Berita

Sidang Kasus Penganiayaan MDS Digelar Hari ini, David: Si Dandy Injak-injak Aku

profile picture Elmita Amalya
Elmita Amalya
Sidang kasus penganiayaan MDS digelar hari ini
Mellisa mengumpulkan keterangan dari David sebelum sidang kasus penganiayaan MDS digelar hari ini. (Foto: Twitter/seeksixsuck)

HARIANE - Sidang kasus penganiayaan MDS digelar hari ini pada Selasa, 6 Juni 2023 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Sidang ini akan jadi sidang perdana usai terjadinya penganiayaan oleh Mario Dandy kepada David Ozora pada 20 Februari 2023 lalu.

Sebelum sidang digelar, Mellisa selaku pengacara berusaha mengumpulkan keterangan-keterangan dari David untuk keperluan sidang. Simak informasi selengkapnya sebagai berikut.

Sidang Kasus Penganiayaan MDS Digelar Hari Ini, David: Si Dandy Injak-injak Aku

Sebagaimana dilansir dari cuitan di akun @seeksixsuck milik ayah David Ozora, Jonathan Latumahina, sidang perdana ini akan digelar secara terbuka.

Beberapa waktu sebelumnya, pada 5 Juni 2023, Jonathan menunggah foto yang menampilkan David dan Mellisa sedang duduk berdampingan.

Dalam unggahan tersebut, Jonathan menyebut bahwa beberapa kali Mellisa berkunjung ke rumahnya untuk mengumpulkan keterangan dari David.

Dalam setiap kunjungannya, Mellisa selalu membantu David memanggil kembali memorinya yang terlupakan akibat kerusakan otak yang dialaminya.

"Mellisa tiap kerumah selalu bantu mengembalikan memori2 david, walau berat dan harus ngadepin celetukan2 random david tetep dia catat untik keperluan sidang. Hal paling berat adalah saat ingatin 20 februari dan hal ini gabisa dihindarkan," tulis Jonathan.

Selain itu, Jonathan juga mengungkap bahwa akibat cedera otak yang dialami putranya, David sempat terjatuh dan mengalami patah kaki hingga harus memasang pen.

"Efek cedera otak berat menyisakan cacat fisik seperti ini: liat cara jalan david, dia endurance baru kuat 6 menit, berkali2 jatuh karena pusat keseimbangan trauma berat. Bahkan pernah jatuh sampai retak kakinya dan pasang pen,"

Karena hal itu, Jonathan heran ketika ada ahli hukum yang menyebut bahwa penganiayaan oleh Mario Dandy bukan merupakan penganiayaan berat.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis Kulon Progo Dapatkan Evaluasi

Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis Kulon Progo Dapatkan Evaluasi

Sabtu, 18 Januari 2025 21:15 WIB
Dapat 11 Ribu Dosis Vaksin PMK, Pemda DIY Percepat Vaksinasi

Dapat 11 Ribu Dosis Vaksin PMK, Pemda DIY Percepat Vaksinasi

Sabtu, 18 Januari 2025 21:07 WIB
Kecelakaan di Magelang Hari ini, Kepala Pemotor Hampir Terlindas Mobil

Kecelakaan di Magelang Hari ini, Kepala Pemotor Hampir Terlindas Mobil

Sabtu, 18 Januari 2025 21:05 WIB
Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Sabtu, 18 Januari 2025 17:45 WIB
Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Sabtu, 18 Januari 2025 16:16 WIB
Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Sabtu, 18 Januari 2025 15:20 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Sabtu, 18 Januari 2025 10:36 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Sabtu, 18 Januari 2025 10:35 WIB
DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

Sabtu, 18 Januari 2025 08:22 WIB
Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Jumat, 17 Januari 2025 21:54 WIB