Berita , Nasional

Mahfud MD Mundur dari Menko Polhukam, Masih Sisakan Kasus Pelanggaran HAM Berat dan BLBI

profile picture Tim Red 4
Tim Red 4
Mahfud MD Mundur dari Menko Polhukam, Masih Sisakan Kasus Pelanggaran HAM Berat dan BLBI
Mahfud MD mundur dari Menko Polhukam, ungkap tugas apa saja yang masih jadi tanggung jawab kementeriannya. (Foto: Instagram/mohmahfudmd)

HARIANE - Mahfud MD mundur dari jabatannya di Kabinet Indonesia Maju sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan secara resmi pada hari ini Kamis, 1 Februari 2024. 

Surat pengunduran diri telah diserahkan kepada Presiden RI Joko Widodo secara langsung di Istana Kepresidenan, Jakarta pada sore ini. 

Meski sudah mengajukan surat, Mahfud masih harus menunggu Keputusan Presiden untuk memberhentikan secara resmi. 

Selama menunggu, cawapres Ganjar Pranowo itu mengungkapkan masih ada isu-isu yang jadi pekerjaan Kementerian Polhukam di antaranya soal kasus BLBI.

"Tugasnya sudah rutin, cuma tugas yang masih menggantung di tengah saya yang masih melanjutkan tugas resmi dari Presiden, satu soal BLBI kita yang dulu hampir kehilangan uang lebih dari 119 triliun sekarang sudah berhasil menghimpun meng-collect 35,8 triliun, selama satu setengah tahun kami mencari itu dan sisanya sudah kami petakan ini harus ditagih lebih lanjut," terang Mahfud di depan awak media pasca penyerahan surat pengunduran dirinya. 

Kasus kedua yang masih menjadi tanggungannya saat ini adalah penyelesaian HAM berat di mana penyelesaian dari sudut korban masih terus berjalan hingga saat ini. 

Mahfud pun sempat pamer penanganan kasus tersebut mendapatkan pujian resmi dari Dewan HAM PBB. 

"Pidato Dewan HAM PBB di Jenewa memberi penghargaan karena telah melakukan langkah-langkah lebih dulu dari langkah hukum yang masih rumit dan akan terus dikerjakan," sambungnya.

Selain kasus BLBI dan juga pelanggaran HAM berat, Mahfud MD juga masih menangani soal UU MK yang masih ditahannya karena menurutnya belum bagus. 

Meski sudah menyerahkan surat pengunduran diri, Mahfud menegaskan dirinya baru bisa resmi berhenti bekerja jika Keppres sudah dikeluarkan. 

"Kalau belum ada Keppres nanti saya koyo wong mlayu (seperti orang kabur)," ungkapnya. 

Mahfud menegaskan pertemuannya dengan Jokowi tidak ada ketegangan dan penuh suasana persaudaraan. Pertemuan berlangsung singkat hanya 10 menit tetapi durasi tersebut disebut Mahfud lebih banyak diisi dengan senda gurau. 

Ads Banner

BERITA TERKINI

Kompetisi Bahasa dan Sastra 2025 Tunjukkan Kota Yogyakarta dalam Menjaga Suluh Peradaban

Kompetisi Bahasa dan Sastra 2025 Tunjukkan Kota Yogyakarta dalam Menjaga Suluh Peradaban

Selasa, 01 Juli 2025
Qonitah, Inspirasi Atlet Disabilitas Kulon Progo Menuju Peparda 2025

Qonitah, Inspirasi Atlet Disabilitas Kulon Progo Menuju Peparda 2025

Selasa, 01 Juli 2025
Kulon Progo Targetkan 24 Medali Emas di Ajang Peparda 2025

Kulon Progo Targetkan 24 Medali Emas di Ajang Peparda 2025

Selasa, 01 Juli 2025
Polres Kulon Progo Siap Terima Kritik dari Masyarakat

Polres Kulon Progo Siap Terima Kritik dari Masyarakat

Selasa, 01 Juli 2025
Penuhi Kebutuhan Literasi Masyarakat, Perpustakaan Yogyakarta Kotabaru Buka Sampai Malam

Penuhi Kebutuhan Literasi Masyarakat, Perpustakaan Yogyakarta Kotabaru Buka Sampai Malam

Selasa, 01 Juli 2025
Realisasi Pembayaran PBB-P2 Bantul Capai Rp 43,7 Miliar di Triwulan II, 3 Kapanewon ...

Realisasi Pembayaran PBB-P2 Bantul Capai Rp 43,7 Miliar di Triwulan II, 3 Kapanewon ...

Selasa, 01 Juli 2025
‎Dampak Jebolnya Groundseal Srandakan, Ribuan Jiwa Terdampak Kekeringan

‎Dampak Jebolnya Groundseal Srandakan, Ribuan Jiwa Terdampak Kekeringan

Selasa, 01 Juli 2025
Harga BBM Non Subsidi Naik Per 1 Juli 2025, Ini Daftar Lengkapnya!

Harga BBM Non Subsidi Naik Per 1 Juli 2025, Ini Daftar Lengkapnya!

Selasa, 01 Juli 2025
Sidang Perdana Gugatan Perdata Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon Ditunda Pekan Depan, Begini ...

Sidang Perdana Gugatan Perdata Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon Ditunda Pekan Depan, Begini ...

Selasa, 01 Juli 2025
DPRD Gunungkidul Tolak Penurunan Target PAD, Kenapa ?

DPRD Gunungkidul Tolak Penurunan Target PAD, Kenapa ?

Selasa, 01 Juli 2025