Berita , D.I Yogyakarta

KPU Bantul Ingatkan Caleg Terpilih Laporkan LHKPN Sebelum Dilantik

profile picture Yohanes Angga
Yohanes Angga
KPU Bantul Ingatkan Caleg Terpilih Laporkan LHKPN Sebelum Dilantik
KPU Bantul Ingatkan Caleg Terpilih Laporkan LHKPN Sebelum Dilantik. Foto/istimewa.

HARIANE - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantul mengingatkan kepada caleg terpilih untuk segera melaporkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) sebelum dilantik. 

Ketua KPU Bantul Joko Santosa mengungkapkan, sesuai dengan ketentuan di Peraturan KPU (PKPU) Nomor 6 Tahun 2024 tentang Penetapan Pasangan calon terpilih, Penetapan Perolehan Kursi, dan Penetapan Calon Terpilih dalam Pemilihan Umum, anggota legislatif terpilih maupun partai politik untuk melaporkan LHKPN sebelum masa pelantikan. 

"Dan untuk pelaporannya paling lambat 21 hari sebelum pelantikan. Kami sudah memberikan informasi kepada partai politik maupun Caleg terpilih untuk segera melaporkan LHKPN," kata Joko, Selasa, 07, Mei, 2024.

Terkait jadwal penetapan oleh KPU Bantul, Joko mengatakan bahwa pihaknya terlebih dahulu mengajukan usulan pelantikan ke Gubernur DIY.

Adapun, mekanisme pengusulan harus melewati beberapa tahapan, dimulai dari penyerahan salinan penetapan caleg terpilih ke bupati dari KPU untuk kemudian diteruskan ke Gubernur. Sedangkan untuk akhir masa jabatan DPRD periode 2019-2024 berakhir pada 12 Agustus mendatang.

Sementara itu, salah satu caleg terpilih Herry Fahamsyah mengaku siap untuk melaporkan LHKPN. Ia juga telah menerima arahan KPU Bantul untuk melaporkan LHKPN sebelum pelantikan.

"Saya siap untuk melaksanakan ketentuan tersebut," katanya.****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Hadir di Reuni Fakultas Kehutanan UGM Angkatan 1980, Jokowi Mengaku Belum Fit

Hadir di Reuni Fakultas Kehutanan UGM Angkatan 1980, Jokowi Mengaku Belum Fit

Sabtu, 26 Juli 2025
VNL 2025: Polandia Tantang Italia di Semifinal, Mampukah Tuan Rumah Jegal Sang Juara ...

VNL 2025: Polandia Tantang Italia di Semifinal, Mampukah Tuan Rumah Jegal Sang Juara ...

Sabtu, 26 Juli 2025
Geger Penemuan Mayat di Cikajang Garut, Ditemukan Luka di Kepala dan Perut

Geger Penemuan Mayat di Cikajang Garut, Ditemukan Luka di Kepala dan Perut

Sabtu, 26 Juli 2025
Lomba Perpustakaan Sekolah 2025 Kembali Hadir! Bisa Diikuti Jenjang SMP Negeri se-Kota Yogyakarta

Lomba Perpustakaan Sekolah 2025 Kembali Hadir! Bisa Diikuti Jenjang SMP Negeri se-Kota Yogyakarta

Sabtu, 26 Juli 2025
Terlibat Kecelakaan di JJLS Gunungkidul, 2 Mobil Ringsek dan 3 Orang Luka-luka

Terlibat Kecelakaan di JJLS Gunungkidul, 2 Mobil Ringsek dan 3 Orang Luka-luka

Sabtu, 26 Juli 2025
Kecelakaan di Banyuputih Batang, 1 Orang Tewas dan Motor Rusak Parah

Kecelakaan di Banyuputih Batang, 1 Orang Tewas dan Motor Rusak Parah

Sabtu, 26 Juli 2025
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 26 Juli 2025 Berapa? Cek Sebelum Beli

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 26 Juli 2025 Berapa? Cek Sebelum Beli

Sabtu, 26 Juli 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 26 Juli 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 26 Juli 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Sabtu, 26 Juli 2025
Jam Berangkat KRL Tangerang Duri 26 Juli - 1 Agustus 2025, Simak Jadwalnya!

Jam Berangkat KRL Tangerang Duri 26 Juli - 1 Agustus 2025, Simak Jadwalnya!

Sabtu, 26 Juli 2025
Gudang Pupuk di Gunungkidul Terbakar, Kerugian Mencapai Ratusan Juta

Gudang Pupuk di Gunungkidul Terbakar, Kerugian Mencapai Ratusan Juta

Sabtu, 26 Juli 2025