Berita , Jatim
Kronologi Kasus Pembunuhan di Araya Malang Terungkap, Pelaku Terancam Hukuman Mati
HARIANE - Berikut adalah informasi lengkap mengenai kronologi kasus pembunuhan di Araya Malang, Jawa Timur yang terjadi pada Kamis, 1 Juni 2023.
Selain itu, akan dijelaskan pula motif pembunuhan di Araya Malang yang membuat pelaku terancam hukuman maksimal mati atau penjara seumur hidup.
Terlepas dari kedua hal tersebut, pihak kepolisian pun memberitahukan tentang hubungan korban dengan pelaku pembunuhan di Araya Malang.
Kronologi Kasus Pembunuhan di Araya Malang
Dihimpun dari akun Instagram resmi Polresta Malang Kota, Budi Hermanto selaku Kapolresta Malang Kota memberitahukan terkait kejadian ini melalui konferensi pers pada 5 Juni 2023.
Kejadian ini berawal dari pertemuan antara korban dan pelaku di Jembatan Araya, Kecamatan Blimbing, Kota Malang.
Tujuan pelaku RF (24 Tahun) dan korban AWN (24 Tahun) bertemu pada Kamis, 1 Juni 2023 yaitu untuk menyelesaikan permasalahan.
Pelaku yang ternyata saling kenal dengan korban ini berselisih karena korban menjalin kedekatan dengan perempuan beinisial N.
Diketahui ternyata perempuan berinisial N tersebut merupakan mantan kekasih dari sang pelaku.