Berita , D.I Yogyakarta

Maguwoharjo Football Park Disegel Satpol PP DIY, Pemilik Keluhkan Lamanya Perizinan

profile picture Wahyu Turi
Wahyu Turi
Maguwoharjo football park disegel satpol pp diy
Petugas dari Satpol PP DIY memasang kertas bertuliskan pelanggaran di lapangan mini Maguwoharjo Football Park. (Foto: Wahyu Turi K)

HARIANE - Maguwoharjo Football Park disegel Satpol PP DIY lantaran berdiri di atas lahan berstatus tanah kas desa (TKD). 

Bangunan ilegal di Sleman tersebut ditutup sementara waktu oleh Satpol PP DIY dengan memasang banner di gerbang dan menempelkan lembaran kertas bertuliskan pelanggaran pada bangunan-bangunan di dalamnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, tempat usaha di Sleman ditutup Satpol PP tersebut diperbolehkan kembali melakukan aktivitas jika telah mendapatkan ijin dari Gubernur DIY terkait penggunaan TKD.

Belum Dapat Ijin, Maguwoharjo Football Park Disegel Satpol PP DIY

Pemilik Maguwoharjo Football Park, Kahudi Wahyu mengutarakan, ia telah menyadari bahwa unit usahanya berdiri di atas TKD.

Ia mengaku telah mengajukan izin  penggunaan TKD namun perizinan tersebut belum sampai ke Gubernur Sri Sultan HB X.

Kahudi mengungkapkan dirinya mengalami berbagai kendala salah satunya perizinan tersebut dikeluarkan dari pemerintah cukup lama.

“Sudah mengajukan izinnya. Kebetulan keluarnya lama karena ada pergantian kepala desa, dan tadinya saya pakai PT orang sekarang jadi PT saya sendiri, jadi membutuhkan waktu. Sekarang izinnya sudah sampai Bupati Sleman,” terangnya pada Kamis, 22 Juni 2023.

Saat diwawancara terkait pengawasan penggunaan TKD untuk unit usaha ini, Kasi Penegakan dan Penyidikan Satpol PP Muhammad Tri Qumarul Hadi menyampaikan bahwa pengawasan sebelum Maguwoharjo Football Park dibangun tidak ada keterlibatan dari Satpol PP.

Jajaran Satpol PP menyegel bangunan ilegal di Sleman ini setelah melalui pemeriksaan bahwa unit usaha tersebut berdiri di atas TKD yang belum ada perizinannya.

“Ketika diperintahkan sudah dibangun dan ada aktivitas, jadi pengawasan yang pertama kami tidak terlibat disana,” kata Qumarul.

Dalam proses pemeriksaan tersebut, katanya, pada 6 Mei 2023 Satpol PP DIY mulai bergerak memanggil pihak PT Abinaya selaku pengelola.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Taklukkan Polandia, Italia Tembus Final VNL 2025

Taklukkan Polandia, Italia Tembus Final VNL 2025

Minggu, 27 Juli 2025
Dibuka Sri Sultan HB X, Peserta KAI Bandara Glow Night Fun Run Didominasi ...

Dibuka Sri Sultan HB X, Peserta KAI Bandara Glow Night Fun Run Didominasi ...

Sabtu, 26 Juli 2025
Harmoni Tradisi dan Religi, Gambus El Ma’Wa Tampil Hari Pertama di Lesbumi Music ...

Harmoni Tradisi dan Religi, Gambus El Ma’Wa Tampil Hari Pertama di Lesbumi Music ...

Sabtu, 26 Juli 2025
Ratusan Peserta Ikuti Musabaqoh Tilawatil Qur'an di Kulon Progo

Ratusan Peserta Ikuti Musabaqoh Tilawatil Qur'an di Kulon Progo

Sabtu, 26 Juli 2025
Hadir di Reuni Fakultas Kehutanan UGM Angkatan 1980, Jokowi Mengaku Belum Fit

Hadir di Reuni Fakultas Kehutanan UGM Angkatan 1980, Jokowi Mengaku Belum Fit

Sabtu, 26 Juli 2025
VNL 2025: Polandia Tantang Italia di Semifinal, Mampukah Tuan Rumah Jegal Sang Juara ...

VNL 2025: Polandia Tantang Italia di Semifinal, Mampukah Tuan Rumah Jegal Sang Juara ...

Sabtu, 26 Juli 2025
Geger Penemuan Mayat di Cikajang Garut, Ditemukan Luka di Kepala dan Perut

Geger Penemuan Mayat di Cikajang Garut, Ditemukan Luka di Kepala dan Perut

Sabtu, 26 Juli 2025
Lomba Perpustakaan Sekolah 2025 Kembali Hadir! Bisa Diikuti Jenjang SMP Negeri se-Kota Yogyakarta

Lomba Perpustakaan Sekolah 2025 Kembali Hadir! Bisa Diikuti Jenjang SMP Negeri se-Kota Yogyakarta

Sabtu, 26 Juli 2025
Terlibat Kecelakaan di JJLS Gunungkidul, 2 Mobil Ringsek dan 3 Orang Luka-luka

Terlibat Kecelakaan di JJLS Gunungkidul, 2 Mobil Ringsek dan 3 Orang Luka-luka

Sabtu, 26 Juli 2025
Kecelakaan di Banyuputih Batang, 1 Orang Tewas dan Motor Rusak Parah

Kecelakaan di Banyuputih Batang, 1 Orang Tewas dan Motor Rusak Parah

Sabtu, 26 Juli 2025