Berita

Serukan Perdamaian, Warga Papua Kibarkan Bendera Israel dan Palestina

profile picture Tim Red 2
Tim Red 2
Warga Papua Kibarkan Bendera Israel dan Palestina
Warga Papua di Sorong, Papua Barat berkonvoi sambil mengibarkan bendera Palestina dan Israel.

HARIANE - Warga Papua di Sorong, Papua Barat berkonvoi sambil mengibarkan bendera Israel, Indonesia dan Palestina yang mengundang kontroversi. 

Mereka berkonvoi dengan mengendarai kendaraan roda empat dengan 3 bendera yang dikibarkan, yakni bendera Indonesia, Israel dan Palestina.

Aksi ini dilakukan oleh warga Papua sebagai bentuk seruan perdamaian agar kedua belah pihak yang berselisih segera melakukan rekonsiliasi dan gencatan bersenjata. 

Aksi ini sekaligus menunjukkan jika mereka tak ingin terjebak dalam politik global tentang keberpihakan, apakah pro Palestina atau Pro Israel.

"Papua Cinta Damai," demikian keterangan yang tertulis dalam unggahan video Tiktok excalito2 pada Sabtu 4 November 2024 lalu.

Kontroversi Pengibaran Bendera Israel di Papua

Meski demikian, aksi damai ini tak lepas dari kontroversi. Pasalnya, Indonesia secara tegas melarang pengibaran bendera Israel di tanah air karena tidak adanya hubungan diplomasi antara kedua negara.

Larangan ini bahkan pernah menjadi kontroversi sebelum perhelatan Piala Dunia U-20 dimana Indonesia akhirnya batal menjadi tuan rumah. 

Larangan itu tertera dalam Peraturan Menteri Luar Negeri (Permenlu) Nomor 3 Tahun 2019 tentang Panduan Umum Hubungan Luar Negeri oleh Pemerintah Daerah.

Dalam Bab X (Hal Khusus) ditegaskan Indonesia tidak mempunyai hubungan diplomatik dengan Israel. Selain itu ditegaskan jika Indonesia menentang penjajahan Israel atas wilayah dan bangsa Palestina. Karenanya Indonesia menolak segala bentuk hubungan resmi dengan Israel. 

Sementara dalam nomor 151c kembali ditegaskan tentang adanya larangan pengibaran bendera, atribut maupun menyanikan lagu kebangsaan Israel di Indonesia.

"Tidak diizinkan pengibaran/penggunaan bendera, lambang dan atribut lainnya serta pengumandangan lagu kebangsaan Israel di wilayah Republik Indonesia," demikian bunyi pasal tersebut.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Gudang SDA Pemprov DKI Jakarta Ludes Dilahap Api, Masyarakat Panik

Gudang SDA Pemprov DKI Jakarta Ludes Dilahap Api, Masyarakat Panik

Sabtu, 02 Agustus 2025
Upaya Pencarian Wisatawan Hilang di Pantai Siung, Tim SAR Perluas Radius Penyisiran

Upaya Pencarian Wisatawan Hilang di Pantai Siung, Tim SAR Perluas Radius Penyisiran

Sabtu, 02 Agustus 2025
Kecelakaan di Sleman Adu Banteng NMax Vs Vario, 2 Pengendara Luka Serius

Kecelakaan di Sleman Adu Banteng NMax Vs Vario, 2 Pengendara Luka Serius

Sabtu, 02 Agustus 2025
Promosi Buku di Era Digital: Literasi, Branding, dan Peluang di Tengah Laju Platform

Promosi Buku di Era Digital: Literasi, Branding, dan Peluang di Tengah Laju Platform

Sabtu, 02 Agustus 2025
Talkshow Dari Toko Buku ke Komunitas FSY 2025, Upaya Merawat Literasi Lewat Komunitas ...

Talkshow Dari Toko Buku ke Komunitas FSY 2025, Upaya Merawat Literasi Lewat Komunitas ...

Sabtu, 02 Agustus 2025
Gegara Cinta Segitiga, Pelajar SMK Jadi Korban Penusukan di Cibiru Bandung

Gegara Cinta Segitiga, Pelajar SMK Jadi Korban Penusukan di Cibiru Bandung

Sabtu, 02 Agustus 2025
Wow, Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 2 Agustus 2025 Naik Drastis

Wow, Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 2 Agustus 2025 Naik Drastis

Sabtu, 02 Agustus 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 2 Agustus 2025 Meroket! Yakin Mau Beli ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 2 Agustus 2025 Meroket! Yakin Mau Beli ...

Sabtu, 02 Agustus 2025
Jadwal KRL Tangerang Duri 2 - 8 Agustus 2025, Cek Jam Berangkat Pekan ...

Jadwal KRL Tangerang Duri 2 - 8 Agustus 2025, Cek Jam Berangkat Pekan ...

Sabtu, 02 Agustus 2025
Rangkaian Kegiatan Jaringan Kota Pusaka Indonesia (JKPI) 2025 di Yogyakarta

Rangkaian Kegiatan Jaringan Kota Pusaka Indonesia (JKPI) 2025 di Yogyakarta

Sabtu, 02 Agustus 2025