Berita , D.I Yogyakarta
Layanan Publik di Sleman Tidak Libur Selama Lebaran, Disdukcapil Buka Pelayanan Terbatas

Wahyu Turi
Disdukcapil Sleman buka layanan terbatas selama libur lebaran. (Foto: Hariane/Wahyu Turi K)
Selain layanan kependudukan, Mal Pelayanan Publik juga akan memberikan layanan konsultasi OSS, konsultasi perizinan, dan pengambilan SK Jadi, khusus pada Sabtu, 5 April 2025, mulai pukul 08.30 hingga 11.30 WIB.
"Demi menjamin kualitas pelayanan publik menjelang dan pasca cuti bersama Idulfitri, Pemkab Sleman tidak menerapkan kebijakan FWA (Flexible Working Arrangement)," terangnya.
Dengan penerapan kebijakan ini, ia berharap masyarakat tetap bisa mendapatkan layanan meskipun dalam suasana Lebaran.****