Berita

Cara dan Syarat Penambahan Kolom Tanda Tangan pada Paspor Tanpa Tambahan Biaya

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
Cara dan Syarat Penambahan Kolom Tanda Tangan pada Paspor Tanpa Tambahan Biaya
Cara dan Syarat Penambahan Kolom Tanda Tangan pada Paspor Tanpa Tambahan Biaya
HARIANE – Cara dan syarat penambahan kolom tanda tangan pada Paspor sebaiknya diketahui karena caranya mudah dan tanpa dipungut biaya.
Cara dan syarat penambahan kolom tanda tangan pada Paspor dibutuhkan mulai banyak dicari setelah beberapa waktu yang lalu ada WNI yang ditolak masuk Jerman.
Lantas bagaimana cara dan syarat penambahan kolom tanda tangan pada Paspor? Dan berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk proses tersebut? Ini ulasan selengkapnya.

Cara dan Syarat Penambahan Kolom Tanda Tangan pada Paspor

penambahan kolom tanda tangan pada Paspor
Penambahan kolom tanda tangan pada Paspor bisa selesai dalam satu hari. (Pixabay/Mohamed Hassan)
Paspor merupakan dokumen penting yang dibutuhkan untuk melakukan perjalanan ke luar negeri. Di dalam Paspor terdapat berbagai informasi penting terkait data diri pemilik Paspor, termasuk tanda tangan.
BACA JUGA : Cara Membuat Paspor Anak Di Bawah Umur Online Lengkap dengan Persyaratan dan Biaya
Sayangnya Paspor keluaran terbaru yang merujuk pada Keputusan Menteri Hukum dan HAM R.I Nomor M.HH-01.GR.01.03.01 Tahun 2019 tentang Spesifikasi Teknis Pengamanan Khusus Paspor Biasa dan Surat Perjalanan Laksana Paspor tidak memiliki kolom tanda tangan di bagian dalamnya.
Akibatnya ada kasus WNI yang tidak bisa masuk ke Jerman lantaran adanya peraturan yang mengharuskan adanya kolom tanda tangan didalam Paspor.
Menanggapi masalah tersebut, akhirnya pihak Imigrasi Indonesia menyampaikan permohonan maaf melalui laman resmi Imigrasi Indonesia pada 12 Agustus 2022 dan berjanji akan mengatasi persoalan tersebut secepatnya.
Beberapa hari setelahnya, pihak Imigrasi Indonesia akhirnya mengeluarkan prosedur dan persyaratan penambahan kolom tanda tangan pada Paspor.
Pengesahan tanda tangan pada halaman endorsement paspor bisa dilakukan di kantor imigrasi, UKK, ULP, unit layanan lain dan bandara di seluruh Indonesia serta di KBRI/KJRI bagi WNI yang berada di luar negeri secara walk-in.
Pengesahan dilakukan oleh kepala kantor imigrasi ataupun pejabat lain yang ditugaskan. Proses pengesahan tanda tangan ini dapat selesai dalam waktu satu hari,” tutur Direktur Lalu Lintas Keimigrasian, Amran Aris.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis Kulon Progo Dapatkan Evaluasi

Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis Kulon Progo Dapatkan Evaluasi

Sabtu, 18 Januari 2025 21:15 WIB
Dapat 11 Ribu Dosis Vaksin PMK, Pemda DIY Percepat Vaksinasi

Dapat 11 Ribu Dosis Vaksin PMK, Pemda DIY Percepat Vaksinasi

Sabtu, 18 Januari 2025 21:07 WIB
Kecelakaan di Magelang Hari ini, Kepala Pemotor Hampir Terlindas Mobil

Kecelakaan di Magelang Hari ini, Kepala Pemotor Hampir Terlindas Mobil

Sabtu, 18 Januari 2025 21:05 WIB
Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Sabtu, 18 Januari 2025 17:45 WIB
Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Sabtu, 18 Januari 2025 16:16 WIB
Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Sabtu, 18 Januari 2025 15:20 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Sabtu, 18 Januari 2025 10:36 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Sabtu, 18 Januari 2025 10:35 WIB
DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

Sabtu, 18 Januari 2025 08:22 WIB
Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Jumat, 17 Januari 2025 21:54 WIB