Berita , Nasional
Tim Percepatan Reformasi Hukum Baru 2023 Bentukan Kemenko Polhukam, Najwa Shihab Terlibat dalam Bagiannya
HARIANE - Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Republik Indonesia (Kemenko Polhukam) Indonesia melakukan jumpa pers terkait update Tim Percepatan Reformasi Hukum baru di Jakarta, Jumat, 9 Juni 2023.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Republik Indonesia, Mahfud MD, membuka jumpa pers tersebut dengan mengenalkan tim barunya ke hadapan publik.
Beberapa nama disebutkan oleh dirinya, yang nantinya akan bekerja sesuai dengan Kepres (Keputusan Presiden) atau SK (Surat Keputusan) yang berlaku hingga 31 Desember 2023.
Berikut ini nama-nama yang menjadi tim reformasi hukum terbaru bentukan Kemenko Polhukam Indonesia:
1. Kelompok Kerja Reformasi Lembaga Peradilan dan Penegakan Hukum
Ketua: Harkristuti Harkrisnowo Anggota : 14 Orang2. Kelompok Kerja Reformasi Hukum Sektor Agraria dan Sumber Daya Alam
Ketua : Hariadi Kartodihardjo Anggota: 11 Orang3. Kelompok Kerja Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi
Ketua: Yunus Husein Anggota: 14 Orang4. Kelompok Kerja Reformasi Sektor Peraturan Perundang-undangan
Ketua: Susi Dwi Harijanti Anggota: 11 OrangPembentukan Tim Percepatan Reformasi Hukum Baru 2023: Apa Peran Najwa Shihab?
Tim tersebut dibentuk berasal dari unsur pemerintah, praktisi hukum, akademisi, dan tokoh masyarakat yang memiliki kredibilitas, bisa dipercaya dan kapabilitas sesuai dengan keahliannya.
Berdasarkan penuturan Mahfud MD, tujuan dibentuknya tim percepatan reformasi hukum karena sekarang ini terdapat berbagai permasalahan hukum di sekor peradilan dan penegakkan hukum.
Dirinya juga menjelaskan contoh nyata yang terjadi dan sedang dialami oleh peradilan hukum di Indonesia.