Berita , Jabodetabek

Kronologi Resmi Kasus Bully Binus School Serpong Versi Polisi

profile picture Tim Red 4
Tim Red 4
Kronologi Resmi Kasus Bully Binus School Serpong Versi Polisi
Penyidik Polres Tangerang Selatan beberkan kronologi kasus bully Binus School Serpong yang libatkan anak Vincent Rompies. (Foto: YouTube/KOMPASTV)

HARIANE - Polres Tangerang mengungkap kronologi resmi dari kasus bully Binus School Serpong yang sempat menghebohkan media sosial.

Tak hanya dilakukan dengan sadis, kasus perundungan itu juga diduga dilakukan oleh anak-anak dari beberapa nama pesohor Tanah Air, salah satunya adalah anak Vincent Rompies. 

Melalui konferensi pers hari ini Jumat, 1 Maret 2024, penyidik Polres Tangerang telah menetapkan 4 orang tersangka dan juga 8 anak berkonflik hukum (ABH) yang masih di bawah umur atas dugaan kekerasan, pengeroyokan, dan juga perbuatan asusila. 

Inisial empat tersangka yang statusnya dinaikkan dari saksi adalah E (18), R (18), J (18), dan G (19). Sementara polisi tidak mengungkapkan inisial nama dari 8 ABH yang terlibat. 

Dari keterangan resmi, Polres Tangerang Selatan mengungkapkan kejadian bermula ketika pada 2 Februari 2024 anak korban berjenis laki-laki dan berusia 17 tahun menjadi korban kekerasan oleh 12 orang di TKP.

"Antara anak korban dan anak pelaku merupakan siswa dari salah satu sekolah menengah atas swasta di wilayah Kota Tangerang Selatan," terang Polres Tangsel.

Polisi menyebut para anak pelaku melakukan kekerasan terhadap korban secara bergantian sebagai alasan melaksanakan tradisi tak tertulis bagi seseorang yang ingin bergabung dengan kelompok tersebut. 

Diketahui sebelumnya kekerasan di Binus School Serpong itu dilakukan oleh kelompok pelajar yang menamai dirinya Geng Tai. 

"Kemudian pada tanggal 12 Februari 2024, anak korban menceritakan kepada kakak anak korban terkait peristiwa yang terjadi pada tanggal 2," lanjut Polres Tangsel.

Hal itu pun diketahui oleh para anak pelaku pada keesokan harinya sehingga enam orang yang merasa tidak terima melakukan kembali tindakan kekerasan pada 13 Februari 2024. 

Berdasarkan hasil visum, akibat dari tindakan bully Geng Tai tersebut menyebabkan anak korban mengalami luka di beberapa bagian tubuh, luka bekas sundutan rokok, dan juga luka bakar pada tangannya. 

Selain luka fisik, anak korban juga disebut mengalami tertekan, ketakutan, dan stres akut. 

Ads Banner

BERITA TERKINI

Sepasang Kekasih Tewas di Kos Surabaya, Penyebab Masih Didalami

Sepasang Kekasih Tewas di Kos Surabaya, Penyebab Masih Didalami

Kamis, 10 April 2025
Warga Tolak Pengosongan Rumah untuk Penataan Stasiun Lempuyangan oleh PT KAI

Warga Tolak Pengosongan Rumah untuk Penataan Stasiun Lempuyangan oleh PT KAI

Kamis, 10 April 2025
20 Ekor Ternak Mati Selama 2 Bulan, DPKH Gunungkidul Segera Vaksin Ternak di ...

20 Ekor Ternak Mati Selama 2 Bulan, DPKH Gunungkidul Segera Vaksin Ternak di ...

Kamis, 10 April 2025
Duh! Tingkat Depresi Tinggi Karena Judol, Bantul Kekurangan Tenaga Psikolog

Duh! Tingkat Depresi Tinggi Karena Judol, Bantul Kekurangan Tenaga Psikolog

Kamis, 10 April 2025
Terperosok ke Jurang di Gunungkidul, Seorang Pengendara Motor Tewas 1 Lainnya Luka-Luka

Terperosok ke Jurang di Gunungkidul, Seorang Pengendara Motor Tewas 1 Lainnya Luka-Luka

Kamis, 10 April 2025
Jalan Rusak Ditanami Pohon, DPUPRKP Gunungkidul Akan Cek Lokasi

Jalan Rusak Ditanami Pohon, DPUPRKP Gunungkidul Akan Cek Lokasi

Kamis, 10 April 2025
Muncul Masalah Soal Rencana Penataan Stasiun Lempuyangan, Begini Tanggapan Sri Sultan

Muncul Masalah Soal Rencana Penataan Stasiun Lempuyangan, Begini Tanggapan Sri Sultan

Kamis, 10 April 2025
Jalan Rusak Di Gunungkidul Ditanami Pohon Pisang

Jalan Rusak Di Gunungkidul Ditanami Pohon Pisang

Kamis, 10 April 2025
Tradisi Rasulan di Gunungkidul, Dipercaya Sebagai Tolak Balak Warga

Tradisi Rasulan di Gunungkidul, Dipercaya Sebagai Tolak Balak Warga

Kamis, 10 April 2025
Dendam Rekannya Ditangkap, 2 Pria di Banten Curi Motor Bhabinkamtibmas

Dendam Rekannya Ditangkap, 2 Pria di Banten Curi Motor Bhabinkamtibmas

Kamis, 10 April 2025