Berita , Nasional

Mahfud MD Tegaskan Hak Angket Pemilu 2024 Tetap Jalan

profile picture Tim Red 4
Tim Red 4
Mahfud MD Tegaskan Hak Angket Pemilu 2024 Tetap Jalan
Hak angket Pemilu 2024 dipastikan Mahfud MD tetap dijalankan, hanya tinggal tunggu jadwal. (Foto: Instagram/mohmahfudmd)

HARIANE - Cawapres Mahfud MD menegaskan bahwa upaya hak angket Pemilu 2024 untuk menginvestigasi kecurangan pemilihan umum tetap berjalan.  

Mahfud menyampaikan bahwa untuk melakukan hak angket maupun melayangkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi sudah ada jadwalnya sendiri-sendiri.

"Gugatan ke MK itu baru bisa dimulai nanti tanggal 24 Maret kalau jadwal putusan KPU itu 20 Maret, kan berarti tiga hari sesudah itu, masa ngajukan sekarang? Nggak bisa," terangnya saat ditemui wartawan usai olahraga pagi di kawasan GBK, Jakarta pada Jumat, 1 Maret 2024. 

Ia mengungkapkan bahwa tim hukum TPN sudah siap untuk mengajukan gugatan maupun hak angket bahkan jika MK buka saat ini. Oleh karena itu dirinya menyangkal tudingan TPN yang dinilai berdiam diri. 

"Jadi jangan dibilang kok diam aja, ya memang nunggu putusan resmi KPU," terangnya. 

Sama halnya dengan hak angket DPR yang harus menunggu parlemen kembali aktif sidang. Diketahui saat ini DPR sedang berada di masa reses yang berlangsung sejak 7 Februari 2024 hingga 4 Maret 2024. 

Terkait dengan kesiapan mengajukan hak angket Pemilu 2024, Mahfud yakin timnya memiliki bukti yang kuat untuk membuktikan adanya kecurangan pada proses pemungutan dan penghitungan suara 14 Februari 2024 lalu. 

Meski tidak terlibat secara langsung dalam hak angket karena dirinya bukan orang partai, Mahfud menegaskan hak angket tetap jalan.

"Saya pastikan angket itu jalan, karena saya tidak ikut tetapi saya juga ikut memberikan saran tentang substansinya. Saya bukan orang partai nggak ikut tanda tangan sebagai orang partai, tapi jalan nunggu sidang," jelas Mahfud. 

Hak Angket DPR

Dilansir dari laman DPR, hak angket adalah salah satu dari tiga hak yang dimiliki oleh parlemen dalam menjalankan tugas dan fungsinya khususnya terkait dengan fungsi pengawasan. 

Hak angket adalah hak DPR melakukan penyelidikan terhadap pelaksanaan suatu undang-undang/kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan hal penting, strategis, dan berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang diduga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Waspada Gelombang Tinggi di Pantai Selatan, Tim SAR Siagakan 60 Personil

Waspada Gelombang Tinggi di Pantai Selatan, Tim SAR Siagakan 60 Personil

Jumat, 18 Juli 2025
Kecelakaan di Dlingo Bantul, Pemotor Patah Tulang Tabrak Truk Ekspedisi Pos Indonesia

Kecelakaan di Dlingo Bantul, Pemotor Patah Tulang Tabrak Truk Ekspedisi Pos Indonesia

Jumat, 18 Juli 2025
Narasi Mobil Anggota Kodim Bantul Tabrak Pemotor di Jalan Parangtritis Gara-gara Mabuk Viral ...

Narasi Mobil Anggota Kodim Bantul Tabrak Pemotor di Jalan Parangtritis Gara-gara Mabuk Viral ...

Jumat, 18 Juli 2025
Harga Emas Antam Hari ini Jumat 18 Juli 2025 Berapa? Cek Sebelum Investasi

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 18 Juli 2025 Berapa? Cek Sebelum Investasi

Jumat, 18 Juli 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 18 Juli 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 18 Juli 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Jumat, 18 Juli 2025
Jadwal KRL Bogor Jakarta 18-24 Juli 2025, Cek Jam Berangkat Pekan Ini

Jadwal KRL Bogor Jakarta 18-24 Juli 2025, Cek Jam Berangkat Pekan Ini

Jumat, 18 Juli 2025
Tahun 2025, Kulon Progo Dapatkan Lima Kuota Transmigrasi

Tahun 2025, Kulon Progo Dapatkan Lima Kuota Transmigrasi

Jumat, 18 Juli 2025
Waspada, Hewan Cantik Tapi Bahaya Mulai Muncul di Pantai Kulon Progo

Waspada, Hewan Cantik Tapi Bahaya Mulai Muncul di Pantai Kulon Progo

Kamis, 17 Juli 2025
Transaksi Gunakan Uang Palsu di Sebuah Counter HP, 3 Warga Magelang Diamankan Polsek ...

Transaksi Gunakan Uang Palsu di Sebuah Counter HP, 3 Warga Magelang Diamankan Polsek ...

Kamis, 17 Juli 2025
Puro Pakualaman Kenalkan Budayanya ke Masyarakat Kulon Progo

Puro Pakualaman Kenalkan Budayanya ke Masyarakat Kulon Progo

Kamis, 17 Juli 2025