Berita

Kronologi Tawuran TKI di Taiwan 1 Orang Tewas dan 29 Ditangkap dengan Tuduhan Kejahatan Serius

profile picture Edmundus Roke Wea
Edmundus Roke Wea
Kronologi Tawuran TKI di Taiwan 1 Orang Tewas dan 29 Ditangkap dengan Tuduhan Kejahatan Serius
Tawuran TKI di Taiwan, 1 orang tewas. (Ilustrasi: Freepik/Drazen Zigic)

Setelah melakukan penangkapan dan dilakukan pemeriksaan, pihak kepolisian Taiwan kemudian menetapkan sebanyak 15 orang TKI sebagai tersangka utama atas keterlibatan dalam kejahatan serius.

Kelima belas tersangka kemudian telah dipindahkan ke Kantor Jaksa Distrik Changhua untuk diselidiki atas tuduhan pembunuhan, pemukulan, dan berpartisipasi dalam perkelahian yang mematikan.

Berdasarkan informasi dari kepolisian Taiwan kronologi bentrokan antar kedua kubu terjadi berawal dari perbedaan pendapat saat mendiskusikan beberapa hal.

Kedua kelompok melakukan pertemuan untuk membahas perbedaan pendapat mengenai pelatihan seni bela diri.

Namun saat mengatur pertemuan untuk mendiskusikan perbedaan pendapat mereka tersebut, situasinya semakin memanas.

Karena situasi yang tidak bisa dikendalikan maka terjadilah kericuhan yang berujung pertikaian yang mematikan tersebut.

Senjata yang disita oleh kepolisian Taiwan di tempat kejadian antara lain pisau, cakar besi, celurit, pedang katana, pisau melengkung, nunchaku, obeng, sabit, tongkat, pisau utilitas, dan kaleng gas air mata.

Para tersangka tawuran orang Indonesia di Taiwan ditangkap kurang dari 16 jam, sementara seorang pelaku yang menjadi dalang utama bentrokan tersebut dan membunuh korban yang tewas adalah TKI berusia 24 tahun, ditangkap di Kota Taichung.

Pria tersebut pun kemudian menyerahkan pisau yang diduga digunakan untuk melakukan pembunuhan.

Sementara pihak perusahaan tempat korban yang tewas bekerja dikabarkan akan memberitahu kantor perwakilan Indonesia di Taiwan untuk membantu keluarga korban mengurus pemakaman.

Sampai saat ini kelima belas TKI yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tawuran TKI di Taiwan sedang menjalani proses hukuman di kantor Jaksa Distrik Changhua, Taiwan. ****

Baca artikel menarik lainnya di Harianejogja.com

 

Ads Banner

BERITA TERKINI

Deretan Tempat Makan Legendaris di Gunungkidul yang Patut Dicoba

Deretan Tempat Makan Legendaris di Gunungkidul yang Patut Dicoba

Kamis, 03 April 2025
Motif Pembunuhan Sadis di Cimahi, Jasad Membusuk dengan Gunting Tertancap di Leher

Motif Pembunuhan Sadis di Cimahi, Jasad Membusuk dengan Gunting Tertancap di Leher

Kamis, 03 April 2025
Jungwok Blue Ocean, Santorininya Gunungkidul yang Cocok Dikunjungi Saat Libur Lebaran

Jungwok Blue Ocean, Santorininya Gunungkidul yang Cocok Dikunjungi Saat Libur Lebaran

Kamis, 03 April 2025
Harga Emas Antam Hari ini Kamis 3 April 2025 Meroket, Naik Rp 17 ...

Harga Emas Antam Hari ini Kamis 3 April 2025 Meroket, Naik Rp 17 ...

Kamis, 03 April 2025
Pesona Wisata Pagi Gunungkidul, Hunting Sunrise di Gunung Ireng

Pesona Wisata Pagi Gunungkidul, Hunting Sunrise di Gunung Ireng

Kamis, 03 April 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Kamis 3 April 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Kamis 3 April 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Kamis, 03 April 2025
Bahaya Rip Current, Ini Spot yang Perlu Diwaspadai Wisatawan di Pantai Parangtritis Bantul

Bahaya Rip Current, Ini Spot yang Perlu Diwaspadai Wisatawan di Pantai Parangtritis Bantul

Kamis, 03 April 2025
18 Puskesmas di Jogja Beroperasi 24 Jam Selama Libur Lebaran, Berikut Daftarnya

18 Puskesmas di Jogja Beroperasi 24 Jam Selama Libur Lebaran, Berikut Daftarnya

Kamis, 03 April 2025
Sopir Mengantuk, Sebuah Mobil Masuk Parit di Jalan Jogja-Wonosari

Sopir Mengantuk, Sebuah Mobil Masuk Parit di Jalan Jogja-Wonosari

Rabu, 02 April 2025
Menjelajahi Padukuhan Wota-Wati di Sisi Timur Gunungkidul, Bak Tinggal di Kerajaan Majapahit

Menjelajahi Padukuhan Wota-Wati di Sisi Timur Gunungkidul, Bak Tinggal di Kerajaan Majapahit

Rabu, 02 April 2025