Berita , D.I Yogyakarta

Maguwoharjo Football Park Disegel Satpol PP DIY, Pemilik Keluhkan Lamanya Perizinan

profile picture Wahyu Turi
Wahyu Turi
Maguwoharjo football park disegel satpol pp diy
Petugas dari Satpol PP DIY memasang kertas bertuliskan pelanggaran di lapangan mini Maguwoharjo Football Park. (Foto: Wahyu Turi K)

HARIANE - Maguwoharjo Football Park disegel Satpol PP DIY lantaran berdiri di atas lahan berstatus tanah kas desa (TKD). 

Bangunan ilegal di Sleman tersebut ditutup sementara waktu oleh Satpol PP DIY dengan memasang banner di gerbang dan menempelkan lembaran kertas bertuliskan pelanggaran pada bangunan-bangunan di dalamnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, tempat usaha di Sleman ditutup Satpol PP tersebut diperbolehkan kembali melakukan aktivitas jika telah mendapatkan ijin dari Gubernur DIY terkait penggunaan TKD.

Belum Dapat Ijin, Maguwoharjo Football Park Disegel Satpol PP DIY

Pemilik Maguwoharjo Football Park, Kahudi Wahyu mengutarakan, ia telah menyadari bahwa unit usahanya berdiri di atas TKD.

Ia mengaku telah mengajukan izin  penggunaan TKD namun perizinan tersebut belum sampai ke Gubernur Sri Sultan HB X.

Kahudi mengungkapkan dirinya mengalami berbagai kendala salah satunya perizinan tersebut dikeluarkan dari pemerintah cukup lama.

“Sudah mengajukan izinnya. Kebetulan keluarnya lama karena ada pergantian kepala desa, dan tadinya saya pakai PT orang sekarang jadi PT saya sendiri, jadi membutuhkan waktu. Sekarang izinnya sudah sampai Bupati Sleman,” terangnya pada Kamis, 22 Juni 2023.

Saat diwawancara terkait pengawasan penggunaan TKD untuk unit usaha ini, Kasi Penegakan dan Penyidikan Satpol PP Muhammad Tri Qumarul Hadi menyampaikan bahwa pengawasan sebelum Maguwoharjo Football Park dibangun tidak ada keterlibatan dari Satpol PP.

Jajaran Satpol PP menyegel bangunan ilegal di Sleman ini setelah melalui pemeriksaan bahwa unit usaha tersebut berdiri di atas TKD yang belum ada perizinannya.

“Ketika diperintahkan sudah dibangun dan ada aktivitas, jadi pengawasan yang pertama kami tidak terlibat disana,” kata Qumarul.

Dalam proses pemeriksaan tersebut, katanya, pada 6 Mei 2023 Satpol PP DIY mulai bergerak memanggil pihak PT Abinaya selaku pengelola.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Heboh Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Begini Penjelasan Kementerian Kesehatan

Heboh Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Begini Penjelasan Kementerian Kesehatan

Senin, 06 Mei 2024 22:31 WIB
Sampaikan Permintaan Maaf, Dosen UPN Jogja Akui Lecehkan Mahasiswi

Sampaikan Permintaan Maaf, Dosen UPN Jogja Akui Lecehkan Mahasiswi

Senin, 06 Mei 2024 22:06 WIB
Jadwal Pemadaman Listrik Bekasi 7 Mei 2024, ULP Ini Harap Bersiap-siap

Jadwal Pemadaman Listrik Bekasi 7 Mei 2024, ULP Ini Harap Bersiap-siap

Senin, 06 Mei 2024 21:35 WIB
Jadwal SIM Keliling Gresik Mei 2024, Minggu Ini Tanggal 6-11

Jadwal SIM Keliling Gresik Mei 2024, Minggu Ini Tanggal 6-11

Senin, 06 Mei 2024 20:55 WIB
Demam Berdarah di Gunungkidul Tembus 600 Kasus, 2 Anak Meninggal Dunia

Demam Berdarah di Gunungkidul Tembus 600 Kasus, 2 Anak Meninggal Dunia

Senin, 06 Mei 2024 20:44 WIB
Hari Kelulusan, Polisi Pantau Konvoi Pelajar di Pantai Nglolang Gunungkidul

Hari Kelulusan, Polisi Pantau Konvoi Pelajar di Pantai Nglolang Gunungkidul

Senin, 06 Mei 2024 19:26 WIB
Peringati HUT ke-108 Kabupaten Sleman, Dinas Pariwisata Akan Luncurkan Buku dan Perangko

Peringati HUT ke-108 Kabupaten Sleman, Dinas Pariwisata Akan Luncurkan Buku dan Perangko

Senin, 06 Mei 2024 19:22 WIB
Sampah dari Sleman Dibuang Ke Gunungkidul Ternyata untuk Reklamasi Tambang Ilegal

Sampah dari Sleman Dibuang Ke Gunungkidul Ternyata untuk Reklamasi Tambang Ilegal

Senin, 06 Mei 2024 18:21 WIB
Pemkot Yogyakarta Hapuskan Denda dan Beri Pengurangan Pokok Tunggakan PBB Guna Meningkatkan PAD

Pemkot Yogyakarta Hapuskan Denda dan Beri Pengurangan Pokok Tunggakan PBB Guna Meningkatkan PAD

Senin, 06 Mei 2024 18:09 WIB
Jadwal Keberangkatan Calon Jamaah Haji Gunungkidul

Jadwal Keberangkatan Calon Jamaah Haji Gunungkidul

Senin, 06 Mei 2024 17:05 WIB