Berita , D.I Yogyakarta

Libur Nataru, PHRI Gunungkidul Targetkan Okupansi Hotel Capai 90 persen

profile picture Pandu S
Pandu S
Libur Nataru, PHRI Gunungkidul Targetkan Okupansi Hotel Capai 90 persen
Wisatawan di Pantai Sadeng, Gunungkidul. (Foto: Hariane/Pandu)

HARIANE – Selama masa libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, Perhimpunan Hotel dan Resto Indonesia (PHRI) Kabupaten Gunungkidul menargetkan tingkat hunian (okupansi) hotel mencapai 90 persen.

Angka target tersebut dibuat mengingat adanya kenaikan kunjungan wisatawan ke Kabupaten Gunungkidul.

Ketua PHRI Gunungkidul, Sunyoto, mengatakan selain peningkatan kunjungan, tren pemesanan kamar selama Desember juga mengalami kenaikan sebesar 10–15 persen dibandingkan libur Nataru tahun lalu.

"Pemesanan hotel mengalami peningkatan, terutama untuk hotel yang berada di kawasan pinggir pantai. Dan, rata-rata tamu memesan itu untuk periode setelah perayaan Natal, mulai 27–31 Desember 2024," kata Sunyoto saat dihubungi, Selasa (24/12/2024).

Dijelaskannya, peningkatan target okupansi tersebut juga didukung oleh sejumlah faktor, di antaranya selesainya masa Pilkada, libur sekolah, hingga gencarnya promosi wisata yang dilakukan oleh pelaku wisata di Kabupaten Gunungkidul.

"Sekarang wisata di Kabupaten Gunungkidul menunjukkan perkembangan dan tren positif. Hal itu turut dipengaruhi oleh mudahnya akses digital untuk mengenalkan destinasi wisata di sini kepada wisatawan," jelasnya.

Menjelang libur akhir tahun, lanjut Sunyoto, harga kamar di sebagian besar hotel maupun penginapan sudah disesuaikan.

Hal tersebut sudah menjadi kebijakan umum di industri perhotelan untuk menyesuaikan dengan tingginya permintaan selama periode tertentu.

"Untuk hotel pasti ada penyesuaian tarif kamar. Hal ini wajar karena permintaan juga tinggi. Namun, untuk restoran dan rumah makan yang menjadi anggota PHRI Kabupaten Gunungkidul, harganya tidak ada kenaikan," jelasnya.

Dia berharap, dengan adanya tren positif kunjungan wisatawan saat momen libur Nataru tahun ini, sektor pariwisata dan perhotelan di Kabupaten Gunungkidul dapat semakin berkembang.

"Kami berharap target ini bisa tercapai. Tentunya ini juga kerja sama antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat untuk mendongkrak pariwisata di Gunungkidul," pungkasnya.****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Sepanjang Tahun 2024, 33 Perkara yang Diterima Polres Gunungkidul Belum Selesai

Sepanjang Tahun 2024, 33 Perkara yang Diterima Polres Gunungkidul Belum Selesai

Rabu, 25 Desember 2024 00:58 WIB
Pesan Natal Bupati Abdul Halim Muslih untuk Umat Kristiani di Bantul

Pesan Natal Bupati Abdul Halim Muslih untuk Umat Kristiani di Bantul

Rabu, 25 Desember 2024 00:56 WIB
RSUD Wonosari Gunungkidul Tergenang Air, Delapan Pasien Dievakuasi

RSUD Wonosari Gunungkidul Tergenang Air, Delapan Pasien Dievakuasi

Selasa, 24 Desember 2024 23:47 WIB
Ribuan Umat Katolik Padatai Gereja HKTY Ganjuran Bantul di Misa Malam Natal

Ribuan Umat Katolik Padatai Gereja HKTY Ganjuran Bantul di Misa Malam Natal

Selasa, 24 Desember 2024 23:45 WIB
Antisipasi Harga Nuthuk dan Pungli, Dispar Gunungkidul Sediakan Layanan Aduan Bagi Wisatawan

Antisipasi Harga Nuthuk dan Pungli, Dispar Gunungkidul Sediakan Layanan Aduan Bagi Wisatawan

Selasa, 24 Desember 2024 18:45 WIB
Jelang Ibadah Natal, Gereja-gereja di Jogja Disterilisasi Unit Jibom

Jelang Ibadah Natal, Gereja-gereja di Jogja Disterilisasi Unit Jibom

Selasa, 24 Desember 2024 16:26 WIB
Jelang Nataru, Pemkab Sleman Pastikan SPBU Siap Layani Masyarakat

Jelang Nataru, Pemkab Sleman Pastikan SPBU Siap Layani Masyarakat

Selasa, 24 Desember 2024 14:43 WIB
Libur Nataru, PHRI Gunungkidul Targetkan Okupansi Hotel Capai 90 persen

Libur Nataru, PHRI Gunungkidul Targetkan Okupansi Hotel Capai 90 persen

Selasa, 24 Desember 2024 14:41 WIB
Kopi TUKU Resmi Buka Cabang di Jogja, Akan Hadirkan Berbagai Jajanan Pasar Dengan ...

Kopi TUKU Resmi Buka Cabang di Jogja, Akan Hadirkan Berbagai Jajanan Pasar Dengan ...

Selasa, 24 Desember 2024 14:33 WIB
KPK Tetapkan Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto sebagai Tersangka Kasus Suap dan Perintangan Penyidikan

KPK Tetapkan Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto sebagai Tersangka Kasus Suap dan Perintangan Penyidikan

Selasa, 24 Desember 2024 14:01 WIB