Berita , Nasional

Tim Percepatan Reformasi Hukum Baru 2023 Bentukan Kemenko Polhukam, Najwa Shihab Terlibat dalam Bagiannya

profile picture Tim Red 5
Tim Red 5
Tim Percepatan Reformasi Hukum Baru
Najwa Shihab terlibat dalam bagian Tim Percepatan Reformasi Hukum baru 2023, (Foto: Instagram/Najwa Shihab)

HARIANE - Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Republik Indonesia (Kemenko Polhukam) Indonesia melakukan jumpa pers terkait update Tim Percepatan Reformasi Hukum baru di Jakarta, Jumat, 9 Juni 2023.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Republik Indonesia, Mahfud MD, membuka jumpa pers tersebut dengan mengenalkan tim barunya ke hadapan publik.

Beberapa nama disebutkan oleh dirinya, yang nantinya akan bekerja sesuai dengan Kepres (Keputusan Presiden) atau SK (Surat Keputusan) yang berlaku hingga 31 Desember 2023.

Berikut ini nama-nama yang menjadi tim reformasi hukum terbaru bentukan Kemenko Polhukam Indonesia:

1. Kelompok Kerja Reformasi Lembaga Peradilan dan Penegakan Hukum 

Ketua: Harkristuti Harkrisnowo
Anggota : 14 Orang

2. Kelompok Kerja Reformasi Hukum Sektor Agraria dan Sumber Daya Alam 

Ketua : Hariadi Kartodihardjo
Anggota: 11 Orang

3. Kelompok Kerja Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi 

Ketua: Yunus Husein
Anggota: 14 Orang

4. Kelompok Kerja Reformasi Sektor Peraturan Perundang-undangan 

Ketua: Susi Dwi Harijanti
Anggota: 11 Orang

Pembentukan Tim Percepatan Reformasi Hukum Baru 2023: Apa Peran Najwa Shihab?

Tim tersebut dibentuk berasal dari unsur pemerintah, praktisi hukum, akademisi, dan tokoh masyarakat yang memiliki kredibilitas, bisa dipercaya dan kapabilitas sesuai dengan keahliannya.

Berdasarkan penuturan Mahfud MD, tujuan dibentuknya tim percepatan reformasi hukum karena sekarang ini terdapat berbagai permasalahan hukum di sekor peradilan dan penegakkan hukum. 

Dirinya juga menjelaskan contoh nyata yang terjadi dan sedang dialami oleh peradilan hukum di Indonesia.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Kompetisi Bahasa dan Sastra 2025 Tunjukkan Kota Yogyakarta dalam Menjaga Suluh Peradaban

Kompetisi Bahasa dan Sastra 2025 Tunjukkan Kota Yogyakarta dalam Menjaga Suluh Peradaban

Selasa, 01 Juli 2025
Qonitah, Inspirasi Atlet Disabilitas Kulon Progo Menuju Peparda 2025

Qonitah, Inspirasi Atlet Disabilitas Kulon Progo Menuju Peparda 2025

Selasa, 01 Juli 2025
Kulon Progo Targetkan 24 Medali Emas di Ajang Peparda 2025

Kulon Progo Targetkan 24 Medali Emas di Ajang Peparda 2025

Selasa, 01 Juli 2025
Polres Kulon Progo Siap Terima Kritik dari Masyarakat

Polres Kulon Progo Siap Terima Kritik dari Masyarakat

Selasa, 01 Juli 2025
Penuhi Kebutuhan Literasi Masyarakat, Perpustakaan Yogyakarta Kotabaru Buka Sampai Malam

Penuhi Kebutuhan Literasi Masyarakat, Perpustakaan Yogyakarta Kotabaru Buka Sampai Malam

Selasa, 01 Juli 2025
Realisasi Pembayaran PBB-P2 Bantul Capai Rp 43,7 Miliar di Triwulan II, 3 Kapanewon ...

Realisasi Pembayaran PBB-P2 Bantul Capai Rp 43,7 Miliar di Triwulan II, 3 Kapanewon ...

Selasa, 01 Juli 2025
‎Dampak Jebolnya Groundseal Srandakan, Ribuan Jiwa Terdampak Kekeringan

‎Dampak Jebolnya Groundseal Srandakan, Ribuan Jiwa Terdampak Kekeringan

Selasa, 01 Juli 2025
Harga BBM Non Subsidi Naik Per 1 Juli 2025, Ini Daftar Lengkapnya!

Harga BBM Non Subsidi Naik Per 1 Juli 2025, Ini Daftar Lengkapnya!

Selasa, 01 Juli 2025
Sidang Perdana Gugatan Perdata Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon Ditunda Pekan Depan, Begini ...

Sidang Perdana Gugatan Perdata Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon Ditunda Pekan Depan, Begini ...

Selasa, 01 Juli 2025
DPRD Gunungkidul Tolak Penurunan Target PAD, Kenapa ?

DPRD Gunungkidul Tolak Penurunan Target PAD, Kenapa ?

Selasa, 01 Juli 2025