yang menjadi kewenangan Pemkab Bantul.
"Kita lastikan jalan bagi wisatawan ke objek wisata yang merupakan kewenangan Pemkab Bantul sudah dilakukan pemeliharaan ataupun perbaikan secara total dengan pengaspalan," ucapnya, Kamis, 12, Desember, 2024.
Meski begitu, ia tak menampik bahwa masih ada sejumlah titik jalan yang rusak. Menurutnya, hal itu dikarenakan perbaikan ruas jalan menjadi kewenangan pemerintah provinsi. Namun, ia memastikan kerusakan tidak signifikan.
"Ya tapi ada beberapa titik yang mengalami kerusakan tapi itu sangat minim dan kerusakannya wajar sebab ada hujan lebat sehingga air merusak aspal," tuturnya.
Bagi wisatawan yang akan berkunjung ke objek wisata pantai selatan atau Pansela Bantul khususnya yang melalui Jalan Srandakan-Poncosari lebih berhati-hati sebab banyak jalan yang bergelombang dan berlubang akibat dilalui oleh truk yang membawa pasir.
Selain itu wisatawan yang akan melalui Jalan Samas juga diminta berhati-hati menjelang Simpang Empat Jembatan Merah Srigading sebab ada sekitar 700 meter ruas jalan yang bergelombang sehingga cukup berbahaya terutama bagi wisatawan yang mengendarai sepeda motor.
"Di dua ruas jalan yang di beberapa titik mengalami kerusakan untuk perbaikannya ada di Pemda DIY sebab status jalannya merupakan jalan provinsi. APBD Bantul tak mampu untuk membiayai perbaikannya," tuturnya.****