Berita , Nasional

Tim Percepatan Reformasi Hukum Baru 2023 Bentukan Kemenko Polhukam, Najwa Shihab Terlibat dalam Bagiannya

profile picture Tim Red 5
Tim Red 5
Tim Percepatan Reformasi Hukum Baru
Najwa Shihab terlibat dalam bagian Tim Percepatan Reformasi Hukum baru 2023, (Foto: Instagram/Najwa Shihab)

HARIANE - Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Republik Indonesia (Kemenko Polhukam) Indonesia melakukan jumpa pers terkait update Tim Percepatan Reformasi Hukum baru di Jakarta, Jumat, 9 Juni 2023.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Republik Indonesia, Mahfud MD, membuka jumpa pers tersebut dengan mengenalkan tim barunya ke hadapan publik.

Beberapa nama disebutkan oleh dirinya, yang nantinya akan bekerja sesuai dengan Kepres (Keputusan Presiden) atau SK (Surat Keputusan) yang berlaku hingga 31 Desember 2023.

Berikut ini nama-nama yang menjadi tim reformasi hukum terbaru bentukan Kemenko Polhukam Indonesia:

1. Kelompok Kerja Reformasi Lembaga Peradilan dan Penegakan Hukum 

Ketua: Harkristuti Harkrisnowo
Anggota : 14 Orang

2. Kelompok Kerja Reformasi Hukum Sektor Agraria dan Sumber Daya Alam 

Ketua : Hariadi Kartodihardjo
Anggota: 11 Orang

3. Kelompok Kerja Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi 

Ketua: Yunus Husein
Anggota: 14 Orang

4. Kelompok Kerja Reformasi Sektor Peraturan Perundang-undangan 

Ketua: Susi Dwi Harijanti
Anggota: 11 Orang

Pembentukan Tim Percepatan Reformasi Hukum Baru 2023: Apa Peran Najwa Shihab?

Tim tersebut dibentuk berasal dari unsur pemerintah, praktisi hukum, akademisi, dan tokoh masyarakat yang memiliki kredibilitas, bisa dipercaya dan kapabilitas sesuai dengan keahliannya.

Berdasarkan penuturan Mahfud MD, tujuan dibentuknya tim percepatan reformasi hukum karena sekarang ini terdapat berbagai permasalahan hukum di sekor peradilan dan penegakkan hukum. 

Dirinya juga menjelaskan contoh nyata yang terjadi dan sedang dialami oleh peradilan hukum di Indonesia.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis Kulon Progo Dapatkan Evaluasi

Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis Kulon Progo Dapatkan Evaluasi

Sabtu, 18 Januari 2025 21:15 WIB
Dapat 11 Ribu Dosis Vaksin PMK, Pemda DIY Percepat Vaksinasi

Dapat 11 Ribu Dosis Vaksin PMK, Pemda DIY Percepat Vaksinasi

Sabtu, 18 Januari 2025 21:07 WIB
Kecelakaan di Magelang Hari ini, Kepala Pemotor Hampir Terlindas Mobil

Kecelakaan di Magelang Hari ini, Kepala Pemotor Hampir Terlindas Mobil

Sabtu, 18 Januari 2025 21:05 WIB
Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Sabtu, 18 Januari 2025 17:45 WIB
Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Sabtu, 18 Januari 2025 16:16 WIB
Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Sabtu, 18 Januari 2025 15:20 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Sabtu, 18 Januari 2025 10:36 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Sabtu, 18 Januari 2025 10:35 WIB
DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

Sabtu, 18 Januari 2025 08:22 WIB
Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Jumat, 17 Januari 2025 21:54 WIB