Berita , Nasional

Mahfud MD Tegaskan Hak Angket Pemilu 2024 Tetap Jalan

profile picture Tim Red 4
Tim Red 4
Mahfud MD Tegaskan Hak Angket Pemilu 2024 Tetap Jalan
Hak angket Pemilu 2024 dipastikan Mahfud MD tetap dijalankan, hanya tinggal tunggu jadwal. (Foto: Instagram/mohmahfudmd)

HARIANE - Cawapres Mahfud MD menegaskan bahwa upaya hak angket Pemilu 2024 untuk menginvestigasi kecurangan pemilihan umum tetap berjalan.  

Mahfud menyampaikan bahwa untuk melakukan hak angket maupun melayangkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi sudah ada jadwalnya sendiri-sendiri.

"Gugatan ke MK itu baru bisa dimulai nanti tanggal 24 Maret kalau jadwal putusan KPU itu 20 Maret, kan berarti tiga hari sesudah itu, masa ngajukan sekarang? Nggak bisa," terangnya saat ditemui wartawan usai olahraga pagi di kawasan GBK, Jakarta pada Jumat, 1 Maret 2024. 

Ia mengungkapkan bahwa tim hukum TPN sudah siap untuk mengajukan gugatan maupun hak angket bahkan jika MK buka saat ini. Oleh karena itu dirinya menyangkal tudingan TPN yang dinilai berdiam diri. 

"Jadi jangan dibilang kok diam aja, ya memang nunggu putusan resmi KPU," terangnya. 

Sama halnya dengan hak angket DPR yang harus menunggu parlemen kembali aktif sidang. Diketahui saat ini DPR sedang berada di masa reses yang berlangsung sejak 7 Februari 2024 hingga 4 Maret 2024. 

Terkait dengan kesiapan mengajukan hak angket Pemilu 2024, Mahfud yakin timnya memiliki bukti yang kuat untuk membuktikan adanya kecurangan pada proses pemungutan dan penghitungan suara 14 Februari 2024 lalu. 

Meski tidak terlibat secara langsung dalam hak angket karena dirinya bukan orang partai, Mahfud menegaskan hak angket tetap jalan.

"Saya pastikan angket itu jalan, karena saya tidak ikut tetapi saya juga ikut memberikan saran tentang substansinya. Saya bukan orang partai nggak ikut tanda tangan sebagai orang partai, tapi jalan nunggu sidang," jelas Mahfud. 

Hak Angket DPR

Dilansir dari laman DPR, hak angket adalah salah satu dari tiga hak yang dimiliki oleh parlemen dalam menjalankan tugas dan fungsinya khususnya terkait dengan fungsi pengawasan. 

Hak angket adalah hak DPR melakukan penyelidikan terhadap pelaksanaan suatu undang-undang/kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan hal penting, strategis, dan berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang diduga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Pemetaan Jalur Rawan, Pemudik dan Wisatawan Dilarang Melintas di Jalan Cinomati Bantul

Pemetaan Jalur Rawan, Pemudik dan Wisatawan Dilarang Melintas di Jalan Cinomati Bantul

Senin, 31 Maret 2025
Jelang Lebaran, Bupati Sleman Tinjau Pos Pengamanan dan Infrastruktur yang Rusak Akibat Longsor

Jelang Lebaran, Bupati Sleman Tinjau Pos Pengamanan dan Infrastruktur yang Rusak Akibat Longsor

Minggu, 30 Maret 2025
Libur Lebaran Tiba, Suraloka Interactive Zoo Hadirkan Zona Baru dengan Berbagai Spesies Hewan

Libur Lebaran Tiba, Suraloka Interactive Zoo Hadirkan Zona Baru dengan Berbagai Spesies Hewan

Minggu, 30 Maret 2025
Refleksi Idul Fitri 1446 H, Haedar Nashir Ingatkan Umat Muslim Tumbuhkan Jiwa Khalifatullah ...

Refleksi Idul Fitri 1446 H, Haedar Nashir Ingatkan Umat Muslim Tumbuhkan Jiwa Khalifatullah ...

Minggu, 30 Maret 2025
Seorang Warga Girimulyo Sempat Tertimbun Tanah Longsor Selama Satu Jam

Seorang Warga Girimulyo Sempat Tertimbun Tanah Longsor Selama Satu Jam

Minggu, 30 Maret 2025
Pemkab Kulon Progo Dorong Normalisasi Sungai Serang Segera Dilakukan

Pemkab Kulon Progo Dorong Normalisasi Sungai Serang Segera Dilakukan

Minggu, 30 Maret 2025
Antisipasi Gangguan Lalu Lintas Mudik, Personil Ganjal Ban Disiagakan di Tanjakan Slumprit Gunungkidul

Antisipasi Gangguan Lalu Lintas Mudik, Personil Ganjal Ban Disiagakan di Tanjakan Slumprit Gunungkidul

Minggu, 30 Maret 2025
12 Kapanewon di Bantul Terdampak Banjir, Sejumlah Bangunan Rusak

12 Kapanewon di Bantul Terdampak Banjir, Sejumlah Bangunan Rusak

Sabtu, 29 Maret 2025
Tempuh Jarak Hampir 600 Km, Pria Mudik Naik Sepeda dari Cikarang Ke Gunungkidul ...

Tempuh Jarak Hampir 600 Km, Pria Mudik Naik Sepeda dari Cikarang Ke Gunungkidul ...

Sabtu, 29 Maret 2025
Diguyur Hujan Deras, Sebuah Sekolah di Gunungkidul Masih Terendam Banjir Hingga 2 Meter

Diguyur Hujan Deras, Sebuah Sekolah di Gunungkidul Masih Terendam Banjir Hingga 2 Meter

Sabtu, 29 Maret 2025