Gaya Hidup , Hobi , Artikel

Lagi, Riot Games Gugat Moonton dengan Tuduhan Plagiasi, Netizen: Respect Riot

profile picture Nabila Intan Aprilia
Nabila Intan Aprilia
Lagi, Riot Games Gugat Moonton dengan Tuduhan Plagiasi, Netizen: Respect Riot
Riot Games gugat Moonton dengan tuduhan plagiasi, terjadi antara game League of Legends dan Mobile Legends. (Foto: Instagram: leagueoflegends)
HARIANE – Riot Games gugat Moonton dengan tuduhan plagiasi, perusahaan pembuat game League of Legends, yakni Riot Games, lagi-lagi memberikan gugatan kepada Moonton.
Riot Games gugat Moonton dengan tuduhan plagiasi, Shanghai Moonton Technology yang telah menjadi bagian dari ByteDance, dilaporkan kembali dengan kasus yang sama yakni isu plagiasi antara game Mobile Legends: Bang Bang, kepada game League of Legends dan Wild Rift.
Dalam proses Riot Games gugat Moonton dengan tuduhan plagiasi, Riot menyebut bahwa Moonton meniru game League of Legends versi mobile secara terang-terangan.
Sebagai contoh yang ditiru oleh Moonton, karakter original Ahri baik pada Wild Rift atau LoL, yang dirilis oleh Riot pada Maret 2018 untuk LoL dan Oktober 2020 untuk Wild Rift, kemudian pada April 2022 oleh Mobile Legends: Bang Bang terlibat kemiripan skin GuineverePsion of Tomorrow”.
BACA JUGA : Game Gundam Breaker Mobile, Permainan yang Cocok untuk Pecinta Anime Gundam
Gugatan dari Riot telah didaftarkan pada Senin, 9 Mei 2022 di Pengadilan Distrik A.S. Distrik Pusat California.
Kemudian, pihak Riot Games kembali melakukan penggugatan kepada Moonton di tahun 2022. Menurut pihak Riot, Moonton terlibat pada “kampanye peniruan yang disengaja dan berkelanjutan,” serta meniru dari aspek terbaru Wild Rift, saat Riot memperbarui gamenya.
Gugatan oleh Riot mencatat setelah melakukan keluhan kepada Google, Mobile Legends telah dihapus dari Google Playstore, namun secara diam-diam pihak Moonton meluncurkan kembali yakni Mobile Legends: Bang Bang.

Dilansir dalam channel Youtube Gebas Games, dijelaskan mengenai Riot Games gugat Moonton dengan tuduhan plagiasi berdasarkan surat gugatan yang diserahkan oleh pihak Riot Games.

Kemiripan tersebut terletak pada kemiripan logo, Penggunaan musik untuk promosi, masalah pada skin, adanya kemiripan user interface dan fitur-fitur pada Wild Rift dengan Mobile Legends: Bang Bang, contoh pada focus point aiming.
Lebih lanjut, adanya kemiripan pada trailer, kemiripan pada material promosi League of Legends serta Wild Rift dan Mobile Legends, penggunaan variasi kata “Legends” menurut Riot Games sudah umum didengar pada League of Legends, kemiripan pada cara promosi antara Riot dan Moonton.
Banyak kemiripan pada aspek materi dalam games tersebut, seperti tema, bentuk, warna, dan sebagainya, sehingga membuat Riot merasa bahwa intelektual propertinya diplagiasi oleh Moonton.

Di dalam surat tuntutan tersebut pihak Riot Games menyatakan harapannya kepada hakim terkait kasus tersebut.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Kamis, 21 November 2024 23:06 WIB
Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Kamis, 21 November 2024 22:38 WIB
Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Kamis, 21 November 2024 21:44 WIB
Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Kamis, 21 November 2024 21:34 WIB
Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Kamis, 21 November 2024 18:38 WIB
PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

Kamis, 21 November 2024 18:00 WIB
Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Kamis, 21 November 2024 17:50 WIB
Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Kamis, 21 November 2024 17:40 WIB
Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Kamis, 21 November 2024 17:15 WIB
Kata Yusril Soal ‘Pembebasan’ Mary Jane Veloso : Banyak yang Salah Mengerti

Kata Yusril Soal ‘Pembebasan’ Mary Jane Veloso : Banyak yang Salah Mengerti

Kamis, 21 November 2024 14:14 WIB