Berita , D.I Yogyakarta

Maguwoharjo Football Park Disegel Satpol PP DIY, Pemilik Keluhkan Lamanya Perizinan

profile picture Wahyu Turi
Wahyu Turi
Maguwoharjo football park disegel satpol pp diy
Petugas dari Satpol PP DIY memasang kertas bertuliskan pelanggaran di lapangan mini Maguwoharjo Football Park. (Foto: Wahyu Turi K)

HARIANE - Maguwoharjo Football Park disegel Satpol PP DIY lantaran berdiri di atas lahan berstatus tanah kas desa (TKD). 

Bangunan ilegal di Sleman tersebut ditutup sementara waktu oleh Satpol PP DIY dengan memasang banner di gerbang dan menempelkan lembaran kertas bertuliskan pelanggaran pada bangunan-bangunan di dalamnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, tempat usaha di Sleman ditutup Satpol PP tersebut diperbolehkan kembali melakukan aktivitas jika telah mendapatkan ijin dari Gubernur DIY terkait penggunaan TKD.

Belum Dapat Ijin, Maguwoharjo Football Park Disegel Satpol PP DIY

Pemilik Maguwoharjo Football Park, Kahudi Wahyu mengutarakan, ia telah menyadari bahwa unit usahanya berdiri di atas TKD.

Ia mengaku telah mengajukan izin  penggunaan TKD namun perizinan tersebut belum sampai ke Gubernur Sri Sultan HB X.

Kahudi mengungkapkan dirinya mengalami berbagai kendala salah satunya perizinan tersebut dikeluarkan dari pemerintah cukup lama.

“Sudah mengajukan izinnya. Kebetulan keluarnya lama karena ada pergantian kepala desa, dan tadinya saya pakai PT orang sekarang jadi PT saya sendiri, jadi membutuhkan waktu. Sekarang izinnya sudah sampai Bupati Sleman,” terangnya pada Kamis, 22 Juni 2023.

Saat diwawancara terkait pengawasan penggunaan TKD untuk unit usaha ini, Kasi Penegakan dan Penyidikan Satpol PP Muhammad Tri Qumarul Hadi menyampaikan bahwa pengawasan sebelum Maguwoharjo Football Park dibangun tidak ada keterlibatan dari Satpol PP.

Jajaran Satpol PP menyegel bangunan ilegal di Sleman ini setelah melalui pemeriksaan bahwa unit usaha tersebut berdiri di atas TKD yang belum ada perizinannya.

“Ketika diperintahkan sudah dibangun dan ada aktivitas, jadi pengawasan yang pertama kami tidak terlibat disana,” kata Qumarul.

Dalam proses pemeriksaan tersebut, katanya, pada 6 Mei 2023 Satpol PP DIY mulai bergerak memanggil pihak PT Abinaya selaku pengelola.

Ads Banner

BERITA TERKINI

9.200 Pelari dari 17 Negara Susuri Kawasan Candi Prambanan

9.200 Pelari dari 17 Negara Susuri Kawasan Candi Prambanan

Minggu, 22 Juni 2025
Pentas Teater Lingkar Putih, Kidung Suwung Jadi Lakon Syukuran Ulang Tahun Kesebelas

Pentas Teater Lingkar Putih, Kidung Suwung Jadi Lakon Syukuran Ulang Tahun Kesebelas

Minggu, 22 Juni 2025
Jadwal Penerbangan Jemaah Haji Pulang 24 Juni 2025, Cek Embarkasi dan Kloternya Disini

Jadwal Penerbangan Jemaah Haji Pulang 24 Juni 2025, Cek Embarkasi dan Kloternya Disini

Minggu, 22 Juni 2025
Daftar Jemaah Haji Pulang 23 Juni 2025 : Lengkap dengan Jam terbang dari ...

Daftar Jemaah Haji Pulang 23 Juni 2025 : Lengkap dengan Jam terbang dari ...

Minggu, 22 Juni 2025
Kapan Tahun Baru Islam 1 Muharram 2025? Ada Libur Long Weekend

Kapan Tahun Baru Islam 1 Muharram 2025? Ada Libur Long Weekend

Minggu, 22 Juni 2025
Tabrak Truk di Jalan Tambak Langon Surabaya, Pemotor Tewas di Tempat

Tabrak Truk di Jalan Tambak Langon Surabaya, Pemotor Tewas di Tempat

Minggu, 22 Juni 2025
Harga Emas Antam Hari ini Minggu 22 Juni 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Antam Hari ini Minggu 22 Juni 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Minggu, 22 Juni 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 22 Juni 2025, Cek Disini

Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 22 Juni 2025, Cek Disini

Minggu, 22 Juni 2025
Berapa Kuota Haji 2026? Begini Kata Dirjen PHU Kemenag

Berapa Kuota Haji 2026? Begini Kata Dirjen PHU Kemenag

Sabtu, 21 Juni 2025
Pameran Seni di Jogja, Langgeng Art Space - Ace House Collective Tampilkan Ratusan ...

Pameran Seni di Jogja, Langgeng Art Space - Ace House Collective Tampilkan Ratusan ...

Sabtu, 21 Juni 2025