Berita , Nasional

Mahfud MD Mundur dari Menko Polhukam, Masih Sisakan Kasus Pelanggaran HAM Berat dan BLBI

profile picture Tim Red 4
Tim Red 4
Mahfud MD Mundur dari Menko Polhukam, Masih Sisakan Kasus Pelanggaran HAM Berat dan BLBI
Mahfud MD mundur dari Menko Polhukam, ungkap tugas apa saja yang masih jadi tanggung jawab kementeriannya. (Foto: Instagram/mohmahfudmd)

HARIANE - Mahfud MD mundur dari jabatannya di Kabinet Indonesia Maju sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan secara resmi pada hari ini Kamis, 1 Februari 2024. 

Surat pengunduran diri telah diserahkan kepada Presiden RI Joko Widodo secara langsung di Istana Kepresidenan, Jakarta pada sore ini. 

Meski sudah mengajukan surat, Mahfud masih harus menunggu Keputusan Presiden untuk memberhentikan secara resmi. 

Selama menunggu, cawapres Ganjar Pranowo itu mengungkapkan masih ada isu-isu yang jadi pekerjaan Kementerian Polhukam di antaranya soal kasus BLBI.

"Tugasnya sudah rutin, cuma tugas yang masih menggantung di tengah saya yang masih melanjutkan tugas resmi dari Presiden, satu soal BLBI kita yang dulu hampir kehilangan uang lebih dari 119 triliun sekarang sudah berhasil menghimpun meng-collect 35,8 triliun, selama satu setengah tahun kami mencari itu dan sisanya sudah kami petakan ini harus ditagih lebih lanjut," terang Mahfud di depan awak media pasca penyerahan surat pengunduran dirinya. 

Kasus kedua yang masih menjadi tanggungannya saat ini adalah penyelesaian HAM berat di mana penyelesaian dari sudut korban masih terus berjalan hingga saat ini. 

Mahfud pun sempat pamer penanganan kasus tersebut mendapatkan pujian resmi dari Dewan HAM PBB. 

"Pidato Dewan HAM PBB di Jenewa memberi penghargaan karena telah melakukan langkah-langkah lebih dulu dari langkah hukum yang masih rumit dan akan terus dikerjakan," sambungnya.

Selain kasus BLBI dan juga pelanggaran HAM berat, Mahfud MD juga masih menangani soal UU MK yang masih ditahannya karena menurutnya belum bagus. 

Meski sudah menyerahkan surat pengunduran diri, Mahfud menegaskan dirinya baru bisa resmi berhenti bekerja jika Keppres sudah dikeluarkan. 

"Kalau belum ada Keppres nanti saya koyo wong mlayu (seperti orang kabur)," ungkapnya. 

Mahfud menegaskan pertemuannya dengan Jokowi tidak ada ketegangan dan penuh suasana persaudaraan. Pertemuan berlangsung singkat hanya 10 menit tetapi durasi tersebut disebut Mahfud lebih banyak diisi dengan senda gurau. 

Ads Banner

BERITA TERKINI

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Kamis, 21 November 2024 23:06 WIB
Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Kamis, 21 November 2024 22:38 WIB
Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Kamis, 21 November 2024 21:44 WIB
Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Kamis, 21 November 2024 21:34 WIB
Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Kamis, 21 November 2024 18:38 WIB
PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

Kamis, 21 November 2024 18:00 WIB
Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Kamis, 21 November 2024 17:50 WIB
Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Kamis, 21 November 2024 17:40 WIB
Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Kamis, 21 November 2024 17:15 WIB
Kata Yusril Soal ‘Pembebasan’ Mary Jane Veloso : Banyak yang Salah Mengerti

Kata Yusril Soal ‘Pembebasan’ Mary Jane Veloso : Banyak yang Salah Mengerti

Kamis, 21 November 2024 14:14 WIB