Berita , Jabodetabek

Sopir Angkot Mencuri di Tangerang Bawa Pedang, Begini Kronologinya

profile picture Hanna
Hanna
Sopir Angkot Mencuri di Tangerang Bawa Pedang, Begini Kronologinya
Sopir Angkot Mencuri di Tangerang Bawa Pedang, Begini Kronologinya
HARIANE - Pelaku dalam kasus sopir angkot mencuri di Tangerang baru-baru ini telah berhasil diamankan oleh Tim dari Polsek Balaraja.
Seorang pria berinisial AM (29) dalam kasus sopir angkot mencuri di Tangerang ini kedapatan melakukan percobaan pencurian dan membawa senjata tajam.
Dilansir dari laman pmjnews, berikut kronologi lengkap kasus sopir angkot mencuri di Tangerang dengan membawa pedang.

Kronologi Kasus Sopir Angkot Mencuri di Tangerang

Pada Kamis, 02 Juni 2022 Kapolsek Balaraja Kompol Yudha Hermawan menjelaskan kronologis awal penangkapan pelaku AM.
BACA JUGA : 2 Orang Terduga Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Majalengka Nyaris Diamuk Masa yang Berjumlah 500 Orang
Dimana sebelumnya diketahui AM telah berhasil ditangkap di jalan raya Serang Km. 25, Desa Sentul, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, pada Selasa, 31 Mei 2022.
"Awalnya AM hendak melakukan aksinya mencuri ban serep mobil box milik PT. Suryatama Sejati dengan masuk ke bagian belakang kolong mobil tersebut yang terparkir di pinggir jalan raya Serang Km 25, Desa Sentul, Kecamatan Balaraja Kabupaten Tangerang," ucapnya.
Aksi pencurian tersebut terekam oleh kamera CCTV di pos security PT. Suryatama Sejati.
"Kemudian AM masuk ke dalam mobil angkot miliknya yang diparkir tidak jauh dari TKP, security PT. Suryatama Sejati yang curiga melihat aksi AM melalui kamera CCTV langsung datang menghampiri AM dan mendapati AM menyimpan senjata tajam berupa pedang dengan sarung warna hitam disimpan di dashboard sebelah kiri mobil angkot yang dikemudikannya dan diakui pedang tersebut miliknya," sambungnya.
Setelah itu pihak security mengamankan AM di pos security dan menghubungi pihak kepolisian.
"Selanjutnya Kapolsek Balaraja memerintahkan personelnya untuk datang ke TKP guna mengamankan AM," ucapnya.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Kompetisi Bahasa dan Sastra 2025 Tunjukkan Kota Yogyakarta dalam Menjaga Suluh Peradaban

Kompetisi Bahasa dan Sastra 2025 Tunjukkan Kota Yogyakarta dalam Menjaga Suluh Peradaban

Selasa, 01 Juli 2025
Qonitah, Inspirasi Atlet Disabilitas Kulon Progo Menuju Peparda 2025

Qonitah, Inspirasi Atlet Disabilitas Kulon Progo Menuju Peparda 2025

Selasa, 01 Juli 2025
Kulon Progo Targetkan 24 Medali Emas di Ajang Peparda 2025

Kulon Progo Targetkan 24 Medali Emas di Ajang Peparda 2025

Selasa, 01 Juli 2025
Polres Kulon Progo Siap Terima Kritik dari Masyarakat

Polres Kulon Progo Siap Terima Kritik dari Masyarakat

Selasa, 01 Juli 2025
Penuhi Kebutuhan Literasi Masyarakat, Perpustakaan Yogyakarta Kotabaru Buka Sampai Malam

Penuhi Kebutuhan Literasi Masyarakat, Perpustakaan Yogyakarta Kotabaru Buka Sampai Malam

Selasa, 01 Juli 2025
Realisasi Pembayaran PBB-P2 Bantul Capai Rp 43,7 Miliar di Triwulan II, 3 Kapanewon ...

Realisasi Pembayaran PBB-P2 Bantul Capai Rp 43,7 Miliar di Triwulan II, 3 Kapanewon ...

Selasa, 01 Juli 2025
‎Dampak Jebolnya Groundseal Srandakan, Ribuan Jiwa Terdampak Kekeringan

‎Dampak Jebolnya Groundseal Srandakan, Ribuan Jiwa Terdampak Kekeringan

Selasa, 01 Juli 2025
Harga BBM Non Subsidi Naik Per 1 Juli 2025, Ini Daftar Lengkapnya!

Harga BBM Non Subsidi Naik Per 1 Juli 2025, Ini Daftar Lengkapnya!

Selasa, 01 Juli 2025
Sidang Perdana Gugatan Perdata Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon Ditunda Pekan Depan, Begini ...

Sidang Perdana Gugatan Perdata Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon Ditunda Pekan Depan, Begini ...

Selasa, 01 Juli 2025
DPRD Gunungkidul Tolak Penurunan Target PAD, Kenapa ?

DPRD Gunungkidul Tolak Penurunan Target PAD, Kenapa ?

Selasa, 01 Juli 2025