Berita

Kronologi Tawuran TKI di Taiwan 1 Orang Tewas dan 29 Ditangkap dengan Tuduhan Kejahatan Serius

profile picture Edmundus Roke Wea
Edmundus Roke Wea
Kronologi Tawuran TKI di Taiwan 1 Orang Tewas dan 29 Ditangkap dengan Tuduhan Kejahatan Serius
Tawuran TKI di Taiwan, 1 orang tewas. (Ilustrasi: Freepik/Drazen Zigic)

Setelah melakukan penangkapan dan dilakukan pemeriksaan, pihak kepolisian Taiwan kemudian menetapkan sebanyak 15 orang TKI sebagai tersangka utama atas keterlibatan dalam kejahatan serius.

Kelima belas tersangka kemudian telah dipindahkan ke Kantor Jaksa Distrik Changhua untuk diselidiki atas tuduhan pembunuhan, pemukulan, dan berpartisipasi dalam perkelahian yang mematikan.

Berdasarkan informasi dari kepolisian Taiwan kronologi bentrokan antar kedua kubu terjadi berawal dari perbedaan pendapat saat mendiskusikan beberapa hal.

Kedua kelompok melakukan pertemuan untuk membahas perbedaan pendapat mengenai pelatihan seni bela diri.

Namun saat mengatur pertemuan untuk mendiskusikan perbedaan pendapat mereka tersebut, situasinya semakin memanas.

Karena situasi yang tidak bisa dikendalikan maka terjadilah kericuhan yang berujung pertikaian yang mematikan tersebut.

Senjata yang disita oleh kepolisian Taiwan di tempat kejadian antara lain pisau, cakar besi, celurit, pedang katana, pisau melengkung, nunchaku, obeng, sabit, tongkat, pisau utilitas, dan kaleng gas air mata.

Para tersangka tawuran orang Indonesia di Taiwan ditangkap kurang dari 16 jam, sementara seorang pelaku yang menjadi dalang utama bentrokan tersebut dan membunuh korban yang tewas adalah TKI berusia 24 tahun, ditangkap di Kota Taichung.

Pria tersebut pun kemudian menyerahkan pisau yang diduga digunakan untuk melakukan pembunuhan.

Sementara pihak perusahaan tempat korban yang tewas bekerja dikabarkan akan memberitahu kantor perwakilan Indonesia di Taiwan untuk membantu keluarga korban mengurus pemakaman.

Sampai saat ini kelima belas TKI yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tawuran TKI di Taiwan sedang menjalani proses hukuman di kantor Jaksa Distrik Changhua, Taiwan. ****

Baca artikel menarik lainnya di Harianejogja.com

 

Ads Banner

BERITA TERKINI

Bejat, Pria di Garut Cabuli 10 Anak Dibawah Umur

Bejat, Pria di Garut Cabuli 10 Anak Dibawah Umur

Selasa, 03 Juni 2025
Duh! Polres Bantul Sita Ribuan Botol Miras Hasil Operasi Januari-Mei 2025

Duh! Polres Bantul Sita Ribuan Botol Miras Hasil Operasi Januari-Mei 2025

Selasa, 03 Juni 2025
Harga Emas Antam Hari ini Selasa 3 Juni 2025 Naik Fantastis, Berikut Info ...

Harga Emas Antam Hari ini Selasa 3 Juni 2025 Naik Fantastis, Berikut Info ...

Selasa, 03 Juni 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Selasa 3 Juni 2025 Stabil, Cek Rincian Lengkapnya ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Selasa 3 Juni 2025 Stabil, Cek Rincian Lengkapnya ...

Selasa, 03 Juni 2025
Waspadai Kasus Covid Baru, Dinkes Bantul Mulai Sosialisasi ke Fasyankes

Waspadai Kasus Covid Baru, Dinkes Bantul Mulai Sosialisasi ke Fasyankes

Senin, 02 Juni 2025
Persiapan Puncak Haji, PPIH Ingatkan Jemaah Bawa Barang Ini Saat Wukuf

Persiapan Puncak Haji, PPIH Ingatkan Jemaah Bawa Barang Ini Saat Wukuf

Senin, 02 Juni 2025
Pemda DIY Mulai Proses Relokasi TKP ABA ke Kotabaru

Pemda DIY Mulai Proses Relokasi TKP ABA ke Kotabaru

Senin, 02 Juni 2025
Kemunculan Buaya di Sungai Progo Pandak Bantul Gegerkan Warga

Kemunculan Buaya di Sungai Progo Pandak Bantul Gegerkan Warga

Senin, 02 Juni 2025
Kecelakaan Maut di Pemalang Hari ini, Pemotor Tewas Terlindas Truk

Kecelakaan Maut di Pemalang Hari ini, Pemotor Tewas Terlindas Truk

Senin, 02 Juni 2025
Dispar Bantul Raup Rp 2,5 Miliar Selama Bulan Mei 2025

Dispar Bantul Raup Rp 2,5 Miliar Selama Bulan Mei 2025

Senin, 02 Juni 2025