Seiring berjalannya waktu, kemudian dilakukan perubahan oleh sejumlah pihak. Akhirnya disepakati, panji-panji Podang Ngisep Sari ini berubah penyebutannya menjadi umbul-umbul. Bentuk juga berbeda yaitu dari bendera persegi berubah memanjang.
“Tahun 1982 ada perubahan, baik penyebutan, bentuk dan warna. Saat ini umbul-umbul Podang Ngisep Sari berupa bendera panjang dengan warna kuning dominan 60 persen dan merah 40 persen,” jelas dia.
Saat ini, untuk pemasangannya sendiri selalu diwajibkan pada momentum tertentu di Kabupaten Gunungkidul.
Umbul-umbul Podang Ngisep Sari hanya dimiliki Bumi Handayani, sedangkan kabupaten atau kota lain di DIY memiliki bendera tersendiri.
“Untuk pemasangan sendiri memang mayoritas sudah kompak ya, tapi memang untuk filosofi atau maknanya memang masyarakat belum banyak yang tahu. Mereka hanya sebatas memasang saja, ini yang menjadi PR kami untuk terus melakukan sosialisasi,” tandas dia.
Sementara itu, Kepala Kundha Kabudayan Gunungkidul, C. Agus Mantara mengatakan, tahun 90 an umbul-umbul ini baru dimasyarakatkan.
Hingga saat ini khususnya generasi muda masih banyak yang belum mengetahui mengenai umbul-umbul Podang Ngisep Sari mulai dari sejarah dan filosofinya.
“Pada momen-momen tertentu kami sisipkan mengenai sejarah dan maknanya. Kemudian di kegiatan kemasyarakatan seperti lomba desa menjelang HUT RI, Hari Jadi Gunungkidul dan rasulan kami wajibkan untuk pemasangannya,” pungkas Agus Mantara.****