Harianesia

Kualitas Pengelolaan PNBP, Tingkatkan PNBP

profile picture Admin
Admin
Kualitas Pengelolaan PNBP, Tingkatkan PNBP
Oleh : R. Dwi Koerniadi Widodo
HARIANE - Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1997 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak telah berlaku selama kurang lebih 24 (dua puluh tiga) tahun.
Selama kurun waktu tersebut PNBP telah memberikan kontribusi dalam pembangunan nasional, namun demikian pengelolaan PNBP masih menghadapi berbagai permasalahan dan tantangan, antara lain adanya pungutan tanpa dasar hukum, terlambat/tidak disetor ke Kas Negara, penggunaan langsung PNBP, dan PNBP dikelola di luar mekanisme anggaran pendapatan dan belanja negara.
Untuk mengoptimalkan penerimaan negara, meningkatkan pelaksanaan tugas dan fungsi Pemerintah dalam pelayanan, pengaturan, pelindungan masyarakat, kepastian hukum, dan pengelolaan kekayaan negara, termasuk pengelolaan sumber daya alam yang berkesinambungan, perlu dilakukan penyempurnaan pengaturan atas pengelolaan PNBP agar lebih profesional, terbuka, serta bertanggung jawab dan berkeadilan.
Waktu berganti waktu hingga akhirnya upaya pemerintah untuk terus menerus melakukan perbaikan tata kelola PNBP sampai pada era baru pada tahun 2018.
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2018 (UU No. 9/2018) tentang PNBP berhasil dirampungkan dan disahkan. UU sebagai pengganti UU No. 20/1997 tersebut diharapkan dapat semakin meningkatkan kualitas tata kelola PNBP.
Pembaruan yang dilakukan tentu tidak lupa menyentuh senjata andalan terakhir. Pasal 57 UU No. 9/2018 mengamanatkan pengaturan lebih lanjut tentang tata cara pemeriksaan. Perubahan yang terdapat pada Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2018 tentang PNBP ini tentunya dilatarbelakangi oleh beberapa hal yang mendesak menjadi prioritas pemerintah, diantaranya:

1. Penguatan Landasan Hukum

Penyesuaian dengan amandemen UUD dan paket UU Keuangan Negara.

2. Peningkatan Pelayanan dan Optimalisasi Penerimaan

Penegasan tugas dan fungsi pengelola PNBP untuk meningkatkan pelayanan dan mengoptimalkan PNBP.

3. Peningkatan Kualitas Pengelolaan

Upaya untuk meminimalkan temuan, serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Detik-detik Penyelamatan Nelayan Korban Laka Laut di Pantai Sadeng, Perahu Tenggelam Dihantam Gelombang

Detik-detik Penyelamatan Nelayan Korban Laka Laut di Pantai Sadeng, Perahu Tenggelam Dihantam Gelombang

Jumat, 10 Mei 2024 11:52 WIB
Sempat Kejar-kejaran, 2 Orang Bersajam di Moyudan Sleman Diamankan

Sempat Kejar-kejaran, 2 Orang Bersajam di Moyudan Sleman Diamankan

Jumat, 10 Mei 2024 11:49 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Jumat 10 Mei 2024 Meroket, Naik Rp20 Ribu ...

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 10 Mei 2024 Meroket, Naik Rp20 Ribu ...

Jumat, 10 Mei 2024 11:41 WIB
Ramalan Zodiak Sabtu 11 Mei 2024 Lengkap: Pisces Penuh Pesona, Aquarius Dengarkan Suara ...

Ramalan Zodiak Sabtu 11 Mei 2024 Lengkap: Pisces Penuh Pesona, Aquarius Dengarkan Suara ...

Jumat, 10 Mei 2024 10:32 WIB
Lagi, Sampah Luar Daerah Dibuang Ke Gunungkidul

Lagi, Sampah Luar Daerah Dibuang Ke Gunungkidul

Jumat, 10 Mei 2024 10:18 WIB
Jadwal KRL Jogja 10-12 Mei 2024, Cek Jam Berangkat Terbaru Hari Ini

Jadwal KRL Jogja 10-12 Mei 2024, Cek Jam Berangkat Terbaru Hari Ini

Jumat, 10 Mei 2024 10:14 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 10 Mei 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 10 Mei 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Jumat, 10 Mei 2024 10:13 WIB
Jadwal KRL Solo 10-12 Mei 2024, Jam Berangkat Baru di Hari Libur

Jadwal KRL Solo 10-12 Mei 2024, Jam Berangkat Baru di Hari Libur

Jumat, 10 Mei 2024 10:13 WIB
Pastikan Layanan Haji 2024 Ramah Lansia, Menag Cek Hotel dan Dapur di Madinah

Pastikan Layanan Haji 2024 Ramah Lansia, Menag Cek Hotel dan Dapur di Madinah

Jumat, 10 Mei 2024 09:28 WIB
Ramalan Zodiak Sabtu 11 Mei 2024 Penting untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, ...

Ramalan Zodiak Sabtu 11 Mei 2024 Penting untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, ...

Jumat, 10 Mei 2024 08:48 WIB