Berita

Libatkan Anjing Pelacak, Polisi Temukan Pakaian Korban Pembunuhan di Padang Pariaman

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
pembunuhan di Padang Pariaman
Polisi temukan barbuk kasus pembunuhan di Padang Pariaman. (Instagram/humaspoldasumbar)

HARIANE – Polda Sumbar masih terus mencari petunjuk guna mengungkap kasus pembunuhan di Padang Pariaman yang menewaskan Nia, gadis penjual gorengan keliling.

Pada Selasa, 10 September 2024 yang lalu Tim Unit Satwa dari Polda Sumbar melakukan pelacakan di Jorong Pasa Surau, Nagari Guguak, Kecamatan Kayu Tanam bersama satwa pelacak CAKUM (PIDO) di sekitar TKP.

Dalam proses pencarian, anjing pelacak berhasil menemukan pakaian berupa baju yang dicurigai milik korban. Baju berwarna hitam tersebut ditemukan di aliran air di pinggir sawah.

Setelah dikonfirmasi, keluarga membenarkan kalau baju tersebut adalah pakaian yang terakhir dipakai korban sebelum dinyatakan hilang.

Polisi Temukan Barang Bukti Kasus Pembunuhan di Padang Pariaman

Setelah menemukan pakaikan korban pembunuhan di Padang Pariaman, polisi pun melanjutkan pelacakan di titik lain yang dicurigai sebagai TKP.

Namun sayang, hasilnya nihil. Selanjutnya BRIPKA Lian Samartha pun melaporkan hasil pelacakan tersebut ke Kapolres dan Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman.

 
Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, warga Kayu Tanam digegerkan dengan hilangnya Nia, gadis penjual gorengan keliling pada Jumat, 6 September 2024.

Setelah dilakukan pencarian, Nia ditemukan dalam keadaan tewas terkubur tanpa busana di pemakaman Kaum Suku Koto, Pasa Juha Korong, Pasa Surau pada Minggu, 8 September 2024 sekitar pukul 15.54 WIB.

Penemuan jasad Nia dalam kondisi yang tidak wajar itupun menimbulkan kecurigaan kalau ia tewas karena dibunuh.

Jasad korban selanjutnya dibawa ke RS Bhayangkara Padang untuk diotopsi pada Senin, 9 September 2024.

Usai diotopsi, jasad Nia selanjutnya dipulangkan ke rumahnya untuk dikuburkan oleh pihak keluarga. Pemakaman Nia pun dihadiri oleh ratusan pelayat.

Sejak kasus pembunuhan di Padang Pariaman ini mencuat, banyak netizen yang marah dan menuntut agar kasus segera diusut supaya pelaku bisa dihukum setimpal. ****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Sabtu, 18 Januari 2025 17:45 WIB
Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Sabtu, 18 Januari 2025 16:16 WIB
Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Sabtu, 18 Januari 2025 15:20 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Sabtu, 18 Januari 2025 10:36 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Sabtu, 18 Januari 2025 10:35 WIB
DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

Sabtu, 18 Januari 2025 08:22 WIB
Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Jumat, 17 Januari 2025 21:54 WIB
Hasil Kualifikasi Piala Asia Futsal Wanita 2025: Indonesia Cukur India 6-0

Hasil Kualifikasi Piala Asia Futsal Wanita 2025: Indonesia Cukur India 6-0

Jumat, 17 Januari 2025 18:42 WIB
Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Ajukan Permohonan, Polisi Tangguhkan Penahanan

Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Ajukan Permohonan, Polisi Tangguhkan Penahanan

Jumat, 17 Januari 2025 16:55 WIB
Guru Besar UGM Setujui Usulan Program MBG Pakai Dana Zakat, Asalkan Akuntanbilitasnya Tetap ...

Guru Besar UGM Setujui Usulan Program MBG Pakai Dana Zakat, Asalkan Akuntanbilitasnya Tetap ...

Jumat, 17 Januari 2025 15:54 WIB