Berita

Cara dan Syarat Penambahan Kolom Tanda Tangan pada Paspor Tanpa Tambahan Biaya

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
Cara dan Syarat Penambahan Kolom Tanda Tangan pada Paspor Tanpa Tambahan Biaya
Cara dan Syarat Penambahan Kolom Tanda Tangan pada Paspor Tanpa Tambahan Biaya
HARIANE – Cara dan syarat penambahan kolom tanda tangan pada Paspor sebaiknya diketahui karena caranya mudah dan tanpa dipungut biaya.
Cara dan syarat penambahan kolom tanda tangan pada Paspor dibutuhkan mulai banyak dicari setelah beberapa waktu yang lalu ada WNI yang ditolak masuk Jerman.
Lantas bagaimana cara dan syarat penambahan kolom tanda tangan pada Paspor? Dan berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk proses tersebut? Ini ulasan selengkapnya.

Cara dan Syarat Penambahan Kolom Tanda Tangan pada Paspor

penambahan kolom tanda tangan pada Paspor
Penambahan kolom tanda tangan pada Paspor bisa selesai dalam satu hari. (Pixabay/Mohamed Hassan)
Paspor merupakan dokumen penting yang dibutuhkan untuk melakukan perjalanan ke luar negeri. Di dalam Paspor terdapat berbagai informasi penting terkait data diri pemilik Paspor, termasuk tanda tangan.
BACA JUGA : Cara Membuat Paspor Anak Di Bawah Umur Online Lengkap dengan Persyaratan dan Biaya
Sayangnya Paspor keluaran terbaru yang merujuk pada Keputusan Menteri Hukum dan HAM R.I Nomor M.HH-01.GR.01.03.01 Tahun 2019 tentang Spesifikasi Teknis Pengamanan Khusus Paspor Biasa dan Surat Perjalanan Laksana Paspor tidak memiliki kolom tanda tangan di bagian dalamnya.
Akibatnya ada kasus WNI yang tidak bisa masuk ke Jerman lantaran adanya peraturan yang mengharuskan adanya kolom tanda tangan didalam Paspor.
Menanggapi masalah tersebut, akhirnya pihak Imigrasi Indonesia menyampaikan permohonan maaf melalui laman resmi Imigrasi Indonesia pada 12 Agustus 2022 dan berjanji akan mengatasi persoalan tersebut secepatnya.
Beberapa hari setelahnya, pihak Imigrasi Indonesia akhirnya mengeluarkan prosedur dan persyaratan penambahan kolom tanda tangan pada Paspor.
Pengesahan tanda tangan pada halaman endorsement paspor bisa dilakukan di kantor imigrasi, UKK, ULP, unit layanan lain dan bandara di seluruh Indonesia serta di KBRI/KJRI bagi WNI yang berada di luar negeri secara walk-in.
Pengesahan dilakukan oleh kepala kantor imigrasi ataupun pejabat lain yang ditugaskan. Proses pengesahan tanda tangan ini dapat selesai dalam waktu satu hari,” tutur Direktur Lalu Lintas Keimigrasian, Amran Aris.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Libur Nataru, Korlantas Polri Prediksi Volume Kendaraan Meningkat

Libur Nataru, Korlantas Polri Prediksi Volume Kendaraan Meningkat

Rabu, 11 Desember 2024 19:43 WIB
Sah! Pemerintah Naikkan UMP DIY 2025 Sebesar 6,5%, Nominalnya Jadi Rp 2.264.080

Sah! Pemerintah Naikkan UMP DIY 2025 Sebesar 6,5%, Nominalnya Jadi Rp 2.264.080

Rabu, 11 Desember 2024 19:38 WIB
Curi Motor Petani di Sewon Bantul, Seorang Pemuda Diamankan Polisi

Curi Motor Petani di Sewon Bantul, Seorang Pemuda Diamankan Polisi

Rabu, 11 Desember 2024 16:29 WIB
Bersitegang Usai Tenggak Ciu Hingga Sebabkan Seorang Meninggal, Empat Orang Diamankan Polsek Bulaksumur

Bersitegang Usai Tenggak Ciu Hingga Sebabkan Seorang Meninggal, Empat Orang Diamankan Polsek Bulaksumur

Rabu, 11 Desember 2024 16:21 WIB
Batu Raksasa di Pantai Buluk Ambrol Menimpa Ruko Pedagang

Batu Raksasa di Pantai Buluk Ambrol Menimpa Ruko Pedagang

Rabu, 11 Desember 2024 15:22 WIB
DKPP Bantul Akui Kesulitan Atasi Serangan Monyet Ekor Panjang di Lahan Pertanian Warga

DKPP Bantul Akui Kesulitan Atasi Serangan Monyet Ekor Panjang di Lahan Pertanian Warga

Rabu, 11 Desember 2024 14:16 WIB
Catat! Ternyata Begini Cara Cek KTP Terdaftar Pinjol atau Tidak

Catat! Ternyata Begini Cara Cek KTP Terdaftar Pinjol atau Tidak

Rabu, 11 Desember 2024 14:15 WIB
Perempuan Tewas Dianiaya Suami di Pleret Bantul Ternyata Kerap Alami KDRT

Perempuan Tewas Dianiaya Suami di Pleret Bantul Ternyata Kerap Alami KDRT

Rabu, 11 Desember 2024 12:26 WIB
KAI Akan Uji Coba Gerbong Khusus Wanita di LRT Jabodebek, Berikut Jadwal dan ...

KAI Akan Uji Coba Gerbong Khusus Wanita di LRT Jabodebek, Berikut Jadwal dan ...

Rabu, 11 Desember 2024 11:49 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Rabu 11 Desember 2024 Meroket, Naik Rp 17.000

Harga Emas Antam Hari ini Rabu 11 Desember 2024 Meroket, Naik Rp 17.000

Rabu, 11 Desember 2024 10:29 WIB