Berita

Kronologi Tawuran TKI di Taiwan 1 Orang Tewas dan 29 Ditangkap dengan Tuduhan Kejahatan Serius

profile picture Edmundus Roke Wea
Edmundus Roke Wea
Kronologi Tawuran TKI di Taiwan 1 Orang Tewas dan 29 Ditangkap dengan Tuduhan Kejahatan Serius
Tawuran TKI di Taiwan, 1 orang tewas. (Ilustrasi: Freepik/Drazen Zigic)

Setelah melakukan penangkapan dan dilakukan pemeriksaan, pihak kepolisian Taiwan kemudian menetapkan sebanyak 15 orang TKI sebagai tersangka utama atas keterlibatan dalam kejahatan serius.

Kelima belas tersangka kemudian telah dipindahkan ke Kantor Jaksa Distrik Changhua untuk diselidiki atas tuduhan pembunuhan, pemukulan, dan berpartisipasi dalam perkelahian yang mematikan.

Berdasarkan informasi dari kepolisian Taiwan kronologi bentrokan antar kedua kubu terjadi berawal dari perbedaan pendapat saat mendiskusikan beberapa hal.

Kedua kelompok melakukan pertemuan untuk membahas perbedaan pendapat mengenai pelatihan seni bela diri.

Namun saat mengatur pertemuan untuk mendiskusikan perbedaan pendapat mereka tersebut, situasinya semakin memanas.

Karena situasi yang tidak bisa dikendalikan maka terjadilah kericuhan yang berujung pertikaian yang mematikan tersebut.

Senjata yang disita oleh kepolisian Taiwan di tempat kejadian antara lain pisau, cakar besi, celurit, pedang katana, pisau melengkung, nunchaku, obeng, sabit, tongkat, pisau utilitas, dan kaleng gas air mata.

Para tersangka tawuran orang Indonesia di Taiwan ditangkap kurang dari 16 jam, sementara seorang pelaku yang menjadi dalang utama bentrokan tersebut dan membunuh korban yang tewas adalah TKI berusia 24 tahun, ditangkap di Kota Taichung.

Pria tersebut pun kemudian menyerahkan pisau yang diduga digunakan untuk melakukan pembunuhan.

Sementara pihak perusahaan tempat korban yang tewas bekerja dikabarkan akan memberitahu kantor perwakilan Indonesia di Taiwan untuk membantu keluarga korban mengurus pemakaman.

Sampai saat ini kelima belas TKI yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tawuran TKI di Taiwan sedang menjalani proses hukuman di kantor Jaksa Distrik Changhua, Taiwan. ****

Baca artikel menarik lainnya di Harianejogja.com

 

Ads Banner

BERITA TERKINI

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Jumat, 22 November 2024 06:45 WIB
Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Kamis, 21 November 2024 23:06 WIB
Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Kamis, 21 November 2024 22:38 WIB
Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Kamis, 21 November 2024 21:44 WIB
Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Kamis, 21 November 2024 21:34 WIB
Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Kamis, 21 November 2024 18:38 WIB
PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

Kamis, 21 November 2024 18:00 WIB
Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Kamis, 21 November 2024 17:50 WIB
Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Kamis, 21 November 2024 17:40 WIB
Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Kamis, 21 November 2024 17:15 WIB