Berita
Kronologi Tawuran TKI di Taiwan 1 Orang Tewas dan 29 Ditangkap dengan Tuduhan Kejahatan Serius
Setelah melakukan penangkapan dan dilakukan pemeriksaan, pihak kepolisian Taiwan kemudian menetapkan sebanyak 15 orang TKI sebagai tersangka utama atas keterlibatan dalam kejahatan serius.
Kelima belas tersangka kemudian telah dipindahkan ke Kantor Jaksa Distrik Changhua untuk diselidiki atas tuduhan pembunuhan, pemukulan, dan berpartisipasi dalam perkelahian yang mematikan.
Berdasarkan informasi dari kepolisian Taiwan kronologi bentrokan antar kedua kubu terjadi berawal dari perbedaan pendapat saat mendiskusikan beberapa hal.
Kedua kelompok melakukan pertemuan untuk membahas perbedaan pendapat mengenai pelatihan seni bela diri.
Namun saat mengatur pertemuan untuk mendiskusikan perbedaan pendapat mereka tersebut, situasinya semakin memanas.
Karena situasi yang tidak bisa dikendalikan maka terjadilah kericuhan yang berujung pertikaian yang mematikan tersebut.
Senjata yang disita oleh kepolisian Taiwan di tempat kejadian antara lain pisau, cakar besi, celurit, pedang katana, pisau melengkung, nunchaku, obeng, sabit, tongkat, pisau utilitas, dan kaleng gas air mata.
Para tersangka tawuran orang Indonesia di Taiwan ditangkap kurang dari 16 jam, sementara seorang pelaku yang menjadi dalang utama bentrokan tersebut dan membunuh korban yang tewas adalah TKI berusia 24 tahun, ditangkap di Kota Taichung.
Pria tersebut pun kemudian menyerahkan pisau yang diduga digunakan untuk melakukan pembunuhan.
Sementara pihak perusahaan tempat korban yang tewas bekerja dikabarkan akan memberitahu kantor perwakilan Indonesia di Taiwan untuk membantu keluarga korban mengurus pemakaman.
Sampai saat ini kelima belas TKI yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tawuran TKI di Taiwan sedang menjalani proses hukuman di kantor Jaksa Distrik Changhua, Taiwan. ****
Baca artikel menarik lainnya di Harianejogja.com