Berita , Nasional

Mahfud MD Mundur dari Menko Polhukam, Masih Sisakan Kasus Pelanggaran HAM Berat dan BLBI

profile picture Tim Red 4
Tim Red 4
Mahfud MD Mundur dari Menko Polhukam, Masih Sisakan Kasus Pelanggaran HAM Berat dan BLBI
Mahfud MD mundur dari Menko Polhukam, ungkap tugas apa saja yang masih jadi tanggung jawab kementeriannya. (Foto: Instagram/mohmahfudmd)

HARIANE - Mahfud MD mundur dari jabatannya di Kabinet Indonesia Maju sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan secara resmi pada hari ini Kamis, 1 Februari 2024. 

Surat pengunduran diri telah diserahkan kepada Presiden RI Joko Widodo secara langsung di Istana Kepresidenan, Jakarta pada sore ini. 

Meski sudah mengajukan surat, Mahfud masih harus menunggu Keputusan Presiden untuk memberhentikan secara resmi. 

Selama menunggu, cawapres Ganjar Pranowo itu mengungkapkan masih ada isu-isu yang jadi pekerjaan Kementerian Polhukam di antaranya soal kasus BLBI.

"Tugasnya sudah rutin, cuma tugas yang masih menggantung di tengah saya yang masih melanjutkan tugas resmi dari Presiden, satu soal BLBI kita yang dulu hampir kehilangan uang lebih dari 119 triliun sekarang sudah berhasil menghimpun meng-collect 35,8 triliun, selama satu setengah tahun kami mencari itu dan sisanya sudah kami petakan ini harus ditagih lebih lanjut," terang Mahfud di depan awak media pasca penyerahan surat pengunduran dirinya. 

Kasus kedua yang masih menjadi tanggungannya saat ini adalah penyelesaian HAM berat di mana penyelesaian dari sudut korban masih terus berjalan hingga saat ini. 

Mahfud pun sempat pamer penanganan kasus tersebut mendapatkan pujian resmi dari Dewan HAM PBB. 

"Pidato Dewan HAM PBB di Jenewa memberi penghargaan karena telah melakukan langkah-langkah lebih dulu dari langkah hukum yang masih rumit dan akan terus dikerjakan," sambungnya.

Selain kasus BLBI dan juga pelanggaran HAM berat, Mahfud MD juga masih menangani soal UU MK yang masih ditahannya karena menurutnya belum bagus. 

Meski sudah menyerahkan surat pengunduran diri, Mahfud menegaskan dirinya baru bisa resmi berhenti bekerja jika Keppres sudah dikeluarkan. 

"Kalau belum ada Keppres nanti saya koyo wong mlayu (seperti orang kabur)," ungkapnya. 

Mahfud menegaskan pertemuannya dengan Jokowi tidak ada ketegangan dan penuh suasana persaudaraan. Pertemuan berlangsung singkat hanya 10 menit tetapi durasi tersebut disebut Mahfud lebih banyak diisi dengan senda gurau. 

Ads Banner

BERITA TERKINI

Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis Kulon Progo Dapatkan Evaluasi

Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis Kulon Progo Dapatkan Evaluasi

Sabtu, 18 Januari 2025 21:15 WIB
Dapat 11 Ribu Dosis Vaksin PMK, Pemda DIY Percepat Vaksinasi

Dapat 11 Ribu Dosis Vaksin PMK, Pemda DIY Percepat Vaksinasi

Sabtu, 18 Januari 2025 21:07 WIB
Kecelakaan di Magelang Hari ini, Kepala Pemotor Hampir Terlindas Mobil

Kecelakaan di Magelang Hari ini, Kepala Pemotor Hampir Terlindas Mobil

Sabtu, 18 Januari 2025 21:05 WIB
Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Sabtu, 18 Januari 2025 17:45 WIB
Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Sabtu, 18 Januari 2025 16:16 WIB
Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Sabtu, 18 Januari 2025 15:20 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Sabtu, 18 Januari 2025 10:36 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Sabtu, 18 Januari 2025 10:35 WIB
DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

Sabtu, 18 Januari 2025 08:22 WIB
Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Jumat, 17 Januari 2025 21:54 WIB