Berita , D.I Yogyakarta
Maguwoharjo Football Park Disegel Satpol PP DIY, Pemilik Keluhkan Lamanya Perizinan
Kemudian pada 9 Mei 2023 Direktur Operasional usaha tersebut dipanggil dan membenarkan bahwa PT Abinaya telah menggunakan TKD dan belum ada izinnya.
Selanjutnya pada 11 Mei 2023 pemilik dari PT Abinaya dipanggil oleh Satpol PP DIY dan membuat surat pernyataan kesanggupan untuk menghentikan aktivitas.
“Sebelum ada izin harus menghentikan aktivitas, kalau izin sudah lengkap bisa beraktivitas lagi. Kewenangan kami ada di perizinan,” ujar dia.
Tri mengimbuhkan, informasi dari pemilik PT Abinaya sudah mengajukan izin, namun izin tersebut diajukan atas nama PT lain.
Sementara sesuai aturan yang berlaku tidak diperbolehkan untuk mengalihkan kepemilikan izin terkait penggunaan TKD.
“Informasi dari pemilik sudah mengajukan izin tetapi dari PT lain. Dikonfirmasi Dispertaru Sleman bahwa tidak diperbolehkan mengalihkan kepemilikan izin,” jelasnya soal Maguwoharjo Football Park disegel Satpol PP DIY. ****
Baca artikel menarik lainnya di Harianejogja.com