Berita

Korban Perang di Gaza Tembus 25 Ribu Jiwa, Indonesia Tuntut 3 Hal di PBB Hari Ini

profile picture Tim Red 4
Tim Red 4
Korban Perang di Gaza Tembus 25 Ribu Jiwa, Indonesia Tuntut 3 Hal di PBB Hari Ini
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi bicara di PBB soal korban perang di Gaza yang sudah tembus 25 ribu orang. (Foto: YouTube/United Nations)

HARIANE - Jumlah korban perang di Gaza hingga hari ini sudah tembus 25 ribu jiwa yang sebagian besar terdiri dari anak-anak dan perempuan.

Menyoroti hal tersebut, Indonesia yang diwakili oleh Menter Luar Negeri Retno Marsudi menghadiri Debat Terbuka di New York pada Selasa, 23 Januari 2024 waktu setempat atau Rabu, 24 Januari 2024 waktu Indonesia.

Kehadiran Indonesia tersebut di Debat Terbuka Dewan Keamanan PBB merupakan untuk ketiga kalinya dalam tiga bulan terakhir 

Di depan para anggota Dewan Keamanan PBB, Retno tegas organisasi tersebut memiliki mandat untuk memelihara perdamaian dan keamanan internasional.

Retno menyoroti soal resolusi DK PBB yang banyak dilanggar di Gaza tetapi tidak ada tindakan pemberian sanksi dari organisasi bangsa-bangsa dunia tersebut. 

Padahal menurutnya, dalam Piagam PBB diatur bahwa resolusi DK PBB bersifat mengikat dan harus dilaksanakan. 

"Pertanyaan saya kepada DK PBB adalah: sudah berapa banyak resolusi mengenai Palestina telah diadopsi? Dan berapa banyak yang telah dilaksanakan? Sebagai catatan, pertanyaan tersebut memang sengaja saya sampaikan ke DK karena saya melihat banyak resolusi yang dilanggar terkait Palestina namun tidak pernah ada sanksi kepada para pelanggar," ungkap Retno dalam press briefing usai Debat Terbuka dilaksanakan. 

Di DK PBB, Retno menyindir perihal jumlah 25 ribu warga Palestina yang menjadi korban jiwa dianggap tidak cukup bagi organisasi untuk segera mengambil tindakan. 

"Saya tekankan semua dari kita memiliki tanggung jawab untuk menghormati Hukum Humaniter Internasional tanpa kecuali, termasuk situasi di Gaza," jelasnya.

Menlu Retno Marsudi juga menyoroti soal pernyataan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu pada 18 Januari 2024 lalu yang mengucapkan secara terbuka bahwa negaranya tidak mengizinkan Negara Palestina untuk berdiri.

Menurutnya hal tersebut berbahaya dan tidak dapat diterima sekaligus mengonfirmasi tujuan Israel yang sesungguhnya yaitu untuk menghilangkah Palestina dari peta dunia. 

Dalam debat terbuka DK PBB di New York, Menlu menyampaikan tiga poin penting yang ditekankan, yaitu melaksanakan gencatan senjata segera dan permanen, diterimanya Palestina sebagai anggota penuh PBB, dan menghentikan pasokan senjata ke Israel. 

Ads Banner

BERITA TERKINI

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Jumat, 22 November 2024 06:45 WIB
Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Kamis, 21 November 2024 23:06 WIB
Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Kamis, 21 November 2024 22:38 WIB
Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Kamis, 21 November 2024 21:44 WIB
Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Kamis, 21 November 2024 21:34 WIB
Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Kamis, 21 November 2024 18:38 WIB
PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

Kamis, 21 November 2024 18:00 WIB
Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Kamis, 21 November 2024 17:50 WIB
Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Kamis, 21 November 2024 17:40 WIB
Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Kamis, 21 November 2024 17:15 WIB