Berita
Lele dan Nila Termasuk Ikan Invasif yang Merusak Ekosistem, DPP Kota Jogja: Larang Tebar Benih di Sungai
HARIANE- Lele dan Nila ternyata merupakan ikan invasif atau ikan asing yang bisa merusak ekosistem.
Ketika dilepas di tempat yang bukan habitat aslinya, lele dan nila berpotensi membawa dampak buruk bagi ekosistem didalamnya.
Dengan alasan tersebut, sejak 2021 Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta secara tegas melarang tebar benih ikan invasif di Sungai wilayah Kota Jogja, karena dampaknya luar biasa.
Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kota Jogja, Suyono mengatakan ikan invasif ini bisa menjadi predator karena memakan apa saja serta menularkan penyakit.
"Ikan invasif ini pernah jadi program pemerintah untuk menebar di sungai, tapi ternyata bahaya bagi ekosistem," ujarnya, Selasa 18 Juli 2023.
Suyono menjelaskan saat ini sudah dilarang. Bahkan mengimbau musim politik 2024 nanti tidak lagi ada kegiatan menebar ikan invasif di sungai.
Jika hal itu terjadi, Suyono meminta pertanggungjawaban untuk menjaring kembali ikan invasif tersebut.
Tetapi ia juga memperbolehkan hanya bagi kolam pemancing buatan bukan sungai, upaya tersebut agar menjaga ekosistem perairan serta ikan lokal.
8 Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmawas) juga diterjunkan untuk meninjau dan melakukan pengawasan di setiap sungai di Kota Jogja.****